JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan voucher cashback PT Bukalapak. Tiga tersangka dibekuk di Kediri, Jawa Timur setelah perusahaan jual beli online itu mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka Tri Istiawan, 28, Alfi Yusuf, 28 dan Kholil Mahmud, 31 memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT. Bukalapak untuk pembeli dengan cara membuat banyak akun sebagai pembeli. Dan aksi tersebut sudah berlangsung tiga bulan. “Modus pelaku menggunakan voucher cashback untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Jumat (21/12). Kombes Rickynaldo menjelaskan, voucher cashback yang dikeluarkan Bukalapak untuk transaksi pembelian hanya bisa digunakan satu kali. Kemudian tersangka bekerjasama melakukan manipulasi data pada aplikasi Bukalapak.com. Mereka membuat banyak akun sebagai pembeli. "Tersangka saling berhubungan/ bertugas menjadi penjual dan pembeli, ketika tersangka 1 menjadi penjual maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya, tersangka 2 atau 3 menjadi penjual maka tersangka 1 jadi pembeli," ucapnya Selanjutnya, tersangka mengirim barang pesanan tidak sesuai dengan yang diiklankan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman, menghemat biaya packing dan biaya pengiriman. Misalnya, penjual posting/menginginkan barang HP, Hardisk, Shockbreaker dan pembeli memilih barang tersebut tetapi pada saat dikirim bukan barang tersebut melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi shachet. "Tersangka melakukan transaksi pembelian itu sesuai aturan di Bukalapak tetapi membuat akun seolah-olah antara akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda. Kemudian melakukan transaksi pembelanjaan pada akun milik yang bersangkutan," ujarnya. Cashback yang diperoleh para tersangka, kata Kombes Rickynaldo digunakan untuk pembelian kembali kepada penjual yang sama, sehingga dana terkumpul pada fasilitas BUKADOMPET milik penjual. “Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi,“ ujarnya. Terungkapnya kasus penipuan ini dari laporan Even Alex Chandra (PT. BUKALAPAK), pada 4 Juni 2018 kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka dirumahnya di daerah Kediri. Dari kawanan ini, polisi menyita 3 handphone berikut 3 buku tabungan berbagai bank yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (ilham/b)

Bukalapak Dibobol Tiga Penipu Rp 70 Juta
Jumat 21 Des 2018, 19:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Galbay Pinjol di Bawah Rp500 Ribu Apakah Aman dari DC Lapangan? Cek Faktanya
01 Mei 2025, 17:46 WIB

Dana Bansos BPNT Tahap 2 Siap Cair di Awal Mei 2025, Simak Info Terbarunya Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 17:43 WIB

Simak Arti Logo dan Tema Hari Pendidikan Nasional 2025
01 Mei 2025, 17:40 WIB

Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Ini Langkah Cepat yang Harus Dilakukan
01 Mei 2025, 17:30 WIB

Daftar Aktor dan Karakter Terkonfirmasi Muncul di Avengers Doomsday
01 Mei 2025, 17:28 WIB

Cuan Terus dengan Main Aplikasi Penghasil Saldo DANA Rp150.000 Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
01 Mei 2025, 17:26 WIB

Jamu Kedatangan Persib, Malut United Siapkan Kekuatan Ekstra untuk Jegal sang Calon Juara Liga 1 2024-25
01 Mei 2025, 17:21 WIB

Langsung Withdraw Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Game Penghasil Uang Tanpa Undang Teman Ini, Simak Caranya
01 Mei 2025, 17:14 WIB

Panduan Monetisasi Konten Facebook Pro untuk Pemula, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini!
01 Mei 2025, 17:12 WIB

6 Bansos Ini Disetujui Cair Awal Mei 2025, Termasuk PKH dan BPNT?
01 Mei 2025, 16:50 WIB
.webp)
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Bentrokan di Kemang, Empat Senapan Angin Disita
01 Mei 2025, 16:48 WIB

Bocoran Menarik Avengers Doomsday, Sosok Chris Evans Kembali Muncul dengan Versi Jahat
01 Mei 2025, 16:43 WIB

Bank Mandiri Awali 2025 dengan Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
01 Mei 2025, 16:40 WIB

Cek Status BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK KTP Anda Lengkap dengan Jadwal Pencairannya
01 Mei 2025, 16:35 WIB

5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Awal Mei 2025, Mulai dari PIP hingga BLT Dana Desa
01 Mei 2025, 16:33 WIB

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di blueExtraCash, Limit Pinjaman Tembus Rp30 Juta
01 Mei 2025, 16:05 WIB
