JAKARTA - Kos-kosan mewah tiga lantai Jalan Tebet Timur IX E No. 5 RT 011/RW 09 Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, diobrak-abrik petugas. Tidakan tegas dengan membongkar bangunan itu dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengungkapkan, bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat kost tersebut ditertibkan lantaran tidak sesuai dengan IMB yakni menambah jumlah lantai. Atas Rekontek dari Sudin Citata, bangunan tersebut akhirnya diambil tidakan tegas untuk ditertibkan. "Bangunannya memang sudah memiliki IMB tetapi ada pelanggaran, izinnya tiga lantai ternyata menambah satu lantai menjadi empat lantai. Makanya kami mengambil tidakan tegas membongkarnya," kata Ujang Hermawan, Selasa (20/11). Menurutnya, Suku Dinas Citata sudah memberikan Surat Peringatan, Surat Segel dan Surat Perintah Bongkar kepada pemilik untuk mengurusi izin pembangunannya. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan nyatanya tidak dihiraukan makanya diambil tindakan tegas. Kasat Pol PP menambahkan, dalam penertiban ini berjalan lancar tampa ada perlawanan. "Penertiban seperti ini akan terus dilakukan selama masyarakat belum patuh dan taat terhadap aturan yang ada maka kita akan terus seperti ini," terangnya. Ujang menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu wujud dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Selain itu dirinya juga berharap kepada unsur kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait, untuk melakukan tindakan progresif kepada masyarakat dalam mencegah adanya pembangunan yang dibangun tanpa atau menyalahi IMB. Dirinya berharap dengan cara seperti ini masyarakat akan mentaati peraturan yang ada tanpa ada pelanggaran. "Saya berharap jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pencegahan dari awal. Jika ini dilakukan tentu tidak akan membuat warga rugi besar," pintanya. (wandi/win)

Kos-kosan Mewah Tiga Lantai Diobrak-abrik
Selasa 20 Nov 2018, 23:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 22 Agustus 2025, Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Jumat 22 Agu 2025, 00:42 WIB
Daerah
Kesaksian Wartawan soal Awak Media Diintimidasi saat Liput Sidak Pabrik di Serang
21 Agu 2025, 23:44 WIB

Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum
21 Agu 2025, 23:07 WIB

JAKARTA RAYA
Kalimalang Bekasi Bakal Disulap Jadi Wisata Air dan Kuliner, Ditargetkan Rampung Januari 2026
21 Agu 2025, 21:52 WIB


Nasional
Bojongmangu Wilayah Terdampak Gempa Paling Parah di Kabupaten Bekasi
21 Agu 2025, 21:23 WIB



JAKARTA RAYA
Semarak HUT ke-80 RI di Sukaraja, Pemkab Bogor Jemput Bola Layani Masyarakat hingga Gelar Nikah Massal
21 Agu 2025, 20:39 WIB

OLAHRAGA
Lawan Malut United Akhir Pekan Ini, Bruno Tubarao Siap Debut bersama Persija
21 Agu 2025, 20:37 WIB

JAKARTA RAYA
5 Rekomendasi Wisata Ramah Anak Gratis di PIK 2 yang Wajib Dikunjungi
21 Agu 2025, 20:15 WIB

OLAHRAGA
Alasan Maarten Paes Tidak Dipanggil Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2025
21 Agu 2025, 20:09 WIB

JAKARTA RAYA
Lomba Digitalisasi Pasar Dorong Transaksi Non-Tunai Naik 47 Persen
21 Agu 2025, 20:00 WIB



JAKARTA RAYA
Kantor Bupati Pandeglang Kembali Didatangi Pendemo, Tolak Sampah dari Kota Tangsel
21 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Redmi Note 14 SE Resmi Diluncurkan: Ponsel dengan Chipset MediaTek dan Harga Bersahabat
21 Agu 2025, 19:26 WIB

EKONOMI
Lebih dari Sekadar Bantuan, Peran Strategis Bansos dalam Menggerakkan Perekonomian
21 Agu 2025, 19:17 WIB

JAKARTA RAYA
BMKG Sebut Segmen Citarum Pemicu Gempa Karawang-Bekasi, Bisa Ancam Jakarta
21 Agu 2025, 19:13 WIB
