JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan voucher cashback PT Bukalapak. Tiga tersangka dibekuk di Kediri, Jawa Timur setelah perusahaan jual beli online itu mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka Tri Istiawan, 28, Alfi Yusuf, 28 dan Kholil Mahmud, 31 memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT. Bukalapak untuk pembeli dengan cara membuat banyak akun sebagai pembeli. Dan aksi tersebut sudah berlangsung tiga bulan. “Modus pelaku menggunakan voucher cashback untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Jumat (21/12). Kombes Rickynaldo menjelaskan, voucher cashback yang dikeluarkan Bukalapak untuk transaksi pembelian hanya bisa digunakan satu kali. Kemudian tersangka bekerjasama melakukan manipulasi data pada aplikasi Bukalapak.com. Mereka membuat banyak akun sebagai pembeli. "Tersangka saling berhubungan/ bertugas menjadi penjual dan pembeli, ketika tersangka 1 menjadi penjual maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya, tersangka 2 atau 3 menjadi penjual maka tersangka 1 jadi pembeli," ucapnya Selanjutnya, tersangka mengirim barang pesanan tidak sesuai dengan yang diiklankan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman, menghemat biaya packing dan biaya pengiriman. Misalnya, penjual posting/menginginkan barang HP, Hardisk, Shockbreaker dan pembeli memilih barang tersebut tetapi pada saat dikirim bukan barang tersebut melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi shachet. "Tersangka melakukan transaksi pembelian itu sesuai aturan di Bukalapak tetapi membuat akun seolah-olah antara akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda. Kemudian melakukan transaksi pembelanjaan pada akun milik yang bersangkutan," ujarnya. Cashback yang diperoleh para tersangka, kata Kombes Rickynaldo digunakan untuk pembelian kembali kepada penjual yang sama, sehingga dana terkumpul pada fasilitas BUKADOMPET milik penjual. “Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi,“ ujarnya. Terungkapnya kasus penipuan ini dari laporan Even Alex Chandra (PT. BUKALAPAK), pada 4 Juni 2018 kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka dirumahnya di daerah Kediri. Dari kawanan ini, polisi menyita 3 handphone berikut 3 buku tabungan berbagai bank yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (ilham/b)
Bukalapak Dibobol Tiga Penipu Rp 70 Juta
Jumat 21 Des 2018, 19:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
3 Hp Samsung 5G Murah Terbaik 2026 di Bawah Rp5 Juta, Spek Ngebut dan Baterai Awet
Jumat 01 Mei 2026, 20:21 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Bawa Barang Mencurigakan, Seorang Massa Aksi Buruh di DPR Ditangkap
01 Mei 2026, 20:21 WIB
JAKARTA RAYA
Pengendara Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman, Warga Minta Pemkab Bogor Bebenah
01 Mei 2026, 20:08 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman Bogor, 1 Pengendara Tewas Tertimpa
01 Mei 2026, 19:57 WIB
Daerah
Orang Tua Korban Minta Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang Diproses Secara Hukum
01 Mei 2026, 19:13 WIB
JAKARTA RAYA
Demi Sampaikan Aspirasi, Buruh asal Cirebon Tempuh Perjalanan 241 Km ke Jakarta
01 Mei 2026, 19:12 WIB
Nasional
Empat Perampok Terekam CCTV Aniaya Nenek hingga Tewas, Polisi Selidiki
01 Mei 2026, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Hari Buruh Internasional, Kesejahteraan Pekerja di Depok Diharapkan Bisa Terjaga
01 Mei 2026, 19:09 WIB
JAKARTA RAYA
Meski Terpecah, KASBI Berharap Aspirasi Buruh Selaras dengan Kesejahteraan Pekerja
01 Mei 2026, 19:06 WIB
HIBURAN
Polemik Memanas, Na Daehoon Tegaskan Tak Selingkuh dan Tetap Fokus pada Anak
01 Mei 2026, 18:25 WIB
JAKARTA RAYA
Fakta Kecelakaan Maut Bekasi Terungkap, Sopir Green SM Minim Pengalaman
01 Mei 2026, 17:35 WIB
OLAHRAGA
Sempat Tertidur Hadapi Bhayangkara FC, Persib Bandung Menggila di Babak Kedua
01 Mei 2026, 16:03 WIB
JAKARTA RAYA
Prabowo Singgung Elit Serakah di Peringatan May Day 2026 Sebut Curi Uang Rakyat
01 Mei 2026, 15:16 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tolak Upah Murah hingga Desak Penghapusan Outsourcing
01 Mei 2026, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Peringati May Day 2026, Belasan Ribu Buruh Tangerang Bawa Tuntutan ke Monas
01 Mei 2026, 14:42 WIB