JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyebut jika kasus penjualan blanko secara online, calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, e-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka, dan penemuan e-KTP di Duren Sawit, merupakan murni tindak pidana. "Semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu," ucapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018). Zudan melanjutkan, standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani e-KTP yang sudah tidak terpakai ialah dengan cara dipotong. Pihaknya pun memastikan sudah melakukan hal itu. "Semua blanko yang tidak dipakai termasuk KTP elektronik yang rusak harus dibuat tidak berfungsi dengan cara dipotong," katanya. Zudan juga meminta masyarakat turun berperan dalam permasalahan e-KTP palsu ini. Ia meminta masyarakat melapor ke pihak berwajib jika menemukan oknum pembuat e-KTP untuk kepentingan tertentu. "Secara eksternal, kita perlu peran serta masyarakat. Saya menyambut baik semua feedback dari masyarakat, kalau ada e-KTP palsu, kalau ada orangorang yang tidak bertanggungjawab membuat e-KTP, atau ada oknum yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu laporkan," paparnya. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho mengatakan jika pihaknya akan melakukan penindakan tegas terkait penemuan e-KTP disejumlah tempat tersebut. Untuk kasus jual beli e-KTP palsu dan e-KTP tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur tersebut saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan. (cw6/b)

Soal e-KTP Palsu dan Tercecer Dirjen Dukcapil : Itu Tindak Pidana
Senin 10 Des 2018, 16:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Gerebek Pabrik Percetakan KTP Palsu di Pasar Pramuka, Ini Barbuk yang Disita
Jumat 11 Sep 2020, 15:35 WIB

Kriminal
Pengedar e-KTP Abal-abal Beromzet Belasan Juta Rupiah Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Minggu 23 Mei 2021, 12:53 WIB
News Update

Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
Kamis 18 Sep 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
Waspada KLB Campak di jakarta, Pengamat Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap
18 Sep 2025, 14:52 WIB

JAKARTA RAYA
Rahang Patah Dirundung Kakak Kelas, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Jalani Operasi
18 Sep 2025, 14:38 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Pekan ke-6 BRI Liga 1 2025/2025: Persib vs Arema dan PSM vs Persija
18 Sep 2025, 14:30 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung vs Lions City Sailors: Cek Jadwal dan Prediksi Line Up Hari Ini
18 Sep 2025, 14:25 WIB

GAYA HIDUP
Tarif Rp1 Transjakarta, LRT, dan MRT Masih Berlaku Hari Ini 19 September 2025, Cek Rute ke Museum Nasional di Sini
18 Sep 2025, 14:20 WIB


EKONOMI
Dana Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Skema Angsuran Baru KUR BRI 2025, Cicilan Rp218 Ribuan untuk Pinjaman Rp280 Juta
18 Sep 2025, 14:10 WIB



OTOMOTIF
Dealer Motor Suzuki Indo SunMotor Gemilang Perluas Jaringan, Kini Tersebar di 11 Lokasi
18 Sep 2025, 13:45 WIB

Nasional
Link Pengumuman Hasil OMI Kabupaten Kota 2025, Cek Jadwal Tahapan Selanjutnya
18 Sep 2025, 13:42 WIB

Nasional
Belum Ada Jadwal Resmi CPNS 2025, Ini Bocoran Tahapan Seleksi dan Persyaratannya
18 Sep 2025, 13:25 WIB

OLAHRAGA
Daftar Lokasi Nobar Persib vs Lion City Sailors Lengkap dengan Harganya
18 Sep 2025, 13:20 WIB


Nasional
Shell Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Penyesuaian Operasional di SPBU
18 Sep 2025, 13:03 WIB

OTOMOTIF
Baru Beli Mobil? Ini 5 Perawatan Wajib Biar Awet dan Tidak Cepat Rusak
18 Sep 2025, 12:57 WIB
