JAKARTA – Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, wilayah Bekasi kerap dijadikan tempat transit peredaran barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras). Hatta megetahui hal tersebut dari hasil operasi Gempur yakni, operasi yang dilakukan untuk menertibkan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal oleh petugas Beacukai Bekasi. "Akhirnya kita ketahui kalau Bekasi hanya sebagai tempat transit dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah yang tujuannya kebanyakan ke Sumatera," kata Hatta di KPPBC, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ke depannya, Hatta berjanji akan memperketat pengawasan di wilayah Bekasi, dan mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu basmi peredaran barang ilegal. "Untuk penindakan BKC ilegal ini dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat jika menjumpai rokok atau minuman keras tanpa pita cukai itu silakan diinfokan ke kami," tutur Hatta. Dalam operasi yang dilakukan pihak bea cukai dibantu instansi penegak hukum lainnya melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut. Sebelumnya Beacukai Bekasi menerima informasi dari kantor pusat Kanwil dan daerah produsen, bahwa akan ada lewat mobil pengangkut akan membawa jutaan batang rokok dn tembakau serta minuman keras ilegal. Hasilnya didapati tiga juta batang rokok, 107 ribu gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras illegal yang kemudian dimusnahkan di halaman KPPBC. “Barang-barang ilegal yang kita musnahkan itu hasil tangkapan pada operasi Gempur yang dilakukan selama setahun hingga tahun 2018,” ujarnya. (dwi/b)

Bekasi jadi Tempat Transit Peredaran Barang Ilegal
Kamis 29 Nov 2018, 19:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rp14,47 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Barang Ilegal Hasil Tangkapan 2021
Selasa 07 Des 2021, 14:18 WIB

Kerugian Negara Ditaksir hingga Miliaran Rupiah, Bea Cukai Musnahkan Berbagai Macam Barang Ilegal
Kamis 23 Des 2021, 01:57 WIB

News Update

Simak Informasinya! Penyaluran Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Akhir Bulan Mei Mendatang
02 Mei 2025, 23:59 WIB

Awas! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Pribadi
02 Mei 2025, 23:58 WIB

Banyak KPM Terancam Kehilangan Dana Bansos di 2025, Cek Status Anda Sekarang!
02 Mei 2025, 23:56 WIB

Bansos BPNT Cair Tiga Kali Lipat Lebih Dulu, KPM Bisa Dapat Rp600.000!
02 Mei 2025, 23:45 WIB

Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal, Tetap Waspada dan Kenali Ciri-cirinya
02 Mei 2025, 23:42 WIB

Game Mobile Legends, Cara Klaim 25 Kode Redeem ML Hari Ini 3 Mei 2025, Dapatkan Skin Legends Gratis Full Hero!
02 Mei 2025, 23:41 WIB

Ketua DPRD Jakarta Sebut Walikota-Bupati yang Uji Kelayakan Ditunjuk Gubernur: Kami Hanya Berikan Hasil
02 Mei 2025, 23:40 WIB

Pertama Kali Ajukan Pindar? Cek Beberapa Tips Bermanfaat Ini
02 Mei 2025, 23:36 WIB

Jadi Alternatif, Tips Hadapi Debt Collector Aplikasi Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah Galbay
02 Mei 2025, 23:33 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025 Terbaru, Lengkap dengan Cara Klaimnya!
02 Mei 2025, 23:30 WIB

Pelaku Penipuan Online Sedot Uang Nasabah hingga Rp18 Miliar, Begini Kata Korban
02 Mei 2025, 23:27 WIB

Jauhi Hp dari Virus dan Malware Berbahaya Tanpa Syarat yang Sulit, Begini Caranya
02 Mei 2025, 23:19 WIB

Cuma Nonton YouTube, Saldo DANA Gratis Bisa Cair Hingga Rp4 Juta!
02 Mei 2025, 23:18 WIB

Jangan Nekat! Ini 3 Hal yang Bakal Terjadi Jika Galbay Pinjol
02 Mei 2025, 23:17 WIB

Libur Boyaahkan! Klaim Kode Redeem FF Gratis 3 Mei 2025, Berisi Bundle Permanen Legendari
02 Mei 2025, 23:14 WIB

4 Golongan Ini Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjol, Kamu Termasuk?
02 Mei 2025, 23:13 WIB

4 Shio Pembawa Hoki dan Cuan yang Banyak bagi Keluarganya, Mereka Sangat Disayangi
02 Mei 2025, 23:12 WIB

Ingin Berhenti Pakai SPinjam? Ini Langkah Mudah Menonaktifkannya
02 Mei 2025, 23:07 WIB
