JAKARTA- Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Lieus Sungkharisma ,tersangka kasus dugaan makar. Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya Senin (3/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB dengan wajah cerah dan hanya mengenakan celana pendek dan baju tangan pendek. Ya mengaku sangat senang setelah dikeluarkan dari penjara. "Saya happy, artinya saya dapat perhatian," ujarnya. Pendukung Prabowo-Sandi ini mengaku selama di penjara berat badannya turun hingga delapan kilo gram. " Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, delapan kilo cing, di luar turun setengah kilo aja susah, ini dua minggu turun delapan kilo," kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan Lies keluar daru penjara didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko. Lieus berterimakasih kepada Waketum Gerindra yang juga anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi jaminan atas penangguhan penahannya. Seperti diketahui Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin ke Bareskrim pada 7 Mei 2019 dengan tuduhan makar. Ia lalu ditangkap dua minggu lalu di satu Apartemen di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Oleh polisi Lieus djerat dengan pasal tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. Tuduhan ini bermula dari pidato Lieus yang menyatakan ada kecurangan dari Pemilu 2019. (b)
Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Mengaku Happy
Senin 03 Jun 2019, 16:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Simak Profilnya
Rabu 25 Jan 2023, 13:49 WIB
News Update
Jadwal Super League 2026 Pekan ke-17 Hari Ini: Ada Borneo FC vs Persita
Jumat 09 Jan 2026, 08:38 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Stabil di Rp2,215 Juta Hari Ini 9 Januari 2026, Saat Tepat Beli?
09 Jan 2026, 08:21 WIB
Nasional
Kenapa Nikah Siri Bisa Dipidana di KUHP Baru? Ternyata Ini Penjelasannya
09 Jan 2026, 07:57 WIB
HIBURAN
Penyebab Salshabilla Adriani dan Yusuf Mahardika Putus Karena Apa? Jadi Sorotan Usai Sang Suami Ibrahim Risyad Dicap Pelit
09 Jan 2026, 07:45 WIB
EKONOMI
Butuh Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta? Cek 5 Tips dan Trik Lolos KUR BRI 2026
09 Jan 2026, 06:58 WIB
EKONOMI
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 Lengkap: Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp50 Juta Segini Angsurannya
09 Jan 2026, 06:54 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Info Terbaru Rekayasa Lalin 9-11 Januari 2026
09 Jan 2026, 06:11 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
08 Jan 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Palang Pintu Betawi Sambut Kapolres Metro Jakpus Baru di Farewell Parade
08 Jan 2026, 21:31 WIB
EKONOMI
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT Terbaru: Ini Syarat dan Cara Daftarnya
08 Jan 2026, 21:30 WIB
GAYA HIDUP
Membangun Sistem Perdagangan yang Dapat Anda Perbarui, Uji, dan Tingkatkan dengan Aman
08 Jan 2026, 21:18 WIB
EKONOMI
Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, UMKM Bisa Beli dan Bangun Rumah untuk Usaha
08 Jan 2026, 20:40 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Soal Materi Ormas Urus Tambang, Mahfud MD: Tak Bisa Dihukum
08 Jan 2026, 20:10 WIB
EKONOMI
KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal
08 Jan 2026, 20:00 WIB