Usulan Petugas KPPS Meninggal Agar Divisum, Jusuf Kalla: Harus Izin Keluarga

Senin 13 Mei 2019, 20:26 WIB

JAKARTA- Banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 meninggal menjadi sorotan. Data terakhir dari KPU, 469 petugas KPPS dan 92 petugas pengawas pemilu meninggal. Bahkan beredar isu pahlawan demokrasi itu meninggal karena diracun. Namun tuduhan itu menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla berlebihan. "Menurut saya itu hoaks dan tuduhan itu berlebihan," kata JK di kantornya, Senin (13/5/2019). Wapres juga menanggapi ada usulnya agar petugas KPPS yang meninggal dunia divisum atau diotopsi. " Visum harus seizin keluarga. Itu terserah keluarganya,"jelas JK. Kalla menilai, banyaknya petugas pemilu meninggal disebabkan oleh rumitnya sistem pemilu Indonesia sehingga petugas bekerja di atas batas maksimal. Diakui oleh Wapres, ia tak menyangka bila jumlah petugas yang meninggal dunia bisa mencapai angka ratusan orang. Menurut Kalla, yang terpenting dilakukan pemerintah dan DPR ke depannya ialah merevisi sistem pemilu menjadi lebih sederhana. "Memang sejak awal kalau diingat saya selalu mengatakan ini paling rumit di dunia. Tetapi saya tidak menyangka korbannya akan begitu besar. Bahwa memang rumit itu kita sudah mengetahuinya sejak awal bahwa itu rumit," ujar Kalla. "Negara tentu berkewajiban mencari tahu apa sebabnya. Itu tanggung jawab negara. Negara di sini dalam artian ada KPU, ada Bawaslu, ada partai-partai politik. Karena ini disetujui di DPR, dalam undang-undang," lanjut Wapres Kabar terakhir anggota KPPS di Bandung, Sita Fitriati meninggal dunia karena diracun. Kabar ini beredar di media sosial bahwa Sita meninggal dunia karena diracun dengan zat kimia VX saat menjalankan tugasnya sebagai anggita KPPS. (b)


News Update