JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun mempersilahkan Novel Baswedan membuat laporan balik, jika merasa dirugikan atas laporan tersebut. "Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Meski begitu, kata Argo, siapapun yang hendak membuat laporan harus melampirkan barang bukti sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Selain itu, mereka juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo. Untuk diketahui, polisiti PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/11/2019). Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/tri)

Polisi Persilahkan Novel Baswedan Jika Hendak Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kamis 07 Nov 2019, 17:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Channel YouTube GoipMan Anims Punya Siapa? Viral Video Animasi Anak-anak Diduga Berisi Konten Seksual
Kamis 31 Jul 2025, 19:45 WIB
JAKARTA RAYA
Komplotan Perampok yang Sekap dan Todong Korban dengan Pisau di Tarumajaya Bekasi Ditangkap Polisi
31 Jul 2025, 19:44 WIB

TEKNO
Harga iPhone 13 Jelang Bulan Agustus 2025 Lengkap dengan Spesifikasinya
31 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Harga Barang di Pasar Murah Bekasi Utara Diklaim Lebih Terjangkau 15 Persen
31 Jul 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Anung Susuri Sungai Ciliwung: Jantungnya Jakarta ketika Banjir
31 Jul 2025, 19:16 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah di Bekasi Utara Diserbu Warga, Harga Beras Turun hingga Rp8 Ribu
31 Jul 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Masyarakat Transportasi Soroti Konsistensi Parkir Digital di Jakarta
31 Jul 2025, 19:06 WIB

JAKARTA RAYA
Pura-pura Membantu Korban Kecelakaan, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor hingga Ditangkap Polisi
31 Jul 2025, 19:04 WIB



OLAHRAGA
Live Streaming Laga Pramusim Arsenal vs Tottenham, Kick Off 18.30 WIB
31 Jul 2025, 18:10 WIB

JAKARTA RAYA
Berdiri di Atas Saluran Air, 35 Bangunan Liar di Kalideres Jakbar Dibongkar
31 Jul 2025, 18:06 WIB


JAKARTA RAYA
Lapangan Dekat Mapolsek Palmerah Diubah Jadi Tempat Kegiatan Umum, Warga Jadi Tambah Guyub
31 Jul 2025, 17:51 WIB

HIBURAN
Tayang 7 Agustus 2025, Berikut Sinopsis Film Lyora Penantian Buah Hati
31 Jul 2025, 17:50 WIB

Internasional
Hari Kanker Paru Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 1 Agustus, Berikut Sejarah dan Penyebabnya
31 Jul 2025, 17:34 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah Jadi Angin Segar bagi Warga Teluk Pucung Bekasi di Tengah Sulitnya Ekonomi
31 Jul 2025, 17:18 WIB

HIBURAN
Family 100 Indonesia Rayakan Episode ke-1000, 3 Tema Unik Siap Hibur Penonton
31 Jul 2025, 17:13 WIB


JAKARTA RAYA
Jakarta Tak Masuk Provinsi Kemiskinan Tinggi Dapat Apresiasi DPRD
31 Jul 2025, 17:06 WIB
