JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendorong masyarakat melakukan gugatan class action atas padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain pada Minggu (4/8/2019). Tulus menyesalkan adanya pemadaman listrik tersebut. Dia meminta PT. PLN menjelaskan kepada publik penyebab insiden tersebut yang merugikan masyarakat luas. Gugatan class action atau gugatan kelompok menurut Tulus bisa ditujukan ke Kementerian ESDM selaku kementerian terkait energi listrik dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham pemerintah di PT. PLN. "Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Sebagai dasar melakukan gugatan masyarakat diminta menghitung total kerugian material dan nonmaterial akibat pemadaman listrik yang secara sepihak hingga nyaris setengah hari tersebut. Hal itu agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ungkap Tulus. Pamadaman listrik, lanjut Tulus, juga menjadi bukti infrastruktur pembangkit PT. PLN belum handal. Untuk itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN. "Selain itu infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus yang juga menyebut pemadaman listrik bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. (yendhi/tri)
YLKI Dorong Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Atas Pemadaman Listrik
Senin 05 Agu 2019, 13:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
MEGAPOLITAN
Catat! Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Selama Satu Jam, Ini Waktu dan Lokasinya
Sabtu 26 Mar 2022, 08:29 WIB
News Update
Ada Kunjungan Raja Yordania! Cek 8 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Hari Ini dan Besok
Jumat 14 Nov 2025, 11:10 WIB
OLAHRAGA
Persib Matangkan Persiapan Hadapi Dewa United, Dua Pilar Masih Latihan Terpisah
14 Nov 2025, 11:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pedagang Protes Sewa Kios Naik, Pasar Jaya Klaim Tarif Sudah di Bawah Rekomendasi KJPP
14 Nov 2025, 11:01 WIB
Nasional
Tunjangan Profesi Guru November Segera Cair, Begini Cara Cek Statusnya di Info GTK
14 Nov 2025, 10:55 WIB
EKONOMI
Naik Rp2.000 Per Gram! Cek Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini Jumat, 14 November 2025
14 Nov 2025, 10:49 WIB
TEKNO
iPhone 18 Pro Max Kapan Rilis di Indonesia? Cek Jadwal dan Bocoran Spesifikasinya di Sini
14 Nov 2025, 10:36 WIB
Nasional
Akurasi Data Disebut Seskab Teddy sebagai Kunci Arah Kebijakan Presiden Prabowo
14 Nov 2025, 10:35 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Panjang Soal Marsha Aruan, El Rumi Tetap Dihujat Netizen: Red Flag Banget
14 Nov 2025, 10:21 WIB
JAKARTA RAYA
Lokasi Gelap di Kali Mookervart Diduga Jadi Tempat Aktivitas Menyimpang, Warga Resah
14 Nov 2025, 10:06 WIB
TEKNO
5 Prompt Gemini AI Terbaru Edit Foto Pasangan Piknik Romantis di Taman dengan Makanan dan Minuman Favorit
14 Nov 2025, 10:02 WIB
HIBURAN
Ditanya Soal Nafkah dari Ahmad, Kuasa Hukum Tasya Farasya Tertawa: Klien Gak Butuh dan Gak Berharap
14 Nov 2025, 10:00 WIB
JAKARTA RAYA
Tiga Pria Gondol Kotak Amal Musala di Depok, Aksinya Terekam CCTV
14 Nov 2025, 09:59 WIB
JAKARTA RAYA
Tolak Formula Upah 2026, Partai Buruh–KSPI Siap Gelar Mogok Nasional
14 Nov 2025, 09:53 WIB
TEKNO
Spesifikasi Vivo Y500 Pro yang Baru Dirilis, Punya Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo
14 Nov 2025, 09:42 WIB
JAKARTA RAYA
Empat Titik Demo di Jakarta Pusat, Polisi Kerahkan 1.047 Personel
14 Nov 2025, 09:39 WIB
OLAHRAGA
Link Voting Rizky Ridho di FIFA Puskas Award 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
14 Nov 2025, 09:32 WIB