PURWAKARTA - Sebanyak 39 pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta disejumlah tempat diwilayahnya. Mereka berperan sebagai kurir dan pangguna narkoba digulung dan ditangkapi petugas dalam kurun tiga bulan. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan, satu diantaranya 39 tersangka pelaku penyalahgunaan (lahgun) narkoba tersebut berjenis kelamin perempuan. "Peran mereka kurir dan pemakai," ungkapnya, Rabu (6/11/2019). Matrius menyebutkan, puluhan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus dalam kurun tiga bulan di sejumlah tempat diwilayahnya. "Mereka melakukan aktifitas terlarang mengedarkan dan menggunakan narkoba diwilayahnya. Salah satunya tersangka perempuan berperan pengedar,"ujar dia. Kapolres mengungkapkan saat ini ada tiga jenis narkoba yang paling banyak beredar di wilayahnya antara lain ganja, sabu-sabu, dan tembakau gorila. Sejumlah wilayah yang jadi sasaran peredaran narkoba ada di 11 dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. "Kecamatan Purwakarta (Kota) salah satunya," imbuhnya. Terkait hal tersebut, Matrius mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan polisi karena peredaran narkoba diwilayahnya dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ditempat yang sama Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menambahkan 39 pelaku yang ditangkap ini merupakan tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersangka ini, dua kurir diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga sedang menempelkan sabu-sabu di dinding sekolahan. "20 kasus sudah P21," jelasnya. Kata Heri, dari 39 kasus tersebut, telah disita barang bukti 3,5 kg ganja kering, 100 gram sabu-sabu, dan 350 gram tembakau gorila. "Mereka dijerat pasal pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan hukuman diatas lima tahun penjara,"pungkasnya. (dadan/yp)
39 Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Purwakarta
Kamis 07 Nov 2019, 08:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jadwal WFA Libur Lebaran 2026 ASN dan Swasta Berapa Hari? Catat Tanggalnya di Sini
Minggu 08 Feb 2026, 08:56 WIB
Nasional
Mudik Gratis Lebaran 2026 Resmi Dibuka? Simak Daftar, Rute, dan Jadwal Lengkapnya
08 Feb 2026, 08:36 WIB
KHAZANAH
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Bandung, Lengkap Waktu Sahur hingga Buka Puasa
08 Feb 2026, 07:53 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Naik Hari Ini 8 Februari 2026, Waktunya Ambil Untung?
08 Feb 2026, 07:00 WIB
JAKARTA RAYA
Update SIM Keliling Jakarta, Bogor Raya, hingga Tangerang Hari Ini 8 Februari 2026, Cek Lokasi Terdekat dari Rumahmu
08 Feb 2026, 06:04 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Februari 2026: Ukuran 24 Karat Bervariasi di Akhir Pekan
08 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Bangunan di Bantaran Ciliwung Cawang Dibongkar, Target 557 Meter Ternormalisasi Tahun Ini
07 Feb 2026, 23:15 WIB
Daerah
Diduga Tersandung Material, Mahasiswa Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Unpam Serang
07 Feb 2026, 22:47 WIB
OLAHRAGA
Final Piala Asia Futsal: Timnas Indonesia Ditaklukan Iran lewat Adu Penalti
07 Feb 2026, 22:33 WIB
JAKARTA RAYA
PKB Jakarta Perkuat Struktur Pengurus Muda, Bidik Pemilih Gen Z saat Pemilu 2029
07 Feb 2026, 21:59 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Kompensasi Lahan, DPRD Jakarta Minta Proses Transparan
07 Feb 2026, 21:36 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Sungai Ciliwung, Pemilik 20 Bidang Lahan di Cawang Terima Kompensasi
07 Feb 2026, 20:57 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Tawuran, Patroli Gabungan Tangkap Remaja Bersajam di Matraman Jaktim
07 Feb 2026, 20:19 WIB
OLAHRAGA
LINK Live Streaming Man United vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini, Kick-Off 19.30 WIB
07 Feb 2026, 19:00 WIB
Nasional
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus By Design
07 Feb 2026, 18:57 WIB