JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun mempersilahkan Novel Baswedan membuat laporan balik, jika merasa dirugikan atas laporan tersebut. "Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Meski begitu, kata Argo, siapapun yang hendak membuat laporan harus melampirkan barang bukti sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Selain itu, mereka juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo. Untuk diketahui, polisiti PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/11/2019). Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/tri)

Polisi Persilahkan Novel Baswedan Jika Hendak Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kamis 07 Nov 2019, 17:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia? Cek Daftar dan Spesifikasi Lengkapnya
Jumat 19 Sep 2025, 10:20 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Motif Wanita Paruh Baya Curi Handphone di Pasar Jonggol
19 Sep 2025, 10:00 WIB

TEKNO
Cara Mudah Bikin Foto Studio dan Lift Super Realistis, Pakai Prompt Ini di Gemini AI
19 Sep 2025, 09:40 WIB


JAKARTA RAYA
Tabrakan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Tol Kemayoran, 5 Orang Luka
19 Sep 2025, 09:24 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 19 September 2025: Galeri24 dan Antam Stabil, UBS Naik Tipis
19 Sep 2025, 09:20 WIB


EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
19 Sep 2025, 08:40 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB

TEKNO
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding, Tinggal Upload Foto Saja
19 Sep 2025, 06:40 WIB
