JAKARTA - Polisi belum lama ini menangkap Hercules Rosario Marshal terkait penyerangan dan menduduki lahan PT Nila. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis pun mengistruksikan ke jajarannya untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Iya, proses penangkapan dan penegakan hukum di Jakarta Barat masalah premanisme, ada Kapolresnya, memang saya perintahkan tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jadi kami tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan siapapun," ucapnya, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018). Hercules sendiri ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dalam hal ini, Idham mengapresiasi tindakan yang diambil Polres Metro Jakarta Barat dalam hal memberantas premanisme. "Saya terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang sudah melaksanakan tindakan hukum terhadap organisasi dan premanisme atau apapun yang dapat meresahkan masyarakat," tandasnya. Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengerusakan dan Pendudukan Lahan di dua lokasi di Kalideres, Jakarta Barat. Hercules kemudian mengakui dirinya memimpin langsung 60 orang untuk melakukan pendudukan itu. Dikatakan dalam perkara ini, Hercules sendiri menyerang tanah itu setelah mendapatkan kuasa dari Hamdi, rujukannya dari putusan Pengadilan tahun 2003. Dalam perkara ini, Hercules tak sadar pada 2009, putusan serupa keluar. Artinya secara tak langsung putusan pada 2009 menggugurkan putusan 2003. “Barbuk ada kok. Jadi tanah itu bersertifikat, dan ada SHGB dan SHM nya,” ucap Edi. Selain mengantongi kuasa itu, Edi menjelaskan, pihaknya juga mengantongi keterangan 24 tersangka lainnya, termasuk Hercules. Hamdi kemudian dijerat dengan pasal 170 jo 335 KUHP tentang pengerusakan dan pendudukan lahan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (cw6/ys)

Hercules Ditangkap, Kapolda Metro: Saya Perintahkan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sabtu 24 Nov 2018, 14:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB

Siapa Priscilla Jamail? Profil Lengkap Vokalis Goodnight Electric yang Dikabarkan Dekat dengan Iqbaal Ramadhan
04 Mei 2025, 10:47 WIB

Kode Redeem FF 4 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Mei 2025, 10:43 WIB

Bakal Absen Bela Timnas Indonesia, Maarten Paes Bocorkan Kekuatan China
04 Mei 2025, 10:41 WIB

Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?
04 Mei 2025, 10:35 WIB
