JAKARTA - Polisi akan kembali memanggil Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (26/10/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiganya akan dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran informasi bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Mereka akan dikonfrontir terkait keterangan yang sudah diberikan. "Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada pak Dahnil, Nanik, Said Iqbal yang rencananya besok pukul 13.00 WIB akan dilakukan konfrontir," kata Argo dikantornya, Kamis (25/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, tiga saksi tersebut akan dikonfrontir bersama Ratna Sarumpaet karena memberikan keterangan yang berbeda-beda. "Kenapa dilakukan? Karena ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satu. Nanti kita konfrontir berkaitan dengan saksi yang satu dan lain. Iya (termasuk Ratna)," ucap Argo. Baik Dahnil, Said, maupun Nanik dikatakan Argo sudah mengkonfirmasi kedatangan untuk memberikan keterangan ulang dihadapan penyidik. (yendhi/mb)
Besok Polisi Konfrontir Ratna Sarumpaet dengan Dahnil Anzar, Nanik dan Said Iqbal
Kamis 25 Okt 2018, 12:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
DPO Pengedar Obat Keras Lintas Provinsi Ditangkap di Serang, Polisi Sita 5.410 Butir Tramadol dan Hexymer
HIBURAN
Calon Suami Jesslyn Wijaya Kerja Apa? Ini Sosok Evan yang Ikut Kawal Dugaan Penculikan Atlet Golf
HIBURAN
Hak Asuh Thalia dan Thania Onsu Jatuh ke Siapa? Simak Fakta Proses Mediasi Ruben serta Sarwendah