SELANDIA BARU – Parlemen Selandia Baru akhirnya mensahkan amandemen undang-undang senjata. Keputusan ini diambil 26 hari setelah tragedi penembakan di dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang. Xinhua melansir, amandemen UU Senjata itu disahkan dengan suara 119 berbanding 1. Satu suara berbeda berasal dari Partai ACT libertarian yang hanya memiliki satu anggota parlemen di parlemen. Di bawah undang-undang baru, pemilik senjata yang dianggap ilegal harus menyerahkan senjata miliknya kepada polisi dengan imbalan kompensasi berdasarkan usia dan kondisi senjata. Mereka yang tidak segera menyerahkan senjata milik mereka, terancam hukuman lima tahun penjara. "Kami pada akhirnya di sini karena 50 orang meninggal dan mereka tidak memiliki suara. Kita adalah suara mereka. Hari ini kita bisa menggunakan suara itu dengan bijak,” ujar Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern di hadapan parlemen. "Kita berada di sini hanya 26 hari setelah serangan teroris paling dahsyat yang menciptakan hari paling gelap dalam sejarah Selandia Baru,” lanjutnya. PM Ardern juga berbicara secara emosional tentang cedera yang diderita oleh para korban yang selamat saat ia melakukan kunjungan ke rumah sakit. "Mereka akan membawa cacat seumur hidup, dan itu belum termasuk dampak psikologisnya. Kita di sini untuk mereka." (mb)

Selandia Baru Sahkan Amandemen UU Senjata
Kamis 11 Apr 2019, 14:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wakil Ketua MPR: Belum Urgen Untuk 'Hidupkan' Kembali GBHN
Minggu 28 Mar 2021, 16:03 WIB

Rencana Amandemen UUD 1945 Sebaiknya Dibicarakan Dengan Masyarakat Terlebih Dahulu
Rabu 18 Agu 2021, 14:21 WIB

Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi
Senin 26 Feb 2024, 13:00 WIB

News Update

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Akses Situs Kemensos
10 Mei 2025, 06:35 WIB

Sejarah Hari Lupus Sedunia yang Diperingati Setiap 10 Mei
10 Mei 2025, 06:13 WIB

Inilah Beberapa Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 06:00 WIB

Yuran Fernandes Disanksi Setahun, PSM Makassar Ajukan Banding ke Komite Disiplin PSSI
10 Mei 2025, 05:53 WIB

Selamat! Rp35.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hari Sabtu 10 Mei 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:51 WIB

Booyah Makin Seru Dengan Skin Keren dari Kode Redeem Free Fire 10 Mei 2025 di Sini
10 Mei 2025, 05:50 WIB

Raih Rp180.000 Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik dengan Cuma-cuma dari Aplikasi Penghasil Uang, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Usai Hasil Imbang vs Barito, Bojan Hodak: Persib Layak Dapat 1 Poin
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Dapatkan Saldo DANA Rp100.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Buruan Coba!
10 Mei 2025, 05:40 WIB

Skin Oscar Free Fire! Klaim Kode Redeem FF Gratis dari Garena 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:29 WIB

Memanas Pelatih Persib Bojan Hodak Geram Pada Wasit, PSSI Terancam Terima Surat Protes Resmi
10 Mei 2025, 05:25 WIB

Gimenez Bersinar, AC Milan Comeback dan Kalahkan Bologna 3-1
10 Mei 2025, 05:24 WIB

Cara Cek Bansos PKH 2025 Kemensos, Nominal Dana sesuai Kategori Penerima
10 Mei 2025, 05:22 WIB

Waspada! Data Nasabah Pinjol Legal Tersebar di Facebook, Ini Dampaknya
10 Mei 2025, 05:00 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak, Cek di Sini
10 Mei 2025, 03:37 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB
