JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong masyarakat melakukan gugatan class action atas padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain pada Minggu (4/8/2019). Tulus menyesalkan adanya pemadaman listrik tersebut. Dia meminta PT. PLN menjelaskan kepada publik penyebab insiden tersebut yang merugikan masyarakat luas. Gugatan class action atau gugatan kelompok menurut Tulus bisa ditujukan ke Kementerian ESDM selaku kementerian terkait energi listrik dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT. PLN. "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Sebagai dasar melakukan gugatan masyarakat diminta menghitung total kerugian material dan nonmaterial akibat pemadaman listrik yang secara sepihak hingga nyaris setengah hari tersebut. Hal itu agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ungkap Tulus. Pamadaman listrik, lanjut Tulus, juga menjadi bukti infrastruktur pembangkit PT. PLN belum handal. Untuk itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN. "Selain itu infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus yang juga menyebut pemadaman listrik bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. (yendhi/tri)
YLKI Dorong Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Atas Pemadaman Listrik
Senin 05 Agu 2019, 13:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MEGAPOLITAN
Catat! Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Selama Satu Jam, Ini Waktu dan Lokasinya
Sabtu 26 Mar 2022, 08:29 WIB
News Update
Sebanyak 689 Anggota Polri Dijatuhi Sanksi PTDH Akibat Pelanggaran Etik Sepanjang Tahun 2025
Selasa 30 Des 2025, 15:56 WIB
HIBURAN
Heboh Vespa Kuning dan Motor BMW, Lisa Mariana-Aura Kasih Jadi Bahan Cocoklogi Netizen
30 Des 2025, 15:52 WIB
Nasional
Resmi! Aktivasi PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Begini Cara Cek Bantuan Pakai HP dengan NIK dan NISN
30 Des 2025, 15:50 WIB
OLAHRAGA
Hasil Akhir Tahun Super League 2025/2026: Persib Bandung Kembali ke Puncak Klasemen
30 Des 2025, 15:31 WIB
JAKARTA RAYA
Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Dishub DKI Sediakan Kantong Parkir di Area Pusat Kota
30 Des 2025, 15:11 WIB
EKONOMI
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Desember 2025: Turun Tajam Rp95 Ribu Jadi Rp2,5 Juta per Gram
30 Des 2025, 15:07 WIB
OTOMOTIF
Chery Resmikan Dealer Pertama di Palu, Jaringan Nasional Tembus 70 Titik
30 Des 2025, 15:07 WIB
OLAHRAGA
Live Streaming Arema FC vs Persita Tangerang BRI Super League Kick Off 15.30 WIB
30 Des 2025, 14:54 WIB
JAKARTA RAYA
Ubah Wajah Kumuh Jadi Cantik, Intip Taman Olahraga Baru di Kolong Flyover Cibinong
30 Des 2025, 14:45 WIB
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Arema FC vs Persita Tangerang di BRI Super League Sore Ini, Kick Off Pukul 15.30 di Kanjuruhan
30 Des 2025, 14:35 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026
30 Des 2025, 14:31 WIB
Nasional
Sepanjang 2025, Densus 88 Tangani 51 Kasus Terorisme dan Pertahankan Zero Attack
30 Des 2025, 14:30 WIB