CILEGON - Petugas gabungan Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jawara Polda Banten mengamankan sembilan warga yang diduga jaringan penggelapan gula rafinasi. Dari jaringan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ton gula rafinasi yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di Linkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kesembilan warga tersebut ER (45), Mar (32), IFB (22), NYL(23), DF (24), ICN (28), MR (25), HM (23), dan Cak (39). Kesembilan warga tersebut ER dan Mar warga Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, IFB, NYL, DF, warga Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Adapun ICN dan MR warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. HM warga Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, dan Cak warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon. Selain barang bukti gula rafinasi, turut diamankan truk Mitsubishi Fuso B 9407 UYZ serta kendaraan Toyota Avanza A 1631 RM yang digunakan sebagai pengawalan kendaraan fuso tersebut. "Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu supir truk serta penadah barang hasil kejahatan. Identitasnya sudah kita ketahui, mudah-mudahan bisa tertangkap secepatnya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/12/2018). Direskrimum menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan gula rafinasi ini merupakan laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 02.00, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan tim gabungan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang hasil kejahatan di Lingkungan Sumur Wuluh. "Di lokasi itu, petugas menemukan tumpukan gula rafinasi, truk dan Avanza yang ditinggal pemiliknya. Diduga gula rafinasi itu baru saja diturunkan dari truk fuso sebelum petugas datang," ujar Direskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman. Dari barang bukti yang diamankan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ER yang diduga sebagai mediator untuk meloloskan truk. "ER kita amankan, karena diduga sebagai mediator untuk menghubungi para karyawan yang berwenang untuk melakukan pengecekan bongkar muat barang yang berada di dalam Pelabuhan Indah Kita Merak guna memperlacar atau meloloskan truck atau barang yang akan digelapkan," ujarnya. Lebih lanjut, Novri menjelaskan dari penangkapan ER tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap delapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan gula rafinasi tersebut. Kedelapan pelaku yaitu berinisial MR, IFB, NYL, DF, ICN, MA, HM dan Cak. "Kesembilan pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menjadi mediator, satpam, cheker atau pemeriksa dokumen agar gula rafinasi ini bisa lolos," jelasnya. Novri menambahkan modus penyelundupan gula rafinasi tersebut yaitu dengan melakukan mark up dengan melibatkan semua unsur petugas dilapangan, dengan cara melakukan bongkar muat dua kendaraan dengan menggunakan satu dokumen. "Satu dokumen untuk dua kendaraan. Kasus ini sedang kita kembangkan, sejauh ini mereka kembali menjual gula ini ke perusahaan lagi bukan untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya. Sementara itu, Operator Jasa Pengiriman Ekspedidisi Teddy mengaku sudah mencurigai adanya dugaan penggelapan gula rafinasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun kasus itu lebih dulu terungkap oleh Polda Banten. "10 hari yang lalu sudah diperingatkan, karena ada indikasi kecurangan, seperti barang diturunkan di jalan dan mobil ditinggal," katanya. (haryono/win)

Resmob dan Jawara Bongkar Penggelapan 25 Ton Gula Refinasi
Selasa 18 Des 2018, 20:37 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wagub Ariza Dukung Kejati Ungkap Kasus Korupsi PT Jaktour yang Merugikan Negara Rp5,19 Miliar
Kamis 29 Jul 2021, 16:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Istri Mantan Menteri Agraria Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Saham Perusahaan Batu Bara
Minggu 14 Agu 2022, 17:43 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Telah Kembalikan Uang Korban, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
Kamis 11 Mei 2023, 22:53 WIB

Polisi Ringkus Seorang Ibu Muda Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Kamis 05 Okt 2023, 16:42 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Seorang Sales Jadi DPO Polda Banten
Rabu 29 Nov 2023, 16:56 WIB

News Update
NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Informasinya!
10 Mei 2025, 06:37 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Akses Situs Kemensos
10 Mei 2025, 06:35 WIB

Sejarah Hari Lupus Sedunia yang Diperingati Setiap 10 Mei
10 Mei 2025, 06:13 WIB

Inilah Beberapa Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 06:00 WIB

Yuran Fernandes Disanksi Setahun, PSM Makassar Ajukan Banding ke Komite Disiplin PSSI
10 Mei 2025, 05:53 WIB

Selamat! Rp35.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hari Sabtu 10 Mei 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:51 WIB

Booyah Makin Seru Dengan Skin Keren dari Kode Redeem Free Fire 10 Mei 2025 di Sini
10 Mei 2025, 05:50 WIB

Raih Rp180.000 Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik dengan Cuma-cuma dari Aplikasi Penghasil Uang, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Usai Hasil Imbang vs Barito, Bojan Hodak: Persib Layak Dapat 1 Poin
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Diduga Sopir JakLingko Mabuk, Tabrak Banyak Pejalan Kaki Hingga Tiga Warga Dinyatakan Tewas
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Dapatkan Saldo DANA Rp100.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Buruan Coba!
10 Mei 2025, 05:40 WIB

Skin Oscar Free Fire! Klaim Kode Redeem FF Gratis dari Garena 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:29 WIB

Memanas Pelatih Persib Bojan Hodak Geram Pada Wasit, PSSI Terancam Terima Surat Protes Resmi
10 Mei 2025, 05:25 WIB

Gimenez Bersinar, AC Milan Comeback dan Kalahkan Bologna 3-1
10 Mei 2025, 05:24 WIB

Cara Cek Bansos PKH 2025 Kemensos, Nominal Dana sesuai Kategori Penerima
10 Mei 2025, 05:22 WIB

Waspada! Data Nasabah Pinjol Legal Tersebar di Facebook, Ini Dampaknya
10 Mei 2025, 05:00 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak, Cek di Sini
10 Mei 2025, 03:37 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB
