Pembangunan Waduk Surilang Terkendala Sengketa Lahan

Sabtu 06 Jul 2019, 06:37 WIB

JAKARTA - Proyek pembangunan waduk Surilang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, tampaknya tak akan rampung akibat sengketa lahan. Akibatnya, tempat penampungan air yang sudah berbentuk itu dipasang tiang cor yang diperkirakan menjadi pembatas. Atas masalah sengketa itu, warga kelurahan Gedong pesimis dengan proyek pembangunan waduk bisa berjalan lancar. Pasalnya, sejak Mei 2019 lalu salah satu bank ternama membangun pondasi di atas bagian lahan Waduk Surilang. "Warga mah khawatir itu pembangunan waduk tak akan rampung karena masalah tersebut," kata Krisdiyanto, warga, Jumat (5/7/2019). Kendala lain yang ditakutkan, kata Krisdiyanto, warga khawatir karena pembangunan tersebut dipastikan mengurangi daya tampung air. Pasalnya, semenjak ada pondasi bangunan itu tinggi air semakin terlihat jelas naiknya. "Waktu terakhir hujan turun saja air waduk meluap sampai ke bagian tepi, jadi pondasi itu berdampak banget," ujarnya. Akibat tingginya air, Krisdiyanto menyebut, warga RW 12, RW 03, dan RW 09 hanya bisa pasrah. Terlebih, ia mendengar kabar pembangunan yang dilakukan pihak bank memiliki legalitas atas Waduk Surilang. "Kita semua cuma takut kebanjiran pas nanti musim hujan. Cuma kan mereka (bank) kan ada surat tanahnya, ya mau gimana lagi, diam saja," tuturnya. Meski begitu, Krisdiyanto mengaku cukup senang, karena pembangunan yang ada diatas waduk itu dapat dihentikan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur. Sehingga pembangunan pondasi yang selama ini dilakukan tak bisa dilanjutkan. "Sekarang sih pembangunannya dihentikan, tapi kita kan enggak tahu kedepannya. Kalau nanti dibangun lagi bagaimana?," tuturnya. Terkait hal itu, camat Pasar Rebo, Raden Anton, mengakui ada masalah di lahan yang dijadikan waduk Surilang. Lahan untuk tempat penampungan air itu ada dua kepemilikan. "Nah itu mereka sedang membuat pagar di tengah waduk untuk mengamankan aset mereka," katanya. Ia juga mengatakan pembangunan pagar itu tak memiliki izin, sehingga petugas melakukan penyegelan. Pembangunan pun dihentikan oleh aparat Sudin Citata Jakarta Timur. "Cuma kalau nanti mereka sudah dapat izin ya dibangun lagi," ungkapnya. (ifand/m1/yp)

News Update