10 Blok Rumah Susun Sewa Bakal Dibangun Pemprov DKI

Kamis 29 Nov 2018, 19:53 WIB

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan membangun 10 blok rumah susun sewa. Hal tersebut untuk memenuhi ketersediaan huniaan bagi warga. Rata rata rusun yang dibangun setinggi 16 lantai. Kesepuluh rusun tersebut PIK Pulogadung, Rusun Jalan Inspeksi BKT, Rusun Karang Anyar, Cakung Barat, Rusun Penjaringan, Rusun Padat Karya Jakarta Utara, Kelapa Gading Timur, Rusun Cipinang Besar dan Rusun Pulo Jahe. Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, seluruh rusun tersebut akan tuntas dalam waktu tiga tahun ke depan. "Dana sebesar Rp890 miliar untuk kepentingan pembangunannya sudah disetujui dewan. Jadi kita langsung bergerak awal tahun depan, "kata Melli, Kamis (29/11). Melli mengatakan, dari 10 rusun yaang akan dibangun ada beberapa yaang sifatnya revitalisasai. "Ada 8 lokasi yang pengerjaannya 2 tahun, 2 lokasi 3 tahun. Hanya Revitalisasi Penjaringan sama Pembangunan PIK tahap 2 yang dilakukan selama 3 tahun karena jumlahnya juga besar," katanya. Ia menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan pemprov dalam rangka penerapan pasal 28 ayat (1) UUD 1945. "Di situ tercantum jelas, bahwa negara berkewajiban memenuhi hak bertempat tinggal, yang kemudian dirumuskan menjadi hak bermukim." Menurut Meli, revitalisasi rusun Penjaringan dilakukan Juli 2019, pasalnya warga baru menyetujui pengosongan hunian pada bulan tersebut. Maka, dengan pertimbangan tersebut dibuatlah rencana pengerjaan 3 tahun. "Dengan mempertimbangkan soal aset itu akan dilakukan selama 3 tahun. Kalau PIK Pulogadung kawasannya luas kita akan bangun 1.300 unit dengan 6 tower maka dibutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya.(john/b)


News Update