JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya. Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). "Mengadili dan menyatakan gugatan tidak diterima," ujar Florenssani. Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengurus perkara tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak penyidik. Dengan putusan tersebut, status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka, dan kasus yang juga melibatkan Ariel ‘NOAH’ itu masih akan berlanjut. Seperti diketahui, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan penghentian penyidikan terhadap terrsangka Cut Tari dan Luma Maya setelah menggantung selama delapan tahun. Selain itu, pemohon meminta hakim agar memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya. (*mb)

Luna Maya dan Cut Tari Masih Tersangka Kasus Video Porno
Selasa 07 Agu 2018, 13:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Luna Maya Bintangi Film Drama Komedi Satir: Istri Muda dari Opa Rauf Segera Hadir Menemani Kalian
Sabtu 25 Jun 2022, 16:04 WIB

Duh Bikin Ngiri Netizen Gegara Luna Maya Berfoto dengan Aktor Utama Survival Mission
Selasa 06 Sep 2022, 23:51 WIB

Rayakan Ultah ke-40, Luna Maya akan Melepas Masa Lajang
Kamis 31 Agu 2023, 09:07 WIB

Syuting 1 Bulan di Semarang, Luna Maya Berasa Liburan: Aku Suka Lumpia
Minggu 26 Nov 2023, 21:55 WIB

News Update
Preview dan Info Live Streaming Serie A, Inter Milan vs Verona: Nerazzurri Siapkan Rotasi Ekstrim
03 Mei 2025, 22:14 WIB

Jangan Terlena! Cek Risiko Menggunakan Paylater, Data Pribadi Anda Bisa Dicuri
03 Mei 2025, 22:14 WIB

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
03 Mei 2025, 22:13 WIB

Jangan Panik Saat Lupa Password atau Pola Hp, Ini Solusinya!
03 Mei 2025, 22:10 WIB

Jangan Langsung Dibawa ke Tempat Servis, Begini Cara Mengatasi Layar Glitch di iPhone Sendiri
03 Mei 2025, 22:09 WIB

Pinjol Legal Cair Kilat? Begini Cara Daftar di BantuSaku
03 Mei 2025, 22:09 WIB

Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Rampas Aset Nasabah Galbay Utang Pinjolnya? Simak Penjelasan Informasinya
03 Mei 2025, 22:07 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Final Sudirman Cup 2025 Usai Takluk 2-3 dari Korea Selatan
03 Mei 2025, 22:06 WIB

Takut Galbay tapi Nekat Pinjam? Ini yang Harus Kamu Tahu Saat Terlambat Bayar Pinjol, Jangan Sampai Terjadi!
03 Mei 2025, 22:05 WIB

Langsung Login, Begini Cara Hasilkan Saldo DANA Cair ke Rekening Dompet Elektronik
03 Mei 2025, 22:02 WIB

DC Lapangan Pinjol Teror Akun Sosial Media? Begini Cara Mengatasinya
03 Mei 2025, 22:01 WIB

Tingkatkan Hoki untuk Shio Naga dan Shio Ular di Tahun Ular Kayu 2025
03 Mei 2025, 22:00 WIB

Rapor Ole Romeny dan Marselino Ferdinand di Laga Swansea City vs Oxford United
03 Mei 2025, 21:59 WIB

Diwarnai Keputusan Kontroversial Wasit, PSS Gasak PSM Makassar
03 Mei 2025, 21:58 WIB

Info Live Streaming Serie A, Lecce vs Napoli: Il Partenopei Makin Dekat Menuju Scudetto
03 Mei 2025, 21:58 WIB

Apakah Aman Sengaja Gagal Bayar di Pinjol Ilegal? Simak Informasinya
03 Mei 2025, 21:56 WIB

4 Strategi Efektif untuk Bebas dari Utang Pinjol Puluhan Juta, Hidup Lebih Tenang dan Terkendali!
03 Mei 2025, 21:54 WIB

Cara Efektif Atasi Teror Pinjol Ilegal, Simak Info Lengkapnya di Sini!
03 Mei 2025, 21:45 WIB
