DEPOK – Kepepet uang buat beli susu cucu, seorang kakek nekat mencuri di rumah kos Akasia, Jalan H. Amat, Kukusan Beji, Kota, Depok, Sabtu (2/11/2019). Pelaku sempat kabur, namun akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polsek Beji di rumah kontrakan daerah Pancoran Mas. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keberadaan pelaku berhasil diendus dari hasil pendalaman penyelidikan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Beji Iptu Heri berdasarkan laporan korban Hana Hardianti (22) yang kamarnya dibobol pelaku. "Pelaku NS ini dibekuk anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung di rumah kontrakannya Kp. Lio RT.1/19, Pancoran Mas, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan,"ujarnya, Rabu (6/11) siang. Setelah melakukan pengeledahan dalam rumah NS, lanjut Kompol Deddy anggota berhasil mendapatkan motor Yamaha Vixion hitam B 6169 EPT yang digunakan pelaku saat mencuri, pakaian dan topi yang dipergunakan saat mencuri, ditambah dua buah kursi hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Menurut Kompol Deddy, dalam aksinya pelaku kerap beraksi seorang diri dengan modus mengambil kesempatan masuk ke dalam rumah atau kamar kostan yang tidak dikunci. "Dalam peristiwa yang terjadi di kos-kosan korban, aksi pelaku terekam cctv. Pelaku seorang diri mengendap-endap, lalu mengambil HP dengan melewati pintu pagar tidak dikunci," tambahnya. Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri menambahkan pelaku mempunyai anak tiga dengan cucu empat ini sudah dua kali mencuri. "Modus pelaku masuk ke dalam rumah tidak terkunci, lalu menjarah barang-barang yang mudah dibawa seperti hp dan kursi. Untuk HP korban sudah dijual ke pedagang kaki lima di daerah Manggarai Jakarta Selatan, Rp. 1,5 juta," tuturnya. Uang hasil penjual HP jenis I Phone 10 milik korban oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan susu untuk cucu. "Uang hasil penjualan hp digunakan pelaku juga untuk membayar kontrakan sebulan Rp 500 ribu," tambahnya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana diatas 3 tahun. Barang bukti kejahatan pelaku motor Yamaha Vixion, pakaian kaos dan celana serta topi yang digunakan pada saat mencuri, dan dua buah kursi curian sembelumnya belum sempat di jual." (angga/tri)
Alasan Buat Beli Susu Cucu, Kakek Nekat Mencuri di Kos-kosan
Rabu 06 Nov 2019, 16:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Senilai Rp7 M di Proyek Jembatan dan Jalan
Kamis 06 Nov 2025, 11:24 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Tegaskan Utamakan Pelayanan Humanis saat Kawal Demo
06 Nov 2025, 11:21 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Pemain Selangor FC vs Persib Bandung di ACL Two Hari Ini Kamis, 6 November 2025
06 Nov 2025, 11:20 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat Naik Transjakarta, MRT, LRT Gratis untuk Pegawai Bergaji Rp6,2 Juta, Cek Informasinya!
06 Nov 2025, 11:05 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta 2025, Bisa Gratis Naik Transportasi Transjakarta dan MRT
06 Nov 2025, 10:58 WIB
JAKARTA RAYA
Asik! Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis untuk Pegawai Bergaji Rp6,2 juta
06 Nov 2025, 10:55 WIB
HIBURAN
Pilih Diam Tak Umbar Kelakuan Hamish Daud, Raisa Pilih Sindir Eks Suami dari Lagu?
06 Nov 2025, 10:40 WIB
Daerah
Pergerakan Tanah di Bandung Barat Dipicu Kejenuhan Tanah dan Cuaca Ekstrem
06 Nov 2025, 10:24 WIB