JAKARTA- Bambang Widjojanto rela tidak menerima gaji Rp 41.220.000 perbulan dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) demi jadi pengacara Prabowo-Sandi. Sebab menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, ketika akan menjadi penasehat hukum Prabowo-Sandi, ternyata Bambang Widjajanto (BW) sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan . "Cuti luar tanggungan, tidak digaji," kata Anies di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019). Anies mengatakan BW mengajukan cuti selama sebulan untuk membantu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies enggan berandai-andai sampai kapan BW cuti. "Kalau lebih lama beliau tinggal ngajuin lagi. Kan beliau ngajuinnya seperti itu," ucap Anies. Seperti diketahui Bambang Widjanjanto menjadi anggota tim penasehat hukum pasangan Prabowo-Sandi saat mengajukan gugatan hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi. Melalui kuasa hukumnya, Prabowo-Sandi menggugat Komisi Pemilihan Umum soal pengumuman pemenang Pilpres adalah pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Tidak itu saja, pasangan nomor urut No. 2 itu juga meminta MK membatalkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf dan memutuskan Prabowo-Sandi yang jadi pemenang Pilpres. (b)
Selama jadi Penasehat Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto Tidak Terima Gaji dari Anies
Rabu 29 Mei 2019, 21:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daerah
Rumah Kontrakan di Bandung Digerebek, Polres Cimahi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar