JAKARTA – Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Suci Rahayu alias Ayu lantaran diduga ikut merencanakan penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Ayu diduga ikut mendanai gerakan tersebut. Terkait penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto pun membenarkannya. "Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," ujar Suyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2019). Ayu diciduk di kediamannya yang berlokasi di Mekarsari, Tambun Selatan, Bekasi, Senin (21/10/2019). Suyudi mengungkapkan, Ayu terdaftar sebagai salah satu anggota dalam grup WhatsApp yang dibuat oleh tersangka SH. Tak hanya bergabung dalan grup Whatsapp yang dinamai 'F' atau 'Fisabilillah'. Ayu juga disebut-sebut memberikan dana kepada SH untuk membuat 'peluru ketapel'. "Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 juta untuk membeli perlengkapan katapel, peluru katapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," jelas Suyudi. Sebelumnya, sebanyak enam orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Diduga, keenam tersangka itu berupaya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Enam orang tersebut, yakni SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Dengan ditangkapnya Ayu, maka jumlah tersangka kini ada tujuh. Di mana tiap tersangka memiliki peran masing-masing. Tak hanya berencana menggagalkan pelantikan dengan bom peluru mercon saja, kelompok ini juga berencana melepaskan monyet ke Gedung MPR/DPR RI dan Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda/tri)

Wanita Diduga Pendana "Peluru Katapel" Ditangkap
Kamis 24 Okt 2019, 12:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun, 5 Perusahaan Besar Terlibat Korupsi Ekspor CPO
Rabu 18 Jun 2025, 17:48 WIB
JAKARTA RAYA
Dapat Surat Penggusuran Mendadak, Warga Kampung Gabus Bekasi Tak Sempat Kemasi Barang
18 Jun 2025, 17:46 WIB

GAYA HIDUP
Simak Pencegahan dan Penanganan Gangguan Kesehatan Mental dari Kemenkes
18 Jun 2025, 17:37 WIB


Nasional
Aturan Baru Penguncian Modul PPG 2025 di Ruang GTK, Strategi Adaptasi untuk Kelancaran Studi
18 Jun 2025, 17:12 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 18 Juni 2025
18 Jun 2025, 17:00 WIB

Nasional
Link Pengumuman 1.223 Calon Mahasiswa Indonesia Lolos Seleksi Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo 2025, Cek di Sini!
18 Jun 2025, 16:53 WIB

HIBURAN
Perbandingan Harta Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Jadi Sorotan, Berapa Selisihnya?
18 Jun 2025, 16:52 WIB

EKONOMI
Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa
18 Jun 2025, 16:51 WIB

HIBURAN
Model Patricia Gouw Nonton Konser Lady Gaga Sambil Pumping ASI, Masih Steril?
18 Jun 2025, 16:47 WIB

JAKARTA RAYA
Hari Terakhir Pendaftaran Jalur Prestasi, Posko SPMB 2025 di SMAN 78 Jakbar Mulai Sepi
18 Jun 2025, 16:45 WIB

Nasional
Siapa Pemilik PT Wilmar Group? Ini Profil Lengkapnya Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Skandal Ekspor CPO
18 Jun 2025, 16:39 WIB

TEKNO
Dua Tim Indonesia Bersaing di MSC EWC 2025, Perebutkan Tahta Global Mobile Legends
18 Jun 2025, 16:39 WIB
