JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung selaku pelapor merasa insiden penyiraman air keras terhadap Novel tak masuk akal. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," imbuhnya. Ia menduga, penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, reaksi yang diberikan Novel pada saat penyiraman tak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelasnya. Selain itu, ia juga mencurigai luka yang didapat Novel pasca penyiraman air keras itu. Pasalnya, Novel hanya mengalami luka di bagian mata, sedangkan kulit Novel tidak terdampak. Tak hanya itu, ketika berada di rumah sakit, mata Novel tidak diperban. Tetapi hanya wajahnya saja yang diperban. "Faktanya kulit Novel kan engga apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, iniya semua tidak (rusak)," kata Dewi. Oleh karena itu, ia meminta agar tim dokter independen dari Indonesia dapat mengecek kebenaran itu. Alasannya, ia meragukan hasil rekam medis Novel yang dikeluarkan oleh tim dokter dari rumah sakit di Singapura. Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran kasus penyiraman air keras tersebut. "Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," tandas Dewi. Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/win)
Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan
Rabu 06 Nov 2019, 19:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Pengakuan Korban Penyiraman Air Aki oleh Pengemudi Ojol: Pernah Sebut dengan Kata Sayang
Selasa 15 Mar 2022, 21:56 WIB
News Update
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Turun 6 November 2025
Kamis 06 Nov 2025, 08:52 WIB
Nasional
Jadwal Libur Semester Ganjil 2025 Anak SD Kapan? Cek Kalender Pendidikan
06 Nov 2025, 08:24 WIB
TEKNO
Cek Harga iPhone 15, 16, dan iPhone 17 di iBox November 2025, Sudah Restock Lagi?
06 Nov 2025, 08:10 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Persib vs Selangor FC di Leg 2 ACL Two, Tayang di TV Mana?
06 Nov 2025, 07:24 WIB
Nasional
Sultan: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberikan Gelar Pahlawan
06 Nov 2025, 07:04 WIB
EKONOMI
Merosot Lagi! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 November 2025 Turun hingga Rp30.000
06 Nov 2025, 06:54 WIB
EKONOMI
Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Syarat dan Status NIK KTP
06 Nov 2025, 06:28 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 256GB? Cek di Sini Lengkap dengan Spesifikasinya
06 Nov 2025, 06:00 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Club Brugge vs Barcelona di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
06 Nov 2025, 02:00 WIB
OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Qarabag vs Chelsea di Liga Champions 2025/2026 Malam Ini, Kick-Off 00.45 WIB
06 Nov 2025, 00:05 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Ketua DPRD dan Gubernur Jakarta Angkat Bicara
05 Nov 2025, 23:00 WIB
Nasional
BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari
05 Nov 2025, 22:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Utara
05 Nov 2025, 22:38 WIB
Nasional
BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 18 Tersangka Ditangkap
05 Nov 2025, 22:32 WIB