JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun draf aturan untuk mengatur pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pengaturan diperlukan agar perolehan BPHTB sesuai dengan target. Saat ini pajak dari BPHTB baru mencapai Rp3,7 triliun dari target Rp9,5 triliun. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyusun aturan baru agar BPHTB bisa dipungut saat pembuatan perikatan perjanjian jual beli (PPJB). Selama ini BPHTB ditarik setelah terjadi jual beli melalui Akte Jual Beli (AJB). Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengakui masalah tersebut. "Kami sampai saat ini masih di posisi 39 persen. Dari target Rp9,5 triliun baru Rp3,7 triliun," ucapnya, Rabu (6/11/2019). Yuandi mengatakan, BPRD menemukan penjualan properti, terutama apartemen dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar di ibukota hanya mengandalkan PPJB, kemudian dijual kembali sebelum lunas dan mendapat AJB. Akibatnya, pajak BPHTB lolos. Aturan baru nantinya bisa menjaring pada tingkat PPJB. Hal tersebut dimungkinkan sesuai keputusan Mahkamah Agung RI. "BPRD pun telah menelaah putusan Mahkamah Agung, di mana PPJB dimungkinkan menjadi dasar pengenaan bea,” ucapnya. Nantinya, besaran BPHTB yang dibayarkan wajib pajak pemilik properti pun bisa ditarik kembali apabila ingin menjual asetnya sebelum mendapat AJB. Penjualan Aset Selain itu, penurunan pajak BPHTB juga dipicu rendahnya transaksi properti akibat perekonomian yang juga melemah. Seperti diketahui, BPHTB di Jakarta bertumpu pada penjualan aset tanah atau bangunan yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar. Lesunya penjualan properti inilah, sambung Yuandi, membuat realisasi BPHTB paling jeblok dibandingkan dengan jenis pajak lain, yakni Rp3,7 triliun dari target Rp9,5 triliun. Selain BPHTB, pendapatan Pemprov DKI Jakarta berrumpuk pada pajak lain, namun hingga kini target pajak juga belum tercapai. "Tapi kami optimis pada sisa waktu hingga akhir Desember target bisa tercapai," ujarnya. Saat ini pajak yang jadi andalan adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,3 triliun dari target Rp8,8 triliun (83,5%).Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp4,5 triliun dari target Rp5,6 triliun (80,3%). Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp1,27 triliun (81,6%). Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp8,8 triliun dari target Rp10 triliun (85,9%). Pajak Reklame mencapai Rp862 miliar dari target Rp1,05 triliun (82,1%). Pajak Air Tanah (PAT) Rp86 miliar, dari target Rp110 miliar (78,7%). Pajak Hotel mencapai sekitar Rp1,36 triliun dari target Rp1,8 triliun (75,8%). Pajak Restoran mencapai sekitar Rp2,9 triliun dari target Rp3,55 triliun (83%). Pajak Hiburan mencapai Rp671 miliar dari target Rp850 miliar (78,9%) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp669 miliar dari target Rp810 miliar (82,6%). Pajak Parkir mencapai Rp446 miliar dari target Rp525 miliar (85,1%). Pajak Rokok mencapai sekitar Rp533 miliar dari target Rp620 miliar sebanyak 85,9 persen. (john/ruh/st)
Perolehan Pajak BPHTB DKI Memble
Kamis 07 Nov 2019, 08:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Apresiasi Kinerja Dishub dalam Pengelolaan Mudik Lebaran 2026
Jumat 27 Mar 2026, 15:52 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis di FIFA Series 2026, Kickoff Pukul 20.00 WIB
27 Mar 2026, 15:51 WIB
Nasional
Harga BBM Bersubsidi Tak Dipangkas, Menteri ESDM Bahlil Ungkap Belum Ada Rencana Pembatasan dari Pemerintah
27 Mar 2026, 15:44 WIB
HIBURAN
Link Live Streaming Nonton MPL S17 Sore Hari Ini, Ada BTR vs Alter Ego Jam 15.15 WIB
27 Mar 2026, 14:05 WIB
Nasional
Catat Tanggalnya! Fenomena Pink Moon April 2026 Akan Kembali Terlihat di Indonesia
27 Mar 2026, 14:05 WIB
JAKARTA RAYA
Waspada Macet Sekitar GBK Hari Ini, Ada Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
27 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim Gelar Reses II di Desa Sukajadi, Soroti Pemerataan Pembangunan Desa di Cianjur
27 Mar 2026, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ada Penutupan Jalan di Jakarta Sore Ini, Cek Daftar Ruas dan Rekayasa Lalin
27 Mar 2026, 13:00 WIB
Nasional
6 Tips Jitu Dapat Nilai Tinggi di Tes Skolastik UTBK SNBT 2026, Ini Rahasianya
27 Mar 2026, 12:52 WIB
Internasional
Viral Video Serbuan Burung Gagak di Tel Aviv, Benarkah Tanda Akhir Zaman?
27 Mar 2026, 11:40 WIB
HIBURAN
Sosok Selingkuhan Eric Syafutra Siapa? Shyalimar Malik Klaim Punya Bukti Transfer dan Hotel
27 Mar 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Furap Artinya Apa? Ini Awal Mula Julukan Fuji dan Reza Arap yang Bikin Netizen Heboh
27 Mar 2026, 10:46 WIB
EKONOMI
Kenapa Harga Emas Perhiasan Turun Hari Ini 27 Maret 2026? Ternyata Ini Faktornya
27 Mar 2026, 10:42 WIB
TEKNO
5 Fitur Unggulan iPhone Fold yang Diprediksi Lebih Baik dari Samsung Galaxy Z Fold 8
27 Mar 2026, 10:13 WIB
Nasional
Jadwal Pengumuman Hasil SNBP 2026 Kapan? Catat Tanggal, Link, dan Cara Ceknya
27 Mar 2026, 09:54 WIB