JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung selaku pelapor merasa insiden penyiraman air keras terhadap Novel tak masuk akal. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," imbuhnya. Ia menduga, penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, reaksi yang diberikan Novel pada saat penyiraman tak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelasnya. Selain itu, ia juga mencurigai luka yang didapat Novel pasca penyiraman air keras itu. Pasalnya, Novel hanya mengalami luka di bagian mata, sedangkan kulit Novel tidak terdampak. Tak hanya itu, ketika berada di rumah sakit, mata Novel tidak diperban. Tetapi hanya wajahnya saja yang diperban. "Faktanya kulit Novel kan engga apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, iniya semua tidak (rusak)," kata Dewi. Oleh karena itu, ia meminta agar tim dokter independen dari Indonesia dapat mengecek kebenaran itu. Alasannya, ia meragukan hasil rekam medis Novel yang dikeluarkan oleh tim dokter dari rumah sakit di Singapura. Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran kasus penyiraman air keras tersebut. "Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," tandas Dewi. Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/win)
Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan
Rabu 06 Nov 2019, 19:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Pengakuan Korban Penyiraman Air Aki oleh Pengemudi Ojol: Pernah Sebut dengan Kata Sayang
Selasa 15 Mar 2022, 21:56 WIB
News Update
Diskon Makanan Spesial Promo Natal dan Tahun Baru 2025, Jajan Bareng Keluarga Makin Hemat!
Rabu 24 Des 2025, 20:15 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
JAKARTA RAYA
Bocoran Kenaikan UMP 2025: UMK Bekasi hingga Karawang Diprediksi Naik, Segini Perhitungannya
24 Des 2025, 19:32 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Denda dan Rampasan Perkara, Prabowo: Bisa Renovasi Sekolah dan Bangun Rumah Pengungsi
24 Des 2025, 18:45 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB
HIBURAN
Bonnie Blue Akhirnya Ditangkap Polisi Inggris? Netizen Indonesia Ingat Kontroversi Bendera Merah Putih
24 Des 2025, 17:35 WIB
OTOMOTIF
Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta, Citroen e-C3 Dukung Perjalanan Lebih Tenang
24 Des 2025, 17:30 WIB
Nasional
Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Prabowo: Baru Ujung Kerugian Bangsa
24 Des 2025, 17:27 WIB