SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin Alex Sumarna ini membuat peningkatan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin membayar denda tilang dan mengambil barang bukti, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditilang petugas Satuan Lalu Lintas. Kini, di depan lembaga penegakan hukum beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak ini disediakan ruangan berukuran sekitar 4x3 meter. Terlihat ada tiga loket pengambilan surat tilang. Di sana juga tersedia deretan kursi bagi masyarakat yang menunggu pengambilan surat tilang. Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia menyebutkan penataan ulang ruangan ini merupakan gagasan Kajari, Alex Sumarna untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga dengan harapan dapat memberikan hasil sangat memuaskan. Dengan penataan ulang ruangan ini, sambungnya, layanan bagi pelanggar lalin cukup datang menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas mengambil surat kendaraannya yang ditilang. Di samping itu, kata Yeri, Kejaksaan juga sudah menyiapkan mesin EDC untuk memudahkan para pelanggar dalam membayar denda. "Sehingga para pelanggar tidak perlu repot-repot mengantre di bank atau mesin ATM. Karena pembayaran denda tilang ini dilarang bayar tunai di loket tilang kami, harus melalui layanan perbankan," kata Yeri kepada Poskotanews.com, Rabu (4/9/2019). Dijelaskan Yeri, hanya butuh waktu sekira lima menit mengambil surat kendaraan yang ditilang. Jadi ada kode briva bagi masing-masing pelanggar lalin. "Nilai pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih, karena bayarnya sudah ada kode briva. Dulu kan pelanggar tilang masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," tukasnya. (sule/ys)

Permudah Pelayanan, Kejari Kabupaten Sukabumi Tata Ruang Pengambilan Surat Tilang
Rabu 04 Sep 2019, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB

Regional
Tolak RT RW, Aliansi Organisasi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Lebak
Senin 31 Mei 2021, 23:27 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Polisi: Serangan Pemotor Bersajam di Warkop Tanah Abang Bermotif Balas Dendam
13 Okt 2025, 08:40 WIB

OTOMOTIF
Pembalap Astra Honda Berhasil Amankan Tiga Podium ARRC Malaysia 2025
13 Okt 2025, 08:36 WIB



TEKNO
Mirip Tony Stark Asli! Bikin Foto Cowok Jadi Iron Man Lewat Prompt Gemini AI Terbaru Ini
13 Okt 2025, 08:20 WIB

TEKNO
15 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia Foto Romantis Sama Pacar Berbagai Gaya
13 Okt 2025, 07:53 WIB

OLAHRAGA
Media China Keheranan: Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
13 Okt 2025, 07:43 WIB


TEKNO
Klaim Uang Rp100.000 Anti Gagal dengan Klik Link Saldo DANA Gratis Hari ini
13 Okt 2025, 07:23 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto ala Model High Fashion di Perkotaan, Tinggal Copy Paste Prompt Ini
13 Okt 2025, 07:20 WIB

Nasional
Penyebab Akun SSCASN Tidak Bisa Dibuka: Ini Penjelasan Error 404 dan Solusi Login Terbaru 2025
13 Okt 2025, 07:18 WIB



TEKNO
Fitur Rahasia untuk Mengecek Akun WhatsApp Kamu Sedang Disadap atau Tidak
13 Okt 2025, 07:04 WIB


TEKNO
Cara Aman Memulihkan Akun WhatsApp Terblokir Karena Spam Tanpa Kehilangan Data
13 Okt 2025, 06:54 WIB

HIBURAN
Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur Berapa? Heboh Diduga Pasang Tarif Jasa Doa Puluhan Juta
13 Okt 2025, 06:51 WIB

TEKNO
Main Aplikasi Jadiduit untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Gini Caranya
13 Okt 2025, 06:40 WIB
