JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun mempersilahkan Novel Baswedan membuat laporan balik, jika merasa dirugikan atas laporan tersebut. "Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Meski begitu, kata Argo, siapapun yang hendak membuat laporan harus melampirkan barang bukti sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Selain itu, mereka juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti disana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," jelas Argo. Untuk diketahui, polisiti PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lantaran meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras. Tak hanya itu, Dewi juga mempertanyakan luka yang didapat oleh Novel akibat penyiraman tersebut. Ia menilai, ada banyak kejanggalan dalam insiden penyiraman air keras itu. Sehingga ia memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/11/2019). Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/tri)
Polisi Persilahkan Novel Baswedan Jika Hendak Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kamis 07 Nov 2019, 17:51 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sosok Selingkuhan Eric Syafutra Siapa? Shyalimar Malik Klaim Punya Bukti Transfer dan Hotel
Jumat 27 Mar 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Furap Artinya Apa? Ini Awal Mula Julukan Fuji dan Reza Arap yang Bikin Netizen Heboh
27 Mar 2026, 10:46 WIB
EKONOMI
Kenapa Harga Emas Perhiasan Turun Hari Ini 27 Maret 2026? Ternyata Ini Faktornya
27 Mar 2026, 10:42 WIB
TEKNO
5 Fitur Unggulan iPhone Fold yang Diprediksi Lebih Baik dari Samsung Galaxy Z Fold 8
27 Mar 2026, 10:13 WIB
Nasional
Jadwal Pengumuman Hasil SNBP 2026 Kapan? Catat Tanggal, Link, dan Cara Ceknya
27 Mar 2026, 09:54 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026 Turun, Waktunya Serok Sekarang?
27 Mar 2026, 08:51 WIB
EKONOMI
Berapa Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan I Cair April? Ini Hitungan 2 Persen dari Gaji Pokoknya
26 Mar 2026, 22:19 WIB
TEKNO
Cari HP Kamera Jernih? Ini 5 HP OPPO Terbaik 2026 dengan Hasil Foto Super Tajam
26 Mar 2026, 22:08 WIB
HIBURAN
Sosok Pemilik Travel Umrah Hanania Group Siapa? Disorot usai Keluhan Jemaah Gagal Berangkat Viral di Threads
26 Mar 2026, 19:48 WIB
Nasional
Indonesia Berhasil Tekan Kasus Campak, Turun Hingga 95 Persen di 2026
26 Mar 2026, 19:21 WIB
HIBURAN
Adhisty Zara Sakit Apa? Heboh Eks Member JKT48 Putuskan Mundur dari Proyek Sinetron
26 Mar 2026, 19:16 WIB
Nasional
Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Jalur Puncak Siap Direkayasa
26 Mar 2026, 19:11 WIB
Internasional
Filipina Tetapkan Darurat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Siap Tambah Impor Batu Bara dari RI
26 Mar 2026, 17:40 WIB
EKONOMI
Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Minyak Dunia Melonjak
26 Mar 2026, 16:45 WIB
Nasional
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Memuncak 28-29 Maret, Pemerintah Imbau Pulang Lebih Awal
26 Mar 2026, 16:00 WIB
HIBURAN
Viral Video Joget MBG Rp6 Juta per Hari, SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup Sementara
26 Mar 2026, 15:25 WIB
Daerah
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pelabuhan Merak, 3 Pengedar Ditangkap
26 Mar 2026, 15:18 WIB