Kos-kosan Mewah Tiga Lantai Diobrak-abrik

Selasa 20 Nov 2018, 23:16 WIB

JAKARTA - Kos-kosan mewah tiga lantai Jalan Tebet Timur IX E No. 5 RT 011/RW 09 Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,  diobrak-abrik petugas. Tidakan tegas dengan membongkar bangunan itu dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengungkapkan, bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat kost tersebut ditertibkan lantaran tidak sesuai dengan IMB yakni menambah jumlah lantai. Atas Rekontek dari Sudin Citata,  bangunan tersebut akhirnya diambil tidakan tegas untuk ditertibkan. "Bangunannya memang sudah memiliki IMB tetapi ada pelanggaran, izinnya tiga lantai ternyata menambah satu lantai menjadi empat lantai. Makanya kami mengambil tidakan tegas membongkarnya," kata Ujang Hermawan,  Selasa (20/11). Menurutnya,  Suku Dinas Citata sudah memberikan Surat Peringatan, Surat Segel dan Surat Perintah Bongkar kepada pemilik untuk mengurusi izin pembangunannya. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan nyatanya tidak dihiraukan makanya diambil tindakan tegas. Kasat Pol PP menambahkan,  dalam penertiban ini berjalan lancar tampa ada perlawanan.  "Penertiban seperti ini akan terus dilakukan selama masyarakat belum patuh dan taat terhadap aturan yang ada maka kita akan terus seperti ini," terangnya. Ujang menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu wujud dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Selain itu dirinya juga berharap kepada unsur kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait, untuk melakukan tindakan progresif kepada masyarakat dalam mencegah adanya pembangunan yang dibangun tanpa atau menyalahi IMB. Dirinya berharap dengan cara seperti ini masyarakat akan mentaati peraturan yang ada tanpa ada pelanggaran. "Saya berharap jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pencegahan dari awal.  Jika ini dilakukan tentu tidak akan membuat warga rugi besar," pintanya.  (wandi/win)


News Update