JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas perkara tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Ia ditangkap KPK karena dugaan suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pelimpahan berkas perkara. "Hari ini dilakukan penyidikan telah selesai dan dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka PHH (Pangonal Harahap-Bupati Labuhanbatu nonaktif) dalam TKP penerimaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 ke penuntutan (tahap 2)," ucapnya, Rabu (14/11/2018). Febri melanjutkan, saat ini berkas perkara Pangonal sudah di tangan penuntut umum dan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk diserahkan. Selain itu, Pangonal akan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan. "Kemudian dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan," tandasnya. Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, bersama pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra dan pihak swasta, Umar Ritonga sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018. Sebagai pihak penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pemberi suap, Effendy Saputra disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. (cw6/tri)
Berkas Sudah di Penuntut Umum, Bupati Labuhan Batu Nonaktif Segera Disidang
Rabu 14 Nov 2018, 15:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kartu Idola Pendidikan Daerah Disalurkan, Program Nyata Pemkot Cirebon Wujudkan Pendidikan Merata
Minggu 21 Des 2025, 18:27 WIB
Daerah
Hari Bela Negara, Pemkot Cirebon Ajak Warga Wujudkan Cinta Tanah Air Lewat Tindakan Nyata
21 Des 2025, 18:23 WIB
Nasional
Kumpulan Link Download Desain Poster Natal 2025, Spanduk, hingga Background Tema Natal Keluarga
21 Des 2025, 18:21 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC Malam Ini, Kick Off Jam 19.00 WIB
21 Des 2025, 18:14 WIB
OLAHRAGA
Dominasi Penuh di SEA Games 2025, Timnas Futsal Indonesia Pulang dengan Medali Emas
21 Des 2025, 18:08 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Kabupaten Serang Akan Ditinggal Sosok Polisi Humanis, AKBP Condro Sasongko Emban Tugas Baru
21 Des 2025, 18:01 WIB
Nasional
20 Link Twibbon Hari Ibu 2025 untuk Diposting ke Instagram, Kreatif dan Spesial
21 Des 2025, 17:22 WIB
JAKARTA RAYA
Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Posko Nataru, Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
21 Des 2025, 16:32 WIB
Nasional
Libur Nataru 2025, Truk Dibatasi Total di Jalan Tol hingga 4 Januari 2026
21 Des 2025, 16:28 WIB
Daerah
Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Sumbar
21 Des 2025, 16:24 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru Mulai Terasa, Arus Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Meningkat
21 Des 2025, 16:16 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Ceritakan Detik-detik Kebakaran yang Hanguskan Belasan Rumah di Kapuk Muara Jakut
21 Des 2025, 16:09 WIB
Nasional
Polri Pastikan Keamanan Nataru 2025/2026, Tempat Ibadah hingga Stasiun Jadi Fokus Pengamanan
21 Des 2025, 15:47 WIB