JAKARTA - Pemerintah didesak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK. Menghadapi desakan itu Presiden Joko Widodo diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai selain meredakan tensi politik, keputusan menerbitkan Perppu UU KPK juga bisa membawa dampak yang dapat memperkeruh kondisi politik Indonesia. "Karena bisa saja mengeluarkan (Perppu) itu bisa memperkeruh suasana atau bisa juga menjernihkan suasana," ujarnya kepada poskotanews.com, Rabu (25/9/2019). Menurut Emrus para penasihat Presiden harus mampu memberikan masukan terkait sikap perlunya penerbitan Perppu. Masukan dan tokoh masyarakat dan pakar, imbuh dia, juga peelu didengar Jokowi agar tidak berdampak pada aspek sosiologis, politis dan psikologis. "Penasihat presiden harus memberikan masukan-masukan kepada presiden apakah memang sudah momentum yang pas untuk tidak mengeluarkan atau mengeluarkan perppu tersebut. Karena harus dipertimbangkan dari aspek sosiologis, politis dan psikologis. Tiga faktor ini yang akan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkanatau tidak mengeluarkan," jelasnya. "Biisa juga masukan secara informal dengan mengundang para pakar di bidangnya berdiskudi memberikan masukan," imbuhnya. Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Emrus Corner ini mengingatkan urgensi penerbitan sebuah Perppu. Dia menegaskan Perppu bisa diterbitkan hanya jika keadaan dianggap genting atau darurat. "Kita harus melihat apakah Perppu sudah waktunya. Karena perppu dikeluarkan kalau dalam keadaan genting sekali. Kalau itu masih bisa dikelola dengan baik dengan penjelasan pendekatan, pemberian pemahaman, saya kira tidak perlu dikeluarkan," pangkas Emrus. (ikbal)

Perppu UU KPK, Pisau Bermata Dua
Kamis 26 Sep 2019, 06:42 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bahaya Pinjol Ilegal Jika Terjerat, Simak dan Pahami Ciri-cirinya!
14 Mei 2025, 23:59 WIB

Skin Senjata Defier Legendaris, Dapatkan Caranya Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru 15 Mei 2025
14 Mei 2025, 23:56 WIB

Cara Menggunakan Fitur Chat Lock untuk Menjaga Privasi Pesan WhatsApp
14 Mei 2025, 23:49 WIB

Longsor di Lembang Bandung, 6 Orang Terluka
14 Mei 2025, 23:47 WIB

Tips Aman Galbay Pinjol Agar Tetap Tenang!
14 Mei 2025, 23:43 WIB

Inilah Perbedaan Antara Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak dan Pahami!
14 Mei 2025, 23:39 WIB

Bayi Terlantar Ditemukan di Pasar Minggu, Kini Dirawat Seorang Ibu
14 Mei 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 15 Mei 2025, Jangan Boros dan Hindari Jadwal yang Terlalu Padat!
14 Mei 2025, 23:33 WIB

Cara Menggunakan Fitur WhatsApp Memisahkan Chat Kerja dan Chat Pribadi
14 Mei 2025, 23:26 WIB

Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Kesuksesan Dimasa Depan, Menurut Primbon Jawa
14 Mei 2025, 23:26 WIB

3 Syarat Penting agar Pinjaman di Aplikasi Pindar Disetujui dengan Limit Maksimal
14 Mei 2025, 23:20 WIB

Inilah Aplikasi Virus Terbaik yang Perlu Anda Coba di HP Android, Cek di Sini!
14 Mei 2025, 23:14 WIB

Pemkot Tetapkan Logo-Tema Hari Jadi Bogor ke-543
14 Mei 2025, 23:12 WIB

Telat Bayar SPinjam? Ini Cara Lunasi Denda dan Tagihannya
14 Mei 2025, 23:09 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP
14 Mei 2025, 23:05 WIB

Serbu Skin SG2 dari 9+ Kode Redeem FF Terbaru 15 Mei 2025, Langsung Booyah!
14 Mei 2025, 23:04 WIB

Cara Aman Pinjam Uang di Pinjol Tanpa Takut Risiko Galbay
14 Mei 2025, 23:02 WIB

Beruntungnya! 4 Weton Ini Mempunyai Aura Kemenangan Sejak Lahir, Cek di Sini
14 Mei 2025, 23:00 WIB

Damkarmat Siapkan Layanan Damkar Gratis untuk Perpisahan Sekolah di Bekasi
14 Mei 2025, 22:53 WIB
