Besok Polisi Konfrontir Ratna Sarumpaet dengan Dahnil Anzar, Nanik dan Said Iqbal

Kamis 25 Okt 2018, 12:25 WIB

JAKARTA -  Polisi akan kembali memanggil Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (26/10/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiganya akan dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran informasi bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Mereka akan dikonfrontir terkait keterangan yang sudah diberikan. "Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada pak Dahnil, Nanik, Said Iqbal yang rencananya besok pukul 13.00 WIB akan dilakukan konfrontir," kata Argo dikantornya, Kamis (25/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, tiga saksi tersebut akan dikonfrontir bersama Ratna Sarumpaet karena memberikan keterangan yang berbeda-beda. "Kenapa dilakukan? Karena ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satu. Nanti kita konfrontir berkaitan dengan saksi yang satu dan lain. Iya (termasuk Ratna)," ucap Argo. Baik Dahnil, Said, maupun Nanik dikatakan Argo sudah mengkonfirmasi kedatangan untuk memberikan keterangan ulang dihadapan penyidik. (yendhi/mb)  


Berita Terkait


News Update