JAKARTA - Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menciduk seorang buronan terpidana perkara penipuan senilai Rp 1,5 miliar di Plaza Indonesia, Jakarta Kamis (28/3/2019). Hansen Susanto,33, dijemput oleh jaksa sekitar pk 15.30 petang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1086 K/Pid/2019 tanggal 31 Januari 2019, Hansen Susanto dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana penipuan senilai Rp 1,5 miliar. Modus yang dilakukan pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menawarkan produk prioritas dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 juta hingga Rp 150 juta, sehingga kemudian saksi korban mentransfer dana sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian terpidana melakukan trading dengan menggunakan dana milik saksi korban sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal yang sebenarnya saat melakukan trading harus dilakukan oleh saksi korban sebagai nasabah karena terpidana tidak memiliki sertifikat wakil pialang. “Keuntungan yang didapatkan terpidana tidak pernah disampaikan kepada saksi korban karena produk prioritas sebagaimana yang ditawarkan terdakwa tidak pernah ada dan uang sebesar Rp 1,5 miliar telah dihabiskan oleh terpidana untuk melakukan trading tanpa seijin saksi korban. Akibatnya korban rugi Rp 1,5 miliar,” kata Mukri. (Adji/b)
Terpidana Penipu Rp 1,5 Miliar Diciduk Jaksa di Plaza Indonesia
Kamis 28 Mar 2019, 23:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Bantu Warga Simpan Air, PAM JAYA dan TP PKK DKI Distribusikan 1.000 Toren
31 Jan 2026, 22:26 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Aksi Pencurian Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Tajurhalang
31 Jan 2026, 22:21 WIB
Daerah
Kapolres Serang Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir Carenang dan Binuang
31 Jan 2026, 22:06 WIB
JAKARTA RAYA
Mediasi Buntu, Polsek Jagakarsa Buka Ruang Dialog Warga Tolak Bar Kartika One
31 Jan 2026, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Imbau Pemilik Kontrakan Sediakan Septic Tank Layak
31 Jan 2026, 19:18 WIB
EKONOMI
Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Resmi Ditunjuk OJK, Ini Peran Barunya
31 Jan 2026, 19:05 WIB
HIBURAN
Kematian Lula Lahfah Masih Jadi Teka-teki, Polisi Tak Bisa Temukan Penyebab Pasti
31 Jan 2026, 18:46 WIB
Daerah
Bau Menyengat Diduga dari Kebocoran Kimia PT Vopak, Warga Cilegon Alami Mual dan Sesak Napas
31 Jan 2026, 18:22 WIB
Daerah
Hari ke-8 Pencarian Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Korban
31 Jan 2026, 18:18 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Irak Malam Ini Pukul 19.00 WIB
31 Jan 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Dikebut, DPRD Apresiasi Pembebasan Lahan Humanis
31 Jan 2026, 17:04 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI: Banjir di Bantaran Sungai Akan Terus Terjadi Jika Normalisasi Belum Tuntas
31 Jan 2026, 16:54 WIB
JAKARTA RAYA
Banjir Kampung Melayu Mulai Surut, Warga Catat Empat Kali Terjadi Sepanjang Januari
31 Jan 2026, 16:42 WIB
KHAZANAH
Kapan Awal Puasa 2026? Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari
31 Jan 2026, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
PMI Kota Depok Kirim Relawan ke Lokasi Longsor Pasirlangu Bandung Barat
31 Jan 2026, 16:12 WIB
EKONOMI
Akselerasi Transaksi Digital lewat Livin’ by Mandiri Perkuat Inklusi Keuangan
31 Jan 2026, 16:01 WIB