JAKARTA - Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menciduk seorang buronan terpidana perkara penipuan senilai Rp 1,5 miliar di Plaza Indonesia, Jakarta Kamis (28/3/2019). Hansen Susanto,33, dijemput oleh jaksa sekitar pk 15.30 petang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1086 K/Pid/2019 tanggal 31 Januari 2019, Hansen Susanto dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana penipuan senilai Rp 1,5 miliar. Modus yang dilakukan pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menawarkan produk prioritas dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 juta hingga Rp 150 juta, sehingga kemudian saksi korban mentransfer dana sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian terpidana melakukan trading dengan menggunakan dana milik saksi korban sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal yang sebenarnya saat melakukan trading harus dilakukan oleh saksi korban sebagai nasabah karena terpidana tidak memiliki sertifikat wakil pialang. “Keuntungan yang didapatkan terpidana tidak pernah disampaikan kepada saksi korban karena produk prioritas sebagaimana yang ditawarkan terdakwa tidak pernah ada dan uang sebesar Rp 1,5 miliar telah dihabiskan oleh terpidana untuk melakukan trading tanpa seijin saksi korban. Akibatnya korban rugi Rp 1,5 miliar,” kata Mukri. (Adji/b)
Terpidana Penipu Rp 1,5 Miliar Diciduk Jaksa di Plaza Indonesia
 Kamis 28 Mar 2019, 23:13 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 Cara Pakai iPhone 17 dan 17 Pro untuk Pemula: Setting Awal, Fitur, dan Tips Anti Bingung
Selasa 04 Nov 2025, 08:20 WIB
  TEKNO  
  Klaim Saldo DANA Gratis Edisi Hari Ini 4 November 2025, Cek Caranya Sekarang
 04 Nov 2025, 08:00 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Pro Max Termurah Berapa? Segini Harga di iBox dan Digimap
 04 Nov 2025, 07:54 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga Terjangkau, Fitur Mewah! Samsung Galaxy Tab A11 Siap Guncang Pasar Tablet Kelas Menengah
 04 Nov 2025, 07:40 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Jadwal Super League 2025/2026 Pekan ke-12: Laga Persib vs Malut United Ditunda
 04 Nov 2025, 07:32 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Masih Aman, Pro Max Tembus Rp43 Juta! Cek Spesifikasi Lengkapnya
 04 Nov 2025, 07:15 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 November 2025, Naik Lagi Atau Turun?
 04 Nov 2025, 06:59 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Resmi Rilis di Indonesia! Ini Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series Terbaru November 2025
 04 Nov 2025, 06:39 WIB 
 
   TEKNO  
  Transferan Rp180.000 Masuk Dompet Elektronik! Klik Link Saldo DANA Gratis Resmi Hari Ini
 04 Nov 2025, 06:29 WIB 
 
 
 
   GAYA HIDUP  
  Ternyata Ini Alasan Kangen Water Disebut Air Masa Depan untuk Gaya Hidup Modern
 04 Nov 2025, 05:25 WIB 
 
 
   Nasional  
  Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
 03 Nov 2025, 21:40 WIB 
 
   Nasional  
  Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
 03 Nov 2025, 21:26 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
 03 Nov 2025, 21:10 WIB