JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung selaku pelapor merasa insiden penyiraman air keras terhadap Novel tak masuk akal. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," imbuhnya. Ia menduga, penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, reaksi yang diberikan Novel pada saat penyiraman tak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelasnya. Selain itu, ia juga mencurigai luka yang didapat Novel pasca penyiraman air keras itu. Pasalnya, Novel hanya mengalami luka di bagian mata, sedangkan kulit Novel tidak terdampak. Tak hanya itu, ketika berada di rumah sakit, mata Novel tidak diperban. Tetapi hanya wajahnya saja yang diperban. "Faktanya kulit Novel kan engga apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, iniya semua tidak (rusak)," kata Dewi. Oleh karena itu, ia meminta agar tim dokter independen dari Indonesia dapat mengecek kebenaran itu. Alasannya, ia meragukan hasil rekam medis Novel yang dikeluarkan oleh tim dokter dari rumah sakit di Singapura. Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran kasus penyiraman air keras tersebut. "Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," tandas Dewi. Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/win)

Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan
Rabu 06 Nov 2019, 19:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Pengakuan Korban Penyiraman Air Aki oleh Pengemudi Ojol: Pernah Sebut dengan Kata Sayang
Selasa 15 Mar 2022, 21:56 WIB
News Update

Fakta Mengejutkan di Balik Pengakuan Erika Carlina Soal Kehamilan, DJ Bravy Buka Suara Soal Ancaman yang Diterima
Minggu 20 Jul 2025, 13:00 WIB
HIBURAN
Siapa Pacar DJ Panda Sekarang? Nama Dinda Muncul di Tengah Isu Kehamilan Erika Carlina
20 Jul 2025, 12:59 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Virgo Minggu, 20 Juli 2025, Kesehatan jadi Faktor Utama
20 Jul 2025, 12:55 WIB

OLAHRAGA
Launching Tim dan Jersey Persija di JIS, Pemain Baru Turun di Laga Uji Coba Lawan Arema FC?
20 Jul 2025, 12:52 WIB

OLAHRAGA
PSSI Tambah 3 Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra Jadi yang Utama
20 Jul 2025, 12:52 WIB

GAYA HIDUP
Cinta dan Karier Stabil: Cek Ramalan Zodiak Capricorn Minggu 20 Juli 2025
20 Jul 2025, 12:45 WIB

HIBURAN
Ayah Sarwendah Meninggal Dunia: Kronologi Sakit Perut hingga Komplikasi Gagal Organ
20 Jul 2025, 12:45 WIB

TEKNO
Terungkap! Ini Alasan Kamu Tidak Perlu Langsung Beli iPhone 17 Setelah Dirilis
20 Jul 2025, 12:35 WIB


Nasional
Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik 1 Agustus 2025? Begini Jawaban dari PT Taspen
20 Jul 2025, 12:17 WIB


TEKNO
Infinix GT30 Pro vs ROG Phone 8: Duel Midrange Gaming dan Flagship Lawas
20 Jul 2025, 12:04 WIB

HIBURAN
Tak Biasanya, Dewi Perssik Tuai Berbagai Pujian Netizen Karena Hal Ini: Dia Itu Baik Orangnya
20 Jul 2025, 12:01 WIB

EKONOMI
Menghadapi Krisis Global 2030: Ini Penjelasan dan Strategi Bertahan ala Timothy Ronald
20 Jul 2025, 11:56 WIB

Nasional
Wacana Pembatasan WhatsApp Call oleh Pemerintah, Warganet: Urusin Judol
20 Jul 2025, 11:49 WIB

TEKNO
Motorola moto g45 5G Cuma Rp2 Jutaan: Tawarkan Desain Dinamis dan Fitur Menarik di Harga Terjangkau
20 Jul 2025, 11:48 WIB

HIBURAN
Fakta Kedekatan Agatha Chelsea dengan Timothy Ronald: Apakah Mereka Pacaran? Ini Momen yang Bikin Netizen Penasaran
20 Jul 2025, 11:39 WIB

Internasional
Pangeran Al-Waleed bin Khaled Wafat Setelah 20 Tahun Koma, Kisah Sleeping Prince Arab Saudi Berakhir
20 Jul 2025, 11:36 WIB

TEKNO
Rekomendasi 5 HP Vivo Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: RAM Besar dan Kamera Jernih
20 Jul 2025, 11:26 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persija Jakarta: "Preman" dari Negeri Samba Merapat ke Macan Kemayoran?
20 Jul 2025, 11:18 WIB
