Ungkap Mafia Tanah, Penyidik Unit 2 Subdit 2 Harda Dapat Penghargaan

Rabu 26 Sep 2018, 12:25 WIB

JAKARTA - Bongkar kasus mafia tanah di Bekasi dan Jakarta Timur, penyidik Unit 2 Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Samian mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya. Mereka dinilai mampu mengungkap permasalahan tanah yang sudah lama terjadi hingga menjerat 19 tersangka. Ke-19 tersangka tersebut melibatkan oknum pejabat di Kecamatan di Tarumajaya Bekasi, Oknum aparat Desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktek mafia tanah. Apel pemberian penghargaan itu berlangsung di Lapangan Apel Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018). Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kanwil BPN Provinsi. Jawa Barat dan Kanwil BPN Provinsi Banten untuk memberantas mafia tanah. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kerja sama antara Kanwill  BPN DKI dengan Kanwil BPN Jabar merupakan hal yang positif guna menanggulangi permasalahan tanah sehingga dapat memberi perlindungan hak-hak masyarakat atas kepemilikan tanah. Polda Metro Jaya sendiri mendapat penghargaan atas konsistensinya memerangi mafia tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yang diserahkan oleh RB Agus Widjayanto selaku Dirjen Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah. (ilham/mb)    


News Update