JAKARTA - Artis pemeran Jefri Nichol menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (16/9/2019). Jefri Hadi, JPU dalam sidang, menghadirkan dua saksi dari Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Pipin Haryono dan Wahyu Kurniawan. Dalam kesaksiannya, Pipin mengaku bahwa Jefri bukanlah target operasi kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Targetnya bukan saudara ini," kata Pipin di ruang sidang PN Jaksel, Senin (16/9/2019). Pipin menceritakan, sehari sebelum penggeledahan di kosan Jefri, kawasan Kemang, Jaksel, pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di sana. Polisi kemudian menyisir sekitar kosan Jefri. Saat itu, Jefri baru tiba di kosannya. Sehingga polisi pun memeriksa aktor film 'Dear Nathan' itu beserta kamar kos yang ditempatinya. Jefri Hadi lalu menanyakan soal keberadaan kamar kos lainnya selain yang ditempati Jefri Nichol. Diakui Pipin memang ada banyak kamar kos lain di sana. Namun, saat kamar kos Jefri Nichol digeledah, polisi mendapati narkoba jenis ganja yang disimpan Jefri di dalam kulkas. (Baca: Kembali Jalani Sidang Jefri Nichol Siapkan Mental) Sebelumnya, Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jaksel, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram dari kediaman Jefri Nichol. Jefri Nichol didakwakan melanggar Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (firda/ys)
Polisi Sebut Jefri Nichol Bukan Target Operasi
Senin 16 Sep 2019, 16:52 WIB

Terdakwa Jefri Nichol dalam persidangan di PN Jaksel. (firda)
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bocoran Spesifikasi iQOO Z11 Turbo: Pakai Chipset Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai 7.600 mAh
Selasa 23 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Tiga Dapur SPPG Naungan PPUMI Diresmikan, Pemberdayaan Masyarakat Akan Masif
23 Des 2025, 21:49 WIB
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Siapkan WTP Mobile dan Mobil Tangki Air untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 21:38 WIB
HIBURAN
Kontroversi Tak Berujung Bonnie Blue: Pernah Bermasalah di Bali Kini Berulah Kembali di London
23 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
23 Des 2025, 20:35 WIB
EKONOMI
Harga Bisa Tembus Puluhan Juta, 5 Koin Rupiah Kuno Paling Diburu Kolektor di 2026
23 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Operasi Lilin Jaya 2025, Sasar Stasiun dan Gereja
23 Des 2025, 19:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Teror Bom lewat Email ke Sekolah di Depok Mengaku Korban Pemerkosaan, Ini Isi Pesannya
23 Des 2025, 19:45 WIB
HIBURAN
Pengakuan Ridwan Kamil soal Perceraian dengan Atalia: Akui Kesalahan dan Minta Maaf
23 Des 2025, 19:37 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Aerox-e Resmi Hadir di India, YIMM Tegaskan Belum Masuk Indonesia
23 Des 2025, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Pesta Kembang Api di Jakbar Ditiadakan, Wali Kota Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 19:17 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Wijaya Kusuma, Pastikan Bantuan untuk Warga Terdampak
23 Des 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Privatisasi Air, Partai Demokrat Tolak Raperda PAM Jaya Jadi Perseroda
23 Des 2025, 18:50 WIB