CILEGON – Tb Iman Ariyadi resmi diberhentikan dari jabatan Walikota Cilegon pada Senin (14/1/2019). Pemberhentian dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.36-8728 tentang Pemberhentian Walikota Cilegon. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya paripuran DPRD Kota Cilegon yang mengagendakan pengumuman peresmian pemberhentian Walikota Cilegon masa jabatan 2016-2021. "Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Gubernur Banten untuk Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Walikota Cilegon sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar membuka jalannya sidang paripurna. Paripurna yang diikuti 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemberhentian Walikota Cilegon yang akan dijadikan dasar dilayangkannya usulan Wakil Walikota, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Banten. Sementara itu, Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan tahapan selanjutnya kepada DPRD Kota Cilegon sesuai dengan kewenangannya. "Ya kita hanya menunggu dong. Karena bolanya kan di dewan," katanya. Namun demikian Edi menolak membeberkan apa saja yang menjadi kewenangan tugasnya pasca paripurna tersebut. "Ya saya masih Plt. Memang ada kewenangan di saya (sebagai kepala daerah), tapi kan belum definitif. Apa belum baca SK nya? (SK Menteri Dalam Negeri)," jelasnya. Diketahui, diberhentikannya Tb Iman Ariyadi sebagai Walikota Cilegon karena tersangkut suap terkait izin Amdal di kawasan industri Cilegon. Persoalan hukum yang menjerat politisi Golkar ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada 30 Agustus 2018 lalu. (haryono/tri)

Tb Iman Ariyadi Resmi Diberhentikan Dari Jabatan Walikota Cilegon
Senin 14 Jan 2019, 14:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB
News Update

Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
Kamis 18 Sep 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB



Nasional
Rekrutmen Kemenkop 2025 Dihentikan Karena Apa? Simak Penjelasan Resminya
18 Sep 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Hanya Terima Gaji Separuh, Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Dapat Uang 'Damai' Rp5 Juta
18 Sep 2025, 19:15 WIB

EKONOMI
Siapa Saja Penerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Syarat, Jadwal Penyaluran, dan Cara Cek Statusnya
18 Sep 2025, 19:10 WIB

JAKARTA RAYA
Residivis Terjerat Kasus Curanmor di Depok, Motif Kesulitan Dapat Kerja
18 Sep 2025, 19:10 WIB

Nasional
Dinyatakan Hilang setelah Demo Ricuh, Ini Alasan Eko Merantau Tanpa Pamit
18 Sep 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Percepatan Penurunan Stunting, Sosialisasi Program Bangga Kencana di Depok Digenjot
18 Sep 2025, 19:00 WIB

TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sinematik Bergaya Mafia yang Lagi Viral
18 Sep 2025, 19:00 WIB


Daerah
Daya Beli Melemah, Pedagang Pakaian di Pasar Rangkasbitung Banyak yang Gulung Tikar
18 Sep 2025, 18:54 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Skor Newcastle United vs Barcelona: Pertarungan Bergengsi di Liga Champions 2025
18 Sep 2025, 18:50 WIB


EKONOMI
Panduan Lengkap Cek Nama Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Nominal Dananya
18 Sep 2025, 18:30 WIB


Nasional
Jadwal Lengkap Uji Coba OMI Provinsi 2025, Cek Tanggalnya Agar Tidak Salah
18 Sep 2025, 18:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem Roblox Blue Lock Rivals Terbaru September 2025, Ini Cara Klaim Hadiahnya
18 Sep 2025, 18:20 WIB
