MAJALENGKA - Lokasi penampungan puluhan ekor satwa langka jenis kukang (hewan dilindungi), digerebeg jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Tak tanggung, penggerebegan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (9/1/2018). Dari lokasi penampungan di Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, selain mengamankan dua orang tersangka berinitial YY (47 tahun) dan YN (40), polisi juga menyelamatkan 79 ekor hewan langka dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus). "Sebanyak 79 ekor satwa langka jenis Kukang Jawa, kami temukan dari lokasi penampungan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono beberapa saat setelah pengerebegan. Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus penampungan satwa langka yang diduga akan diperjualbelikan itu, berawal adanya laporan dari masyarakat. "Berbekal laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang terbukti ada puluhan hewan langka jenis Kukang Jawa yang disimpan dalam kandang kayu. Tanpa membuang waktu, kami kemudian mengerebeg dan mengamankan dua orang tersangka," tegas mantan Kasat Lantas Poltabes Bandung ini. Menurut kapolres, penangkapan kedua tersangka karena telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa. Setelah hewan-hewan langka itu terkumpul banyak, selanjutnya hewan itu akan diperjual belikan. Akibat perbuatannya, lanjut kapolres, kedua tersangka akan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati jo lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (darman/win)

Kapolres Ini Pimpin Pengerebekan Penampungan Satwa Langka
Rabu 09 Jan 2019, 21:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Jual 2 Ekor Kucing Hutan, Warga Kabupaten Lebak Diamankan Polisi
Sabtu 08 Mei 2021, 07:44 WIB

Kriminal
Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang
Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB
News Update
EKONOMI
Pentingnya Dana Darurat sebelum Memulai Investasi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
06 Agu 2025, 13:01 WIB

HIBURAN
Nonton Takopi’s Original Sin, Anime dengan Rating Tertinggi Tahun 2025 Kalahkan One Piece
06 Agu 2025, 13:00 WIB


EKONOMI
Bantuan PIP Agustus 2025 Segera Dicairkan! Begini Cara Cek Pakai NISN dan NIK Secara Online
06 Agu 2025, 12:54 WIB

TEKNO
7 HP RAM 8-256 GB Termurah Harga Sejutaan Edisi Agustus 2025, Memori Lega Performa Kencang
06 Agu 2025, 12:50 WIB

TEKNO
Game Roblox Dilarang untuk Anak, Pemerintah Siap Blokir Jika Terbukti Ada Kekerasan
06 Agu 2025, 12:46 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 7 Agustus 2025: Aries Belajar Sabar, Taurus Tetap pada Prinsip, Gemini Perhatikan Kesehatan
06 Agu 2025, 12:41 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Depok Siapkan Solusi Atasi Kemacetan Horor di Sawangan, Apa Itu?
06 Agu 2025, 12:36 WIB
.jpg)

HIBURAN
Link dan Harga Tiket Superstar Knockout El Rumi vs Jefri Nichol Vol 2
06 Agu 2025, 12:30 WIB


JAKARTA RAYA
Satpol PP Jakbar Gelar Operasi Bina Tertib Praja Kamis Besok, Ini Sasarannya
06 Agu 2025, 12:24 WIB
.jpg)
Nasional
Gagal UKIN di PPG 2025? Begini Cara Cek Remedial dan Langkah Perbaikannya
06 Agu 2025, 12:16 WIB
