JAKARTA – Hotel tujuh lantai di di Jalan DR Saharjo No 194 A, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diobrak abrik Satpol PP, Kamis Kamis (7/11).
Tindakan tegas inidilakukan, karena bangunan tersebut melanggar jarak bebas antar bangunan.
Kasudin Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Syukria, mengatakan pembongkaran hotel tersebut dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan serangkaian surat peringatan dan teguran agar membongkar sendiri.
Maka dari itu pihaknya merekomendasikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tetas membongkarnya.
“Kami sudah melayangkan surat mulai dari surat peringatan hingga penyegelan, sejak September 2019 lalu, tapi pemilik tidak diindahkan untuk melakukan bongkar sendiri. Karena tak menggubrisnya kami akhirnya mengajukan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP,” kata Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan, sesuai rekomendasi Suku Dinas Citata, pembangunan hotel setinggi tujuh lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait jarak bebas samping. Dalam rekomtek dijelaskan, bagian kiri bangunan pada lantai satu melanggar izin seluas 2x 10 meter.
“Saat ini pemilik tengah mengajukan proses izin perubahan terkait jarak antar bangunan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja, pihak PTSP meminta bagian bangunan yang melanggar harus dibongkar lebih dahulu sebagai persyaratan proses perubahan IMB,” terang Ujang Hermawan.
Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengakui, pembongkaran jarak bebas bangunan tersebut berdampak dengan bangunan di sampingnya. Sebab, konstruksi bangunan hotel dan bangunan di sampingnya, posisinya saling menopang.
“Saat kita bongkar bagian kolom, itu bangunan tetangga di sampingnya jadi retak. Kita tidak mau mengambil resiko yang lebih besar, makanya pemilik kita minta bikin surat pernyataan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.
Sedangkan Sukwan Rajagukguk sebagai perwakilan pemilik bangunan mengaku kerugian yang dialami pihaknya dari pembongkaran tersebut mencapai puluhan juta. Ia pun berjanji akan mengurus IMB perubahan bangunan hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, segera kami urus IMB ke PTSP untuk perubahan jarak bebas samping bangunan hotel ini,” kata Sukwan Rajagukguk. (wandi/tri)

Melanggar IMB, Hotel Tujuh Lantai di Tebet Diobrak Abrik Satpol PP
Kamis 07 Nov 2019, 19:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Asyifa Latief Diperiksa Kejagung, Miss Indonesia 2010 Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 T
03 Mei 2025, 15:02 WIB

20 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 3 Mei 2025, Buran Login sebelum Masa Aktifnya Berakhir
03 Mei 2025, 15:01 WIB

Ingin Nabung Tapi Sulit? Terapkan Beberapa Tips Mudah Ini
03 Mei 2025, 14:51 WIB

Rumor Transfer Persib: Pemain Argentina Ini Dikabarkan akan Mengisi Posisi Kosong Peninggalan Ciro Alves
03 Mei 2025, 14:47 WIB

Ribuan Warga Kebon Sayur Diancam Mafia Tanah
03 Mei 2025, 14:43 WIB

Viral! Identitas Khamila Djibran Cs Diduga Tercetak di Berbagai Kartu UTBK, Siapa Mereka Sebenarnya?
03 Mei 2025, 14:43 WIB

Pastikan Hp Anda Terhindar dari Virus, Begini Cara Ceknya dengan Mudah dan Praktis
03 Mei 2025, 14:41 WIB

Fakta di Balik Isu Tim Cyber Pinjol, Benarkah Bisa Lacak Lokasi Nasabah?
03 Mei 2025, 14:39 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap
03 Mei 2025, 14:34 WIB

Rumor Transfer Persib: Pemain Asal Kamboja Ini Menjadi Opsi jika Maung Bandung Gagal Mendapatkan Saddil Ramdani
03 Mei 2025, 14:33 WIB

Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal? Begini Cara Keluar Tanpa Diperas!
03 Mei 2025, 14:32 WIB

Link Live Streaming Kualifikasi dan Sprint Race F1 GP Miami 2025
03 Mei 2025, 14:30 WIB

Wajib Tahu! Begini Tahapan Penagihan Pindar, Pahami Hal Ini agar Terhindar dari Penipuan
03 Mei 2025, 14:29 WIB

Link Live Streaming Liga 1, Persita vs PSBS Biak: Adu Kekuatan Menuju 5 Besar
03 Mei 2025, 14:23 WIB

Warga Bantaran Kali Cideng Senang Dapat Program Septic Tank Gratis
03 Mei 2025, 14:23 WIB

Masih Bingung Cara Bedakan Pindar dan Pinjol? Begini Cara Mudahnya
03 Mei 2025, 14:20 WIB

Ambil Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025, Malam Minggu Dapat Item Gratis dan Keren
03 Mei 2025, 14:19 WIB
