JAKARTA - Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menciduk seorang buronan terpidana perkara penipuan senilai Rp 1,5 miliar di Plaza Indonesia, Jakarta Kamis (28/3/2019). Hansen Susanto,33, dijemput oleh jaksa sekitar pk 15.30 petang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1086 K/Pid/2019 tanggal 31 Januari 2019, Hansen Susanto dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana penipuan senilai Rp 1,5 miliar. Modus yang dilakukan pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menawarkan produk prioritas dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 juta hingga Rp 150 juta, sehingga kemudian saksi korban mentransfer dana sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian terpidana melakukan trading dengan menggunakan dana milik saksi korban sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal yang sebenarnya saat melakukan trading harus dilakukan oleh saksi korban sebagai nasabah karena terpidana tidak memiliki sertifikat wakil pialang. “Keuntungan yang didapatkan terpidana tidak pernah disampaikan kepada saksi korban karena produk prioritas sebagaimana yang ditawarkan terdakwa tidak pernah ada dan uang sebesar Rp 1,5 miliar telah dihabiskan oleh terpidana untuk melakukan trading tanpa seijin saksi korban. Akibatnya korban rugi Rp 1,5 miliar,” kata Mukri. (Adji/b)
Terpidana Penipu Rp 1,5 Miliar Diciduk Jaksa di Plaza Indonesia
 Kamis 28 Mar 2019, 23:13 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
Selasa 04 Nov 2025, 22:00 WIB
  TEKNO  
  Gak Nyangka! Ternyata Begini Cara Edit Foto Pasangan Pakai Gemini AI dengan Hasil Memukau dan Romantis
 04 Nov 2025, 21:50 WIB 
 
   EKONOMI  
  PLN UID Jakarta Raya Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional, Dukung Udara Bersih dan Lingkungan Lestari
 04 Nov 2025, 21:49 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir
 04 Nov 2025, 21:44 WIB 
 
   TEKNO  
  Fitur Baru WhatsApp Bisa Kosongkan Memori Tanpa Hapus Chat, jadi Lebih Praktis!
 04 Nov 2025, 21:40 WIB 
 
   TEKNO  
  Tak Perlu Powerbank Lagi, Xiaomi Siapkan Ponsel dengan Baterai Super 9.000 mAh
 04 Nov 2025, 21:30 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Main Jam 22.45 WIB
 04 Nov 2025, 21:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Cuan Terus! Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini untuk Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu ke Dompet Elektronik
 04 Nov 2025, 21:15 WIB 
 
 
   OLAHRAGA  
  Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Zambia Piala Dunia U-17 2025, Kick Off 22.45 WIB Hari Ini
 04 Nov 2025, 21:00 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Warga Ceritakan Detik-Detik Rumah di Makasar Jaktim Roboh, Pergeseran Tanah jadi Penyebab
 04 Nov 2025, 20:52 WIB 
 
   TEKNO  
  Bocoran Redmi K90 Pro: Ternyata Ini Alasan Poco F8 Ultra Bakal Jadi Raja Kamera Baru!
 04 Nov 2025, 20:50 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  3 Pembunuh Pemuda di Bogor Diringkus, Polisi Masih Selidiki Motif
 04 Nov 2025, 20:34 WIB 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Tebing Longsor di Depok Belum Diperbaiki, Warga Khawatir Bencana Susulan
 04 Nov 2025, 20:21 WIB 
 
   TEKNO  
  Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Game Tile Puzzle Matching Land, Begini Cara Cairkan ke Dompet Digital
 04 Nov 2025, 20:20 WIB 
 
   OTOMOTIF  
  Inden Mobil Listrik JAECOO J5 EV Berpotensi Lama, Chery Minta Konsumen Bersabar
 04 Nov 2025, 20:20 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Dua Pemuda di Tanjungsari Bogor Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung Sawah
 04 Nov 2025, 20:19 WIB