PURWAKARTA - Sebanyak 39 pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta disejumlah tempat diwilayahnya. Mereka berperan sebagai kurir dan pangguna narkoba digulung dan ditangkapi petugas dalam kurun tiga bulan. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan, satu diantaranya 39 tersangka pelaku penyalahgunaan (lahgun) narkoba tersebut berjenis kelamin perempuan. "Peran mereka kurir dan pemakai," ungkapnya, Rabu (6/11/2019). Matrius menyebutkan, puluhan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus dalam kurun tiga bulan di sejumlah tempat diwilayahnya. "Mereka melakukan aktifitas terlarang mengedarkan dan menggunakan narkoba diwilayahnya. Salah satunya tersangka perempuan berperan pengedar,"ujar dia. Kapolres mengungkapkan saat ini ada tiga jenis narkoba yang paling banyak beredar di wilayahnya antara lain ganja, sabu-sabu, dan tembakau gorila. Sejumlah wilayah yang jadi sasaran peredaran narkoba ada di 11 dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. "Kecamatan Purwakarta (Kota) salah satunya," imbuhnya. Terkait hal tersebut, Matrius mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan polisi karena peredaran narkoba diwilayahnya dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ditempat yang sama Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menambahkan 39 pelaku yang ditangkap ini merupakan tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersangka ini, dua kurir diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga sedang menempelkan sabu-sabu di dinding sekolahan. "20 kasus sudah P21," jelasnya. Kata Heri, dari 39 kasus tersebut, telah disita barang bukti 3,5 kg ganja kering, 100 gram sabu-sabu, dan 350 gram tembakau gorila. "Mereka dijerat pasal pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan hukuman diatas lima tahun penjara,"pungkasnya. (dadan/yp)
39 Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Purwakarta
Kamis 07 Nov 2019, 08:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Apresiasi Kinerja Dishub dalam Pengelolaan Mudik Lebaran 2026
Jumat 27 Mar 2026, 15:52 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis di FIFA Series 2026, Kickoff Pukul 20.00 WIB
27 Mar 2026, 15:51 WIB
Nasional
Harga BBM Bersubsidi Tak Dipangkas, Menteri ESDM Bahlil Ungkap Belum Ada Rencana Pembatasan dari Pemerintah
27 Mar 2026, 15:44 WIB
HIBURAN
Link Live Streaming Nonton MPL S17 Sore Hari Ini, Ada BTR vs Alter Ego Jam 15.15 WIB
27 Mar 2026, 14:05 WIB
Nasional
Catat Tanggalnya! Fenomena Pink Moon April 2026 Akan Kembali Terlihat di Indonesia
27 Mar 2026, 14:05 WIB
JAKARTA RAYA
Waspada Macet Sekitar GBK Hari Ini, Ada Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
27 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim Gelar Reses II di Desa Sukajadi, Soroti Pemerataan Pembangunan Desa di Cianjur
27 Mar 2026, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ada Penutupan Jalan di Jakarta Sore Ini, Cek Daftar Ruas dan Rekayasa Lalin
27 Mar 2026, 13:00 WIB
Nasional
6 Tips Jitu Dapat Nilai Tinggi di Tes Skolastik UTBK SNBT 2026, Ini Rahasianya
27 Mar 2026, 12:52 WIB
Internasional
Viral Video Serbuan Burung Gagak di Tel Aviv, Benarkah Tanda Akhir Zaman?
27 Mar 2026, 11:40 WIB
HIBURAN
Sosok Selingkuhan Eric Syafutra Siapa? Shyalimar Malik Klaim Punya Bukti Transfer dan Hotel
27 Mar 2026, 11:39 WIB
HIBURAN
Furap Artinya Apa? Ini Awal Mula Julukan Fuji dan Reza Arap yang Bikin Netizen Heboh
27 Mar 2026, 10:46 WIB
EKONOMI
Kenapa Harga Emas Perhiasan Turun Hari Ini 27 Maret 2026? Ternyata Ini Faktornya
27 Mar 2026, 10:42 WIB
TEKNO
5 Fitur Unggulan iPhone Fold yang Diprediksi Lebih Baik dari Samsung Galaxy Z Fold 8
27 Mar 2026, 10:13 WIB
Nasional
Jadwal Pengumuman Hasil SNBP 2026 Kapan? Catat Tanggal, Link, dan Cara Ceknya
27 Mar 2026, 09:54 WIB