JAKARTA - Panti pijat Mr Braid di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diobok-obok pertugas, Selasa (15/10/2019). Tiga kondom bekas disita sebagai barang bukti bahwa tempat itu dipakai untuk prostitusi. Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang, mengatakan alat pengaman itu ditemukan setelah petugas Satpol PP menggeledah seluruh ruangan. Mulai dari toilet, kamar pijat hingga kantor pengelola Proses penggeledahan berlangsung selama empat jam. Petugas menemukan tiga buah kondom bekas pakai di dalam kamar. Petugas kemudian mencaatnya sebagai barang bukti. "Memang pada sidak semalem ditemukan tiga (kondom) di kamar, tapi menurut pemilik itu kamar pribadinya," ungkap Aroman, Rabu (16/10/2019). Meski begitu ia mengaku telah memberi peringatan kepada pengelola. Terlebih soal keberadaan puluhan kamar yang terletak di lantai tiga dan empat bangunan tersebut. (Baca: Pengusaha Griya Pijat Ini Merasa Tak Perlu Ajukan Permohonan SIUP Lagi) Kamar berisi tempat tidur serta kamar mandi di dalam itu diminta segera ditutup. Petugas menduga kamar dijadikan tempat praktik prostitusi. "Pemeriksaan semuanya (ruangan), pengelola jelaskan lantai satu dan dua untuk bar, lantai tiga untuk guest house (rumah singgah). Kami minta tutup semuanya," tambahnya. Sementara itu, secara terpisah, Kasat Pol PP, Jakarta Selatan Ujang Hermawan, menambahkan, seluruh kamar tersebut harus ditutup oleh pihak pengelola Mr Braid. Meski begitu dirinya mengakui kalau dalam sidak yang dilakukan pihaknya tidak menemukan adanya praktik prostitusi. "Jadi karena memang sudah ramai beritanya, tidak ada lagi yang memakai guest house itu. Meski begitu selain kita geledah, kita juga membuat BAP (Berita Acara Periksaan) pengelolanya di kantor Satpol PP Provinsi, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya. Razia, sambungnya, tak hanya di tempat pijat itu saja tapi juga ke sejumlah tempat hiburan lain di Kebayoran Lama. (wandi/yp)

Panti Pijat Diobok-obok, Petugas Temukan 3 Kondom Bekas
Rabu 16 Okt 2019, 19:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP Secara Online di Tahun 2025
Minggu 08 Jun 2025, 12:30 WIB
Nasional
Waspada Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1: Gejala, Penularan, dan Pencegahan
08 Jun 2025, 12:20 WIB

HIBURAN
Klarifikasi Amanda Lucson, Bantah Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Fajar Noor dan Shabrina Leonita
08 Jun 2025, 12:16 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Minggu 8 Juni 2025 dari Aplikasi Penghasil Uang, Otomatis Masuk ke Dompet Digital
08 Jun 2025, 12:12 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A16 5G: Ponsel Gaming Kelas Menengah dengan Performa Andal di Tahun 2025
08 Jun 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun! Ini Rincian Kekayaan Stafsus Menhan Terkaya
08 Jun 2025, 12:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Ancam Tindak Tegas Kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru
08 Jun 2025, 11:56 WIB

Nasional
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Meningkat, Kemenkes Ungkap Gejala Terbaru dan Cara Mencegahnya
08 Jun 2025, 11:50 WIB

HIBURAN
Respon Natasha Wilona Soal Verrell dan Fuji Mengejutkan Publik, Apakah Wilo Masih Belum Move On?
08 Jun 2025, 11:43 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp1 Triliun dengan 19 Properti, Simak Daftar Asetnya
08 Jun 2025, 11:40 WIB

Nasional
Segera Daftar! Beasiswa APERTI BUMN 2025 Resmi Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di 6 Kampus Terkemuka
08 Jun 2025, 11:20 WIB


Nasional
Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab
08 Jun 2025, 11:12 WIB


EKONOMI
Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya
08 Jun 2025, 10:55 WIB

Nasional
Izin Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dinilai Langgar Undang-Undang, Pakar Hukum Tata Negara: Menteri Harus Cabut Izinnya Sekarang Juga
08 Jun 2025, 10:48 WIB

HIBURAN
Ayah Keisya Levronka Buka Suara Soal Hubungan dengan Nyoman Paul, Benarkah Sudah Mualaf?
08 Jun 2025, 10:45 WIB
