KASIHAN nasib Oki, 30, sopir Bus Mayasari Bakti Transjabodetabek. Saat pemuda pembajak busnya terjepit Underpass Tanah Abang, malah dia kena denda Rp 1,2 juta dari perusahaan. Mestinya denda itu ditanggung Pemprov DKI Jakarta, karena “musibah” itu merupakan dampak kebijakan ijin takbiran keliling oleh Gubernur Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan, selalu melarang takbir keliling Ibukota. Sebab di banyak kejadian, justru menimbulkan bentrok antar kelompok dengan jatuh korban. Tapi Gubernur DKI Jakarta yang sekarang, Anies Baswedan emang beda! Pada malam Lebaran 1440 H kemarin, dia justru mengizinkan takbir keliling ibukota dengan alasannya melestarikan tradisi. Takbiran secara berkeliling asalkan masih dalam lingkup kampung, masih aman. Tapi ketika sudah merambah antar kecamatan apa lagi keliling Ibukota, ini sangat rawan terjadinya bentrokan. Apa lacur, pada malam takbiran kemarin, benar-benar terjadi bentrok di Sawah Besar, dengan korban seorang kena bacok. Paling tragis terjadi beberapa jam sebelumnya. Di underpass Tanah Abang, sejumlah pemuda yang naik di atap bus Mayasari Bakti Transjabodetabek, terjepit. Untung saja tidak sampai terjadi korban. Ketika kejadian itu masuk medsos, menjadi viral. Ternyata bus itu dibajak oleh sekelompok anak muda, dipaksa mengantarkan rombongan untuk takbiran kelililing Ibukota. Jumlah gerombolan 50 orang, yang tertampung dalam bus 40, selebihnya naik di atap. Sebetulnya sopir Oki telah melarang, tapi nekad. Akhirnya terjadilah “musibah” di underpass Tanah Abang tersebut. Apa reaksi Gubernur Anies? Pengemudi itu harus kena sanksi, nanti Pemprov DKI Jakarta akan bikin aturan, agar sopir tidak lagi membolehkan penumpang naik ke atap bus. Paling konyol adalah sikap pihak perusahaan Mayasari Bakti. Meski Oki bawa penumpang di atas kap bus karena dibajak, dia tetap kena sanksi denda Rp 1,2 juta dengan alasan terjadi kerusakan. Untung saja warganet sangat bersimpati pada Oki, sehingga secara patungan membantu Oki sampai terkumpul dana Rp 10 juta. Padahal denda itu mestinya menjadi tanggungjawab Gubernur DKI Jakarta. Sebab “musibah” itu terjadi gara-gara kebijakannya. – gunarso ts
Denda Sopir Korban Pembajakan Semestinya Ditanggung Gubernur
Senin 10 Jun 2019, 07:16 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek, DPRD DKI Minta Tetap Terjangkau
Sabtu 13 Jun 2026, 20:19 WIB
JAKARTA RAYA
Komisi B DPRD DKI Minta Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Dikaji Ulang
13 Jun 2026, 20:15 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Jakarta Minta Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Diimbangi dengan Peningkatan Sarana-Prasarana
13 Jun 2026, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pengamat: Pemda Harus Siapkan Angkutan Feeder
13 Jun 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek 2 Lokasi Perjudian Berkedok Time Zone Jakut dan Jakbar, Lebih dari 60 Orang Ditangkap
13 Jun 2026, 19:32 WIB
TEKNO
Seberapa Bagus Performa Xiaomi 17T, Worth It untuk Upgrade? Simak Review Lengkapnya
13 Jun 2026, 18:57 WIB
Nasional
Idrus Marham Sebut Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat Bangun Ekonomi Bangsa
13 Jun 2026, 18:45 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB