Oleh Harmoko KITA sering mendengar istilah pendidikan sepanjang masa Ada juga istilah pendidikan untuk semua. Keduanya memang punya target dan tujuan yang berbeda, tetapi saling terkait satu dengan yang lain. Pendidikan sepanjang masa atau sering disebut pendidikan sepanjang usia, sepanjang hayat, seumur hidup atau Life Long Education. Sesuai namanya, pendidikan sepanjang hayat adalah proses belajar yang tiada henti sejak kita lahir di dunia hingga meninggalkan dunia. Sejak masa balita, kanak - kanak, remaja, dewasa, hingga lansia. Agama manapun mengajarkan menuntut ilmu sangatlah penting sebagai bekal hidup. Bahkan, Islam memberi pedoman bahwa menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim baik lelaki maupun perempuan. Kapan kewajiban itu dilaksanakan?Jawabnya " Tuntutlah ilmu oleh kalian mulai sejak di buaian hingga liang lahat" sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW. Kita perlu memaknai pendidikan bukan saja yang ditempuh melalui jalur formal sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Pendidikan bukan hanya yang berijazah atau bersertifikat. Pendidikan bisa ditempuh melalui jalur nonformal. Itu pun tidak sebatas kursus, pelatihan, workshop atau sejenisnya. Banyak ilmu yang diperoleh lewat jalur- jalur keluarga, lingkungan dan masyarakat luas. Beragam cara, pola dan metoda dapat dilakukan untuk menuntut ilmu.Terdapat beraneka media untuk menambah wawasan sepanjang ada kemauan. Yang menjadi persoalan bagaimana pendidikan sepanjang masa itu dapat dinikmati oleh semua warga negara Indonesia. Sebab, pendidikan sepanjang masa bukan berlaku bagi segelintir orang, bukan untuk sekelompok masyarakat, kelas masyarakat tertentu, tetapi untuk semua kalangan - untuk seluruh lapisan masyarakat. Konsep pendidikan untuk semua mengacu kepada konstitusi yang kita anut sebagaimana telah tersurat pada pasal 31 UUD 1945. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dalam pasal ini pun mewajibkan pemerintah berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan negeri ini didirikan. Jika pendidikan adalah hak setiap warga negara maka penerapannya harus diberikan kepada semua warga negara tanpa kecuali. Tidak itu saja, pendidikan juga diberikan secara merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan. Tanpa membedakan kelas/strata masyarakat, apakah keluarga kaya atau miskin. Tanpa melihat latar belakang status sosial, apakah dari keluarga pejabat, petani, pedagang, atau serabutan. Semuanya memiliki hak yang sama. Pemerintah pun wajib memberikan fasilitas, sarana dan prasana yang sama. Intinya adalah bagaimana mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, mendapatkan layanan pendidikan baik formal maupun non formal. Pendidikan untuk semua hendaknya dapat diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk semua kalangan, untuk semua usia entah itu anak – anak, remaja, dewasa atau orang tua. Itulah makna pendidikan untuk semua – education for all. Pendidikan untuk semua dapat terselenggara, jika pemerintah pusat dan daerah konsen terhadap konstitusi, aturan yang telah ditetapkan negara, di antaranya mengalokasikan dana lebih besar lagi untuk memajukan dunia pendidikan, setidaknya sebesar 20 persen dari anggaran yang tersedia. Yang lebih utama lagi adalah dana tersebut sampai ke tangan yang berhak. Tidak terpotong di tengah jalan. (*).
Pendidikan Untuk Semua
Kamis 02 Mei 2019, 07:20 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sosok Pria Berinisial ANH Siapa? Identitasnya Ramai Dicari usai Terseret Kasus Dugaan Bom Molotov di DPR
Sabtu 13 Jun 2026, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
13 Jun 2026, 16:57 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Edition di Jakarta Fair 2026, Harga Tembus Rp29,9 Juta
13 Jun 2026, 12:00 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 13 Juni 2026 Ada Atau Tidak? Cek Jadwal One Way
13 Jun 2026, 06:36 WIB
OLAHRAGA
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
12 Jun 2026, 23:23 WIB
Nasional
Apa Itu Co-Tutor Digital? Inovasi Pembelajaran ASN yang Membantu Belajar Lebih Efektif
12 Jun 2026, 23:04 WIB
TEKNO
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz untuk Pengalaman Gaming Maksimal
12 Jun 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah
12 Jun 2026, 22:30 WIB
TEKNO
Update Harga Infinix Juni 2026: GT, Hot, Smart, dan Note Series Lengkap
12 Jun 2026, 20:29 WIB
NEWS
Demo di Bundaran HI, Dishub DKI Alihkan Arus Lalu Lintas Sudirman-Semanggi
12 Jun 2026, 18:40 WIB