JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)

Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB

Tangerang
Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB


Kriminal
Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB

Kriminal
Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB
News Update

Karang Taruna Kelapa Gading Keluhkan Anggaran Kurang: Terkadang Pakai Uang Pribadi
Selasa 17 Jun 2025, 17:45 WIB
OLAHRAGA
NPCI Kabupaten Bekasi Bantah Intimidasi dan Tahan Gaji Atlet Disabilitas
17 Jun 2025, 17:37 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Skybridge Stasiun Bogor-Paledang, Pengguna Nilai Nyaman dan Kurangi Kepadatan
17 Jun 2025, 17:28 WIB

TEKNO
Rekomendasi 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis untuk Dapatkan Cuan Hingga Rp100.000
17 Jun 2025, 17:10 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Post Test PPG Daljab Guru Tertentu 2025: Bahan Evaluasi Akhir
17 Jun 2025, 17:04 WIB

JAKARTA RAYA
Mesin Pemanen Padi Disalahgunakan, Aktivis GMP akan Demo DPKP Pandeglang
17 Jun 2025, 17:02 WIB

Nasional
Cara Unggah SPTJM PPG Tertentu untuk Guru Daljab 2025, Akses Info GTK
17 Jun 2025, 16:53 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Warga Sebut Baru Bertetangga 2 Pekan
17 Jun 2025, 16:38 WIB

GAYA HIDUP
Dianggap sebagai Strategi Bertahan Hidup, Berikut Deretan Fakta tentang Kebiasaan Berbohong yang Bisa Menjadi Gejala Gangguan Mental!
17 Jun 2025, 16:34 WIB

GAYA HIDUP
Mirip Tapi Bukan Sama, Begini Cara Membedakan Stres dan Anxiety yang Sering Terjadi Sehari-hari
17 Jun 2025, 16:29 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Positif
17 Jun 2025, 16:26 WIB

TEKNO
Selamat, Klaim Saldo DANA Gratis Rp300.000 Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang
17 Jun 2025, 16:20 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Pembunuh Istri di Tangsel Akui Perbuatannya kepada Tetangga
17 Jun 2025, 16:19 WIB

EKONOMI
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2025: Syarat, Biaya, dan Manfaat Lengkap
17 Jun 2025, 16:16 WIB

GAYA HIDUP
Begini Cara Kerja Motor Protein Kinesin, Sang Pengantar Nutrisi Penopang Kehidupan Manusia
17 Jun 2025, 16:15 WIB
.jpg)
EKONOMI
Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025? Begini Cara Update Nomor Rekening BPJS agar Dana Cepat Cair
17 Jun 2025, 16:14 WIB

JAKARTA RAYA
Karang Taruna RW-Kelurahan di Jakarta Terima Anggaran Mulai Rp500 Ribu
17 Jun 2025, 16:06 WIB
