JAKARTA – Hotel tujuh lantai di di Jalan DR Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diobrak abrik Satpol PP, Kamis Kamis (7/11).
Tindakan tegas inidilakukan, karena bangunan tersebut melanggar jarak bebas antar bangunan.
Kasudin Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Syukria, mengatakan pembongkaran hotel tersebut dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran agar membongkar sendiri.
Maka dari itu pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tetas membongkarnya.
“Kami sudah melayangkan surat mulai dari surat peringatan hingga penyegelan, sejak September 2019 lalu, tapi pemilik tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Karena tak menggubrisnya kami akhirnya mengajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP,” kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping. Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
“Saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB,” terang Ujang Hermawan.
Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya. Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya, posisinya saling menopang.
“Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.
Sedangkan Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta. Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, segera kami urus IMB ke PTSP untuk perubahan jarak bebas samping bangunan hotel ini,” kata Sukwan Rajagukguk. (wandi/tri)

Melanggar IMB, Hotel Tujuh Lantai di Tebet Diobrak Abrik Satpol PP
Kamis 07 Nov 2019, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Tanah Bergerak Bikin Waswas Warga Cimanggu dan Pasirlangu Bandung Barat
Kamis 31 Jul 2025, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Tambah 3 SPKLU Baru, PLN Dukung Jakarta Timur Jadi Kawasan Ramah Lingkungan dan Modern
31 Jul 2025, 19:56 WIB

HIBURAN
Channel YouTube GoipMan Anims Punya Siapa? Viral Video Animasi Anak-anak Diduga Berisi Konten Seksual
31 Jul 2025, 19:45 WIB

JAKARTA RAYA
Komplotan Perampok yang Sekap dan Todong Korban dengan Pisau di Tarumajaya Bekasi Ditangkap Polisi
31 Jul 2025, 19:44 WIB

TEKNO
Harga iPhone 13 Jelang Bulan Agustus 2025 Lengkap dengan Spesifikasinya
31 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Harga Barang di Pasar Murah Bekasi Utara Diklaim Lebih Terjangkau 15 Persen
31 Jul 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Anung Susuri Sungai Ciliwung: Jantungnya Jakarta ketika Banjir
31 Jul 2025, 19:16 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah di Bekasi Utara Diserbu Warga, Harga Beras Turun hingga Rp8 Ribu
31 Jul 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Masyarakat Transportasi Soroti Konsistensi Parkir Digital di Jakarta
31 Jul 2025, 19:06 WIB



OLAHRAGA
Live Streaming Laga Pramusim Arsenal vs Tottenham, Kick Off 18.30 WIB
31 Jul 2025, 18:10 WIB

JAKARTA RAYA
Berdiri di Atas Saluran Air, 35 Bangunan Liar di Kalideres Jakbar Dibongkar
31 Jul 2025, 18:06 WIB


JAKARTA RAYA
Lapangan Dekat Mapolsek Palmerah Diubah Jadi Tempat Kegiatan Umum, Warga Jadi Tambah Guyub
31 Jul 2025, 17:51 WIB

HIBURAN
Tayang 7 Agustus 2025, Berikut Sinopsis Film Lyora Penantian Buah Hati
31 Jul 2025, 17:50 WIB

Internasional
Hari Kanker Paru Sedunia Diperingati Tiap Tanggal 1 Agustus, Berikut Sejarah dan Penyebabnya
31 Jul 2025, 17:34 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Murah Jadi Angin Segar bagi Warga Teluk Pucung Bekasi di Tengah Sulitnya Ekonomi
31 Jul 2025, 17:18 WIB

HIBURAN
Family 100 Indonesia Rayakan Episode ke-1000, 3 Tema Unik Siap Hibur Penonton
31 Jul 2025, 17:13 WIB
