SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin Alex Sumarna ini membuat peningkatan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin membayar denda tilang dan mengambil barang bukti, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditilang petugas Satuan Lalu Lintas. Kini, di depan lembaga penegakan hukum beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak ini disediakan ruangan berukuran sekitar 4x3 meter. Terlihat ada tiga loket pengambilan surat tilang. Di sana juga tersedia deretan kursi bagi masyarakat yang menunggu pengambilan surat tilang. Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia menyebutkan penataan ulang ruangan ini merupakan gagasan Kajari, Alex Sumarna untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga dengan harapan dapat memberikan hasil sangat memuaskan. Dengan penataan ulang ruangan ini, sambungnya, layanan bagi pelanggar lalin cukup datang menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas mengambil surat kendaraannya yang ditilang. Di samping itu, kata Yeri, Kejaksaan juga sudah menyiapkan mesin EDC untuk memudahkan para pelanggar dalam membayar denda. "Sehingga para pelanggar tidak perlu repot-repot mengantre di bank atau mesin ATM. Karena pembayaran denda tilang ini dilarang bayar tunai di loket tilang kami, harus melalui layanan perbankan," kata Yeri kepada Poskotanews.com, Rabu (4/9/2019). Dijelaskan Yeri, hanya butuh waktu sekira lima menit mengambil surat kendaraan yang ditilang. Jadi ada kode briva bagi masing-masing pelanggar lalin. "Nilai pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih, karena bayarnya sudah ada kode briva. Dulu kan pelanggar tilang masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," tukasnya. (sule/ys)
Permudah Pelayanan, Kejari Kabupaten Sukabumi Tata Ruang Pengambilan Surat Tilang
Rabu 04 Sep 2019, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB
Regional
Tolak RT RW, Aliansi Organisasi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Lebak
Senin 31 Mei 2021, 23:27 WIB
News Update
Link Live Streaming Newcastle vs Man City di Carabao Cup 2026, Kick-Off Pukul 03.00 WIB
Rabu 14 Jan 2026, 00:40 WIB
JAKARTA RAYA
Miris, Dua Pelaku Begal Payudara di Kembangan Jakarta Barat Ternyata Masih di Bawah Umur
13 Jan 2026, 22:43 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Perintahkan Disdik Segera Tuntaskan Masalah Atap Roboh di SDN 05 Pademangan Timur
13 Jan 2026, 22:16 WIB
Daerah
Warga Kibin Banten Terdampak Banjir, Polres Serang Sebut Sistem Drainase Buruk
13 Jan 2026, 21:48 WIB
EKONOMI
KUR Mikro 2026 Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cukup KTP dan Usaha Aktif
13 Jan 2026, 21:30 WIB
Daerah
ART Korban Penusukan di Serang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
13 Jan 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Banjir, Warga Kebon Pala Amankan Barang ke Lantai Dua Rumah
13 Jan 2026, 20:19 WIB
JAKARTA RAYA
PHK 2025 di Depok Tembus 785 Pekerja, Lebih Banyak dari 2023-2024
13 Jan 2026, 20:12 WIB
HIBURAN
Siapa Sebenarnya Smanunggu? Mengungkap Sosok di Balik Akun Threads Viral yang Mengaku Penjelajah Waktu dari Tahun 1035
13 Jan 2026, 20:03 WIB
JAKARTA RAYA
23 Rumah di Pasar Kemis Tangerang Terendam Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa
13 Jan 2026, 19:59 WIB
Daerah
Terendam Banjir, Akses Jalan Pagelaran-Patia Pandeglang Banten Lumpuh Total
13 Jan 2026, 19:54 WIB
Daerah
Jajaran DPC PDI Perjuangan Pandeglang Turun Langsung Bantu Korban Banjir
13 Jan 2026, 19:42 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Mobil Baru Terjun Bebas Sepanjang 2025, Honda Turun Paling Tajam
13 Jan 2026, 19:27 WIB
EKONOMI
3 Bansos Cair di Minggu Kedua Januari 2026, Ini Daftar dan Program yang Berlanjut
13 Jan 2026, 19:26 WIB