JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung selaku pelapor merasa insiden penyiraman air keras terhadap Novel tak masuk akal. Oleh karena itu, ia melaporkan Novel dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan," imbuhnya. Ia menduga, penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, reaksi yang diberikan Novel pada saat penyiraman tak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelasnya. Selain itu, ia juga mencurigai luka yang didapat Novel pasca penyiraman air keras itu. Pasalnya, Novel hanya mengalami luka di bagian mata, sedangkan kulit Novel tidak terdampak. Tak hanya itu, ketika berada di rumah sakit, mata Novel tidak diperban. Tetapi hanya wajahnya saja yang diperban. "Faktanya kulit Novel kan engga apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, iniya semua tidak (rusak)," kata Dewi. Oleh karena itu, ia meminta agar tim dokter independen dari Indonesia dapat mengecek kebenaran itu. Alasannya, ia meragukan hasil rekam medis Novel yang dikeluarkan oleh tim dokter dari rumah sakit di Singapura. Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran kasus penyiraman air keras tersebut. "Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat," tandas Dewi. Dalam laporan tersebut, Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, serta rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (firda/win)
Ragu dengan Kebenaran Penyiraman Air Keras, Wanita Ini Laporkan Novel Baswedan
Rabu 06 Nov 2019, 19:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Pengakuan Korban Penyiraman Air Aki oleh Pengemudi Ojol: Pernah Sebut dengan Kata Sayang
Selasa 15 Mar 2022, 21:56 WIB
News Update
Ancaman Selat Hormuz, Pemerintah Siapkan Sumber Minyak Alternatif demi Jaga Stabilitas Harga BBM Nasional
Jumat 27 Mar 2026, 18:00 WIB
TEKNO
Jelang Rilis Global, Samsung Galaxy A57 dan A37 Muncul di Afrika, Ini Detailnya
27 Mar 2026, 17:42 WIB
KHAZANAH
Mana Lebih Utama, Puasa Qadha atau Syawal? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
27 Mar 2026, 17:02 WIB
Nasional
Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Lebaran: Siswa SD-SMA Kembali Masuk Mulai 30 Maret 2026
27 Mar 2026, 16:54 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Starting Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini
27 Mar 2026, 16:45 WIB
Internasional
Iran Buka Selat Hormuz untuk Negara Sahabat, Indonesia Belum Masuk Daftar Prioritas
27 Mar 2026, 16:08 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Apresiasi Kinerja Dishub dalam Pengelolaan Mudik Lebaran 2026
27 Mar 2026, 15:52 WIB
HIBURAN
Hendrik Irawan Minta Maaf usai Video Joget Viral, Akui Dapur SPPG Rp3,5 Miliar Belum Balik Modal
27 Mar 2026, 14:53 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim Soroti Penanganan Sampah di Cianjur, Dorong Pengelolaan Berbasis Lingkungan
27 Mar 2026, 14:45 WIB
HIBURAN
Link Live Streaming Nonton MPL S17 Sore Hari Ini, Ada BTR vs Alter Ego Jam 15.15 WIB
27 Mar 2026, 14:05 WIB
Nasional
Catat Tanggalnya! Fenomena Pink Moon April 2026 Akan Kembali Terlihat di Indonesia
27 Mar 2026, 14:05 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim Gelar Reses II di Desa Sukajadi, Soroti Pemerataan Pembangunan Desa di Cianjur
27 Mar 2026, 13:00 WIB
JAKARTA RAYA
Ada Penutupan Jalan di Jakarta Sore Ini, Cek Daftar Ruas dan Rekayasa Lalin
27 Mar 2026, 13:00 WIB
Nasional
6 Tips Jitu Dapat Nilai Tinggi di Tes Skolastik UTBK SNBT 2026, Ini Rahasianya
27 Mar 2026, 12:52 WIB
Internasional
Viral Video Serbuan Burung Gagak di Tel Aviv, Benarkah Tanda Akhir Zaman?
27 Mar 2026, 11:40 WIB