JAKARTA - Polisi belum lama ini menangkap Hercules Rosario Marshal terkait penyerangan dan menduduki lahan PT Nila. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis pun mengistruksikan ke jajarannya untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Iya, proses penangkapan dan penegakan hukum di Jakarta Barat masalah premanisme, ada Kapolresnya, memang saya perintahkan tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jadi kami tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan siapapun," ucapnya, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018). Hercules sendiri ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dalam hal ini, Idham mengapresiasi tindakan yang diambil Polres Metro Jakarta Barat dalam hal memberantas premanisme. "Saya terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang sudah melaksanakan tindakan hukum terhadap organisasi dan premanisme atau apapun yang dapat meresahkan masyarakat," tandasnya. Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengerusakan dan Pendudukan Lahan di dua lokasi di Kalideres, Jakarta Barat. Hercules kemudian mengakui dirinya memimpin langsung 60 orang untuk melakukan pendudukan itu. Dikatakan dalam perkara ini, Hercules sendiri menyerang tanah itu setelah mendapatkan kuasa dari Hamdi, rujukannya dari putusan Pengadilan tahun 2003. Dalam perkara ini, Hercules tak sadar pada 2009, putusan serupa keluar. Artinya secara tak langsung putusan pada 2009 menggugurkan putusan 2003. “Barbuk ada kok. Jadi tanah itu bersertifikat, dan ada SHGB dan SHM nya,” ucap Edi. Selain mengantongi kuasa itu, Edi menjelaskan, pihaknya juga mengantongi keterangan 24 tersangka lainnya, termasuk Hercules. Hamdi kemudian dijerat dengan pasal 170 jo 335 KUHP tentang pengerusakan dan pendudukan lahan dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (cw6/ys)

Hercules Ditangkap, Kapolda Metro: Saya Perintahkan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sabtu 24 Nov 2018, 14:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasional
Bedah 3 Jalur SPMB 2025: Simak Perbedaan dari Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
18 Jun 2025, 15:40 WIB

HIBURAN
Intip Cincin Terbaru Syahrini yang Harganya Bikin Melongo Netizen: Asli, Bukan Endorse
18 Jun 2025, 15:32 WIB

Nasional
Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis? Daftar Program Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2025
18 Jun 2025, 15:32 WIB

Nasional
Contoh Jurnal Modul 2 PPG 2025: Implementasi PSE untuk Menumbuhkan Karakter Murid
18 Jun 2025, 15:31 WIB

EKONOMI
Verifikasi Gagal? Ini Syarat Rekening Bank yang Valid untuk Pencairan BSU 2025 dan 5 Penyebab Status Penerima Berubah
18 Jun 2025, 15:30 WIB

EKONOMI
Cara Mudah Cek Validasi BSU di Situs Kemnaker Periode Juni 2025, Ini Panduan Lengkapnya!
18 Jun 2025, 15:27 WIB

JAKARTA RAYA
Optimalisasi Retribusi Daerah Jadi Fokus Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta
18 Jun 2025, 15:25 WIB

JAKARTA RAYA
Pegawai Swasta Wajib Naik Transum Setiap Rabu, Pramono: Baru Dipikirkan
18 Jun 2025, 15:23 WIB

EKONOMI
Apa Arti Tangga Terakhir Ternak Uang? Ini Penjelasan Filosofi Keuangan ala Timothy Ronald
18 Jun 2025, 15:13 WIB

Nasional
Pahami Perbedaan Jalur Mutasi, Domisili, dan Afirmasi di SPMB 2025, Jangan Salah Pilih Saat Daftar
18 Jun 2025, 15:11 WIB

Nasional
Honorer Wajib Baca! Alasan PPPK Tahap 2 2024 Belum Keluar dan Peluang Baru Jadi PPPK Paruh Waktu
18 Jun 2025, 15:09 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG 2025: Contoh Cerita Refleksi Praktik Mengajar
18 Jun 2025, 15:01 WIB


Nasional
Cek Peringkat dan Jumlah Pesaing SPMB Jabar 2025, Ini Strategi agar Lolos Seleksi!
18 Jun 2025, 14:55 WIB

Nasional
PT Wilmar Group Bergerak di Bidang Apa? Ini Profil Perusahaan yang Terseret Kasus CPO Rp11,8 Triliun
18 Jun 2025, 14:52 WIB

TEKNO
Rekomendasi 3 Aplikasi Penghasil Uang, Cairkan Langsung Saldo DANA Gratis Hingga Rp100.000
18 Jun 2025, 14:50 WIB

Nasional
PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka! Ini 8 Jabatan Alternatif untuk Honorer yang Tidak Lolos
18 Jun 2025, 14:40 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Minta Sopir JakLingko yang Berkendara Ugal-ugalan Ditertibkan
18 Jun 2025, 14:37 WIB
