KARAWANG- Ters
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat membeberkan kasus asusila sejoli .(dadan)
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, M merekam adegan hubungan badan dirinya dengan kekasihnya itu Juli 2018, di salah satu hotel di Karawang Barat.
Adegan intim itu direkam menggunakan kamera digital dengan tripod. "M merekam adegan persetubuhan itu atas sepengetahuan AR. Mereka merekam itu karena iseng," ungkap Waloya.
Kapolres menyebutkan, pada Oktober 2018, AR meminta M untuk mengirimkan hasil rekaman hubungan intim mereka ke handphone AR. Selanjutnya, temen sekelas AR, D mengcopy video vulgar tersebut itu ke hanphonenya. Hingga kemudian video mesum AR pun menyebar luas di lingkungan sekolah.
Bahkan teman satu sekolah AR, berinisial S memutar video hubungan intim tersebut menggunakan proyektor di dalam kelas dan ditonton oleh banyak siswa. Hingga kemudian, video tersebut menjadi viral di sosial media, pada bulan Oktober 2018.
"Kita masih memeriksa sejumlah saksi diantaranya teman-teman AR yang berstatus masih bersekolah. Seperti dia yang mengcopy video dan yang ikut menontonkan dengan proyektor serta sejumlah temannya saat merekam video yang ditontonkan," pungkasnya. (dadan/b)
Menyedihkan Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
Kamis 22 Nov 2018, 08:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026