SERANG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mulai memberlakukan tes psikologi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tes psikologi berlaku di seluruh Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh wilayah Polda Banten. Tes psikologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemegang SIM sudah siap berkendara secara fisik dan mental. Tujuannya untuk menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang marak terjadi. Kasie SIM Subdit Regiden Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) angka kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 21 persen sejak diberlakukannya tes psikologi untuk pemegang SIM. "Dari hasil Operasi Zebra Kalimaya 2018 ini, angka kecelakaan lalu lintas turun signifikan sebanyak 21 persen," kata Kamarul ditemui wartawan, Rabu (14/11/2018). Mengenai pelaksanaan tes psikologi itu sendiri Kamarul menyebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Peraturan Kapolri (Perkap) 34 dan 36 mengenai syarat kesehatan bagi pemohon SIM. "Kesehatan itu kan dibagi dua, ada kesehatan jasmani dan ada kesehatan rohani. Saat ini sosialisai di masyarakat soal kesehatan rohani di dalamnya termasuk aspek psikologi," kata Kamarul. Pihaknya mengaku menyerahkan kepada Biro Psikologi untuk teknis dalam pelaksanaan tes psikologi tersebut. "Kami di bagian SIM tidak ada masalah, tentu sudah ditentukan standar apa saja pada pelaksaan tes kesehatan psikologi." Psikolog, sekaligus Kepala Divisi PT Inspire Global, Kristianto, pihak ketiga yang akan mnyelenggarakan tes psikologi bagi pemohon SIM mengatakan teknis pelaksanaan tes psikologi yakni pemohon akan mengikuti psikotes melalui perangkat Computer Assisted Tes (CAT). "Mengacu pada Perkap nomor 36, ada enam poin pertanyaan meliputi tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, emosi dan ketahanan kerja. Penilaian dari enam poin itu," jelasnya. Setelah mengikui tes, pemohon SIM akan langsung mengetahu skor yang menyatakan lulus dan tidak hasil tes psikologi. "Jika tidak lulus, ada remedial (tes ulang) dan pelatihan. Jadi langsung akan ada bimbingan setelah tes dan dapat mengikuti tes ulang saat itu juga. Akan ada petugas yang membantu mengoperasikan komputer." Bagi pemohon SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal. Ujian ini akan dikenakan biaya Rp100.000. "Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standar Perkap," ucapnya. Bagi pemohon SIM A dan C yang akan mengikuti tes psikologi, ia menambahkan cukup membawa fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dokter. Setelah itu pemohon akan mendapatkan PIN untuk masuk ke dalam sistem CAT. Masa berlaku hasil tes psikologi tersebut berlaku sampai dengan dua bulan. (haryono/win)
Setelah Bikin SIM dengan Tes Psikologi, Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan
 Rabu 14 Nov 2018, 20:01 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Depok  
 Polres Depok Sudah Berlakukan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM, Pemohon Beberkan Untung Rugi
   Rabu 16 Mar 2022, 20:49 WIB 
 News Update
 Tanggul Kali Srengseng Sukatani Jebol, Puluhan Rumah di Sukamanah Bekasi Tergenang
Selasa 04 Nov 2025, 17:43 WIB
   GAYA HIDUP  
  Kenapa Harus Belajar Bahasa Inggris? Ini Manfaatnya untuk Kehidupan Kamu
 04 Nov 2025, 17:34 WIB 
 
   OTOMOTIF  
  Mercedes-Maybach EQS 680 SUV Diluncurkan di Indonesia, Mobil Listrik Super Mewah Seharga Rp7,6 Miliar
 04 Nov 2025, 17:32 WIB 
 
 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Yamaha Tekankan Pentingnya Sistem ABS untuk Keselamatan Pengendara Motor
 04 Nov 2025, 17:23 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Antisipasi Longsor Susulan, Saluran Air di Kawasan Sumur Jambu Jaktim Akan Direvitalisasi
 04 Nov 2025, 17:22 WIB 
 
   TEKNO  
  5 Rekomendasi HP RAM Besar Harga Terjangkau 2025 untuk Performa Tangguh, Cek Selengkapnya!
 04 Nov 2025, 17:20 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Pramono Instruksikan Modifikasi Cuaca Cegah Bencana Hidrometeorologi
 04 Nov 2025, 17:17 WIB 
 
   TEKNO  
  Baterai Awet dan Gaming Lancar Jaya! Ini Rekomendasi HP Android di Bawah Rp4 Juta yang Worth It
 04 Nov 2025, 17:10 WIB 
 
 
   Daerah  
  SPPG Sindanglaya 2 Pandeglang Tempuh Sertifikat Higienis dan Label Halal
 04 Nov 2025, 17:08 WIB 
 
   TEKNO  
  Coba 5 Prompt Gemini AI Photobox, Bikin Foto Bareng Pacar Jadi Estetik dan Romantis
 04 Nov 2025, 17:00 WIB 
 
   GAYA HIDUP  
  Supermoon Beaver 2025 Terang Maksimal Besok Malam, Cek Jadwal dan Cara Menyaksikannya
 04 Nov 2025, 16:49 WIB 
 
 
 
   HIBURAN  
  Terungkap! Ini Alasan Onadio Leonardo Pakai Narkoba dan Ajukan Rehabilitasi
 04 Nov 2025, 16:30 WIB 
 
   TEKNO  
  Review 30 Hari iPhone 17 Air, Menyesal atau Puas? Cek Keunggulan dan Kekurangannya
 04 Nov 2025, 16:21 WIB