JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan rata-rata sebesar 23 persen berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken pada 18 Oktober 2019. Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda. Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha, tidak mempermasalahkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Namun, ia meminta impor tembakau dihentikan karena stok dalam negeri sudah memadai. “Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup,” ujar Mohamad Toha dalam press release-nya, Rabu (30/10/2019). Selama tahun 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi terdapat pada 2020. Menurut Toha, permintaannya tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Pasalnya, sambung legislator dapil Jawa Tengah V itu, selama ini pemerintah dinilainya tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. “Cukai rokok naik tidak masalah tapi kesejahteraan petani harus diperhatikan pemerintah,” tegas Toha. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menandaskan bahwa menaikkan cukai rokok ini sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. “Sudah dikaji agar orang tidak merokok,” pungkas Toha. (*/win)

Komisi VI DPR: Hentikan Impor Tembakau
Kamis 31 Okt 2019, 03:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Nasional
Komisi XI DPR: Himbara Tunjukkan Komitmen Nyata Pembinaan terhadap UMKM
Sabtu 03 Feb 2024, 21:16 WIB
News Update

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Tetangga Sebut Pelaku Sering Berhalusinasi
17 Jun 2025, 18:50 WIB

Nasional
Cerita Reflektif dan Kunci Jawaban Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Ciptakan Iklim Sekolah yang Menyenangkan
17 Jun 2025, 18:41 WIB

Internasional
Hari Panik Internasional Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Tujuannya
17 Jun 2025, 18:31 WIB

Nasional
Bagaimana Anda sebagai Guru Memandang Pentingnya CASEL dalam Pembelajaran di Kelas?
17 Jun 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Guru TK Cabuli Bocah Laki-laki di Bojonggede, Berhasil Ditangkap Usai Dijebak Orang Tua Korban
17 Jun 2025, 18:24 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 17 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
17 Jun 2025, 18:23 WIB

