Setelah <em>Skybridge</em> Berfungsi Jangan Henti Koordinasi

Rabu 12 Des 2018, 07:42 WIB

PEMERINTAH Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta terus berbenah. Kawasan Tanah  Abang yang sempat mengundang kontroversi, tak luput dari prioritas penataan. Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna ( JPM) – sering disebut Skybridge menjadi satu solusi. JPM yang dibangun dengan dana Rp35 miliar, sejak Senin(12/12/2018) mulai difungsikan. Sebagaimana namanya, JPM tak hanya difungsikan untuk ratusan pedagang yang selama ini berjualan di bawah ( sekitar Jalan Jatibaru), juga untuk lalu lintas masyarakat yang hendak menuju/keluar kawasan Pasar Tanang Abang, keluar masuk Stasiun Kereta Api. JPM ini pun menyambungkan anggota masyarakat yang hendak menggunakan jenis transportasi lain seperti TransJakarta. Sejumlah pedagang yang sudah membuka lapaknya mengaku lebih nyaman berjualan di JPM, ketimbang di tempat yang dulu. Ini bisa diduga karena tidak kepanasan dan kehujanan. Tempatnya juga bersih, rapi, dan enak dipandang. Harapannya omset penjualan akan meningkat. Begitu juga anggota masyarakat yang menggunakan JPM bisa sekalian mampir belanja. Meski masih perlu menyesuaikan dengan rute, tetapi JPM ini tentu sangat membantu. Meski begitu, bukan berarti penataan kawasan Pasat Tanah Abang sudah final setelah berfungsinya JPM ini. Evaluasi masih harus dilakukan secara terus menerus. Pertama, aspek kenyamanan harus tetap tercipta, bahkan lebih ditingkatkan. Boleh jadi saat sekarang masih terasa sangat nyaman karena belum semua pedagang membuka lapaknya. Begitu pun pengunjung atau pengguna JPM belum penuh sesak. Ke depan perlu diatisipasi setelah JPM menjadi penuh sesak karena beragam kepentingan masyarakat berbaur menjadi satu. Kedua, terus mengupayakan keamanan dan ketertiban. Bukan saja keamanan para pengunjung, pejalan kaki dan pengguna kereta api (transportasi). Juga keamanan dan ketertiban para pedagang. Ketiga, perawatan JPM. Unsur perawatan menjadi penting karena sering terjadi fasilitas publik terlihat kumuh seiring berjalannya waktu karena kurangnya perawatan. Kurangnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Siapa yang merawat dan menjaganya? Jawabnya kita semua. Kita yang menggunakan dan memanfaatkan fasilitas publik. Sebagaimana namanya, fasilitas publik adalah milik publik, sebuah fasilitas umum yang dibangun atas biaya APBD untuk kepentingan masyarakat luas. Ini dituntut sikap dan perilaku masyarakat peduli kepada lingkungan. Warga masyarakat dituntut kesadaran ikut menjaga fasilitas publik. Di sisi lain, Pemprov DKI dituntut kewajiban memberikan pelayanan dan fasilitas terbaiknya kepada masyarakat. Itulah sebabnya memberikan pelayanan tidak selesai pada membangun JPM, tetapi pelayanan pasca-pembangunan. (*).


Berita Terkait


News Update