BEKASI – Untuk memenuhi pasokan listrik ke kawasan industri Cibatu Baru (Delta Mas), PT PLN (Persero) menambah tegangan (energize) pada Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV, Kamis (02/05). Secara simbolik, Energize dilakukan di lokasi GITET 500 kV Deltamas di Kawasan kawasan PT Puradelta Lestari Tbk, di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi sekaligus sebagai ungkapan syukur menandai akan beroperasinya GITET 500 kV Deltamas. Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jawa Bagian Tengah (UPP JJBT) 4 yang menangani pekerjaan pembangunan GITET 500 kV Deltamas, Zaky Adikta, mengatakan pentingnya GITET 500 kV Deltamas untuk memenuhi pasokan daya listrik di kawasan Cikarang, Karawang dan Bekasi khususnya kawasan industri Deltamas. Hal senada juga disampaikan Eko Priyantoro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II (PLN UIP JBT II) yang menjadi unit induk dari UPP JJBT 4. "GITET 500 kV Deltamas disiapkan untuk memperkuat dan menjaga keandalan subsistem Cibatu dengan pasokan listrik dari PLTU Indramayu yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi, " katanya. Secara bersamaan, PLN juga mengoperasikan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Deltamas Incomer yang merupakan sumber pasokan bagi GITET Deltamas. Ini berarti daya listrik yang berasal dari pengoperasian GITET 500 kV Deltamas dapat langsung disalurkan menuju jaringan transmisi baru yang akan mendistribusikan tenaga listrik untuk berbagai pelayanan, baik untuk kawasan industri di Kawasan Cikarang, Karawang dan Bekasi. Pekerjaan pembangunan SUTET 500 kV Deltamas Incomer ini ditangani oleh Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jawa Bagian Tengah 2 (UPP JJBT 2). “Ini adalah terobosan menggunakan metoda Blocking Insulator dan Tower Emergency untuk mem-block tegangan dari jalur yang sudah eksisting karena kita ada 2 tower yang berada tepat di bawah jalur transmisi yang sudah eksisting," ujarnya, sambil mengatakan saat ini diperlukan metoda tersebut supaya pembangunan 2 tower tersebut dapat dilaksanakan. (saban)

Pasokan Listrik di Kawasan Industri Deltamas Ditambah
Kamis 02 Mei 2019, 16:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Waspada Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1: Gejala, Penularan, dan Pencegahan
Minggu 08 Jun 2025, 12:20 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Amanda Lucson, Bantah Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Fajar Noor dan Shabrina Leonita
08 Jun 2025, 12:16 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Minggu 8 Juni 2025 dari Aplikasi Penghasil Uang, Otomatis Masuk ke Dompet Digital
08 Jun 2025, 12:12 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A16 5G: Ponsel Gaming Kelas Menengah dengan Performa Andal di Tahun 2025
08 Jun 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun! Ini Rincian Kekayaan Stafsus Menhan Terkaya
08 Jun 2025, 12:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Ancam Tindak Tegas Kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru
08 Jun 2025, 11:56 WIB

Nasional
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Meningkat, Kemenkes Ungkap Gejala Terbaru dan Cara Mencegahnya
08 Jun 2025, 11:50 WIB

HIBURAN
Respon Natasha Wilona Soal Verrell dan Fuji Mengejutkan Publik, Apakah Wilo Masih Belum Move On?
08 Jun 2025, 11:43 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp1 Triliun dengan 19 Properti, Simak Daftar Asetnya
08 Jun 2025, 11:40 WIB


Nasional
Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab
08 Jun 2025, 11:12 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persija: Rizky Ridho Bertahan, Thom Haye Kian Dekat, Cleberson Diambang Kepastian?
08 Jun 2025, 11:10 WIB

EKONOMI
Bansos BPNT 2025 Juni Cair Rp600.000 untuk KPM, Cek Status dan Syarat Penerima Pakai NIK KTP
08 Jun 2025, 11:00 WIB


EKONOMI
Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya
08 Jun 2025, 10:55 WIB

Nasional
Izin Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dinilai Langgar Undang-Undang, Pakar Hukum Tata Negara: Menteri Harus Cabut Izinnya Sekarang Juga
08 Jun 2025, 10:48 WIB

HIBURAN
Ayah Keisya Levronka Buka Suara Soal Hubungan dengan Nyoman Paul, Benarkah Sudah Mualaf?
08 Jun 2025, 10:45 WIB

HIBURAN
Berlin Lee Ungkap Ciri Artis yang Diduga Tularkan HIV ke Mantan Suami, Publik Spekulasi Lagu Populer
08 Jun 2025, 10:34 WIB

