DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)
Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB