TANGSEL – Jajaran Polsek Serpong berhasil menyita sejumlah obat obatan terlarang atau obat daftar G yang dijual bebas ke masyarakat di sebuah toko kelontong di Jl. Raya Lengkong Karya, Serpong saat melakukan operasi cipta kondisi di wilayah tersebut. “Kami berhasil menyita puluhan obat obatan daftar G yang dijual bebas pedagang kelontong di pinggir Jl. Raya Lengkong Karya,” kata Kapolsek Serpong Kompol Stevanus Luckyto didampingi Kanit Provos Polsek setempat Iptu Oslan Gultom dan Humas Polres Tangsel Iptu Sugiono, Kamis (7/11/2019). Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan setelah adanya informasi banyaknya toko kelontong dan obat di wilayah Serpong menjual sejumlah obat daftar G kepada kalangan remaja atau anak muda. Mereka khawatir obat daftar G dikonsumsi untuk melakukan tindak kejahatan maupun aksi tawuran. Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polres Serpong langsung melakukan razia dan berhasil menemukan salah satu toko kelontong yang menjual oibat daftar G seperti Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam., katanya yang disimpan dalam estalase toko tersebut. Jumlah obat daftar G yang disita mencapai ratusan butir dan disimpan dalam kotak kardus obat salep di estalase toko tersebut, imbuhnya yang menambahkan mereka yang mengkonsumsi obat daftar G memiliki dampak halusinasi tinggi bahkan dapat memicu tindak kriminalitas. Untuk proses lebih lanjut semua obat daftar G disita petugas dan pemilik toko kini tengah diproses di Polsek Serpong. (anton/win)

Polsek Serpong Razia Toko Kelontong yang Jual Bebas Obat Terlarang
Kamis 07 Nov 2019, 20:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pakar Keamanan Siber Tanggapi Pindai Retina pada World App
06 Mei 2025, 00:52 WIB

Respons Wali Kota Bekasi setelah Aplikasi World App Viral
06 Mei 2025, 00:15 WIB

Warga Takut Tidak Dapat Uang Lagi dari World App
05 Mei 2025, 23:43 WIB

Bebas dari Jerat Tagihan Utang Pinjol, Ini Cara Mengatasinya Tanpa Lakukan Galbay
05 Mei 2025, 23:42 WIB

Aktifkan Fitur di Aplikasi WhatsApp Agar Bisa Cek Riwayat Chat yang Sudah Terhapus
05 Mei 2025, 23:42 WIB

Penyiksaan Kuda di Cimahi Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Bertindak
05 Mei 2025, 23:41 WIB

5 Weton yang Punya Daya Tarik Luar Biasa, Bisa Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
05 Mei 2025, 23:39 WIB

Raih Akun FF Sultan Gratis Mei 2025, Buruan Ambil Tak Perlu Modal!
05 Mei 2025, 23:34 WIB

Rumah Luminare Rempoa Tidak Pungut Biaya, Anak-Anak Bisa Bersekolah Gratis
05 Mei 2025, 23:27 WIB

Risiko Bahaya Galbay di Aplikasi Pinjol Legal, Inilah Penjelasannya
05 Mei 2025, 23:26 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 6 Mei 2025 Terbaru, Lengkap dengan Cara Klaim dan Tukarkan!
05 Mei 2025, 23:23 WIB

Rampas Motor Korban di Serang, 3 Debt Collector Diringkus Polisi
05 Mei 2025, 23:23 WIB

Cara Miliki Kulit Wajah Kenyal dan Bebas Pori ala Idol K-Pop Secara Alami
05 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Panik, Ini 3 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Datang di Media Sosial Anda
05 Mei 2025, 23:16 WIB

Sambil Nonton Persib Juara, Dapatkan DANA Kaget, Begini Caranya
05 Mei 2025, 23:16 WIB

Pengamat Sosial Ungkap Alasan Masyarakat Ramai Datangi World App
05 Mei 2025, 23:14 WIB

Jangan Pernah Abaikan Chat DC Pinjol, Ini Dampak Seriusnya
05 Mei 2025, 23:07 WIB
