SERANG - Tiga oknum guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) di Kecamatan Cikeusal, berulang kali menyetubuhi tiga siswinya yang berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya ini, satu di antara korban kini tengah mengandung. Tersangka OH diketahui merupakan guru honorer pada mata pelajaran Seni Budaya, sedangkan DA merupakan guru Ilmu Pengetahui Sosial (IPS) yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) dan terakhir, AS yaitu pegawai honorer pada bagian kesiswaan sekolah. Kapolres Serang Kota AKBP Indra Gunawan mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ketiga oknum guru terhadap ketiga muridnya, dilakukan sejak bulan November 2018 hingga Maret 2019. "Dua pelaku bestatus honorer dan satu orang ASN, mereka kami jemput paksa di rumah masing-masing,” ujar Kapolres kepada wartawan saat ekpose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019). Menurut Indra, kasus terungkap bermula dari laporan salah satu orangtua korban. Ia melaporkan tersangka OH karena telah menghamili anaknya. "Kehamilannya sudah berusia 21 Minggu, hasil hubungan pada bulan Januari, kemudian terakhir Maret dan dilaporkan Juni. Langsung kita proses dan ada saksi menerangkan ada korban lain," ujarnya. Lebih lanjut, Indra mengungkapkan meski ketiga korban dan pelaku sama-sama mengenal, namun perbuatannya dilakukan secara terpisah dengan beberapa tempat kejadian. Mulai dari ruangan laboratorium sekolah, dan luar sekolah. Indra menegaskan ketiga oknum guru itu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena statusnya sebagai pendidik siswi, ketiganya terancam mendapat tambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana. "Karena statusnya pengajar ancaman maksimal mereka 20 tahun dan minimal 7 setengah tahun. Saat ini, ketiga oknum guru tersebut sudah dicabut statusnya sebagai pegawai. Satu guru yang PNS juga dinonaktifkan statusnya oleh Pemkab Serang," tegasnya. (haryono/yp)

3 Oknum Guru Setubuhi 3 Muridnya, Satu Siswa Hamil
Jumat 21 Jun 2019, 23:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
Selasa 05 Agu 2025, 18:55 WIB


Daerah
Digerebek BNN di OKI Sumsel, Siapa Sosok Haji Sutar dan Apa Keterkaitannya dengan Kasus Narkoba?
05 Agu 2025, 18:35 WIB

Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB


JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Terkesan Hasil Karya di Rumah Batik Lansia Selasih Jatiluhur
05 Agu 2025, 17:50 WIB


JAKARTA RAYA
18 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak, Warga Bekasi Tidak Pernah Dapat Bantuan
05 Agu 2025, 17:42 WIB

JAKARTA RAYA
Sekda Kabupaten Bogor Ultimatum Warga yang Berani Pasang Bendera One Piece
05 Agu 2025, 17:32 WIB

JAKARTA RAYA
Bendera One Piece Terpasang di Arena Futsal Bogor, Polisi Panggil Panitia Turnamen
05 Agu 2025, 17:16 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Beberkan Alasan Tunjuk Jubir Anies dan Eks Ketua DPRD Jakarta di BUMD
05 Agu 2025, 16:51 WIB

JAKARTA RAYA
FPPJ: Relokasi Pasar Barito demi Penataan Kawasan dan Ruang Publik
05 Agu 2025, 16:47 WIB

