VATIKAN – Mantan diplomat Vatikan divonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak. Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella, setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella. Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat. BBC merilis, Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu. Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia. Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak. Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup. Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup. Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang. Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.(Tri)

Terlibat Pornografi Anak, Vatikan Vonis Pastur Lima Tahun Penjara
Senin 25 Jun 2018, 08:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Pemkab Pastikan Perbaiki Infrastruktur di Bogor Rusak Diterjang Banjir
Senin 11 Agu 2025, 23:41 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua RT Jaksel dan Korban Anak Berdamai, Polisi Tetap Dalami Dugaan Asusila
11 Agu 2025, 23:04 WIB

Nasional
Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tutup 12 Agustus 2025, Cek Syarat dan Kuota Pesertanya
11 Agu 2025, 22:48 WIB


OLAHRAGA
Bantai PSBS Biak, Arema FC Tempel Persija Jakarta di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
11 Agu 2025, 22:40 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Bekasi Dorong Modernisasi Angkot Ramah Lingkungan Berbasis Aplikasi
11 Agu 2025, 22:34 WIB

TEKNO
Benarkah Paparan Sinar Matahari Langsung Bisa Merusak Laptop? Begini Penjelasan dan Cara Mencegahnya
11 Agu 2025, 22:28 WIB



HIBURAN
Profil Lengkap Namira Adjani dan Auditya Faiz Putra: Usia, Karier, dan Fakta Pernikahan dengan Maskawin Unik
11 Agu 2025, 22:01 WIB

HIBURAN
Vanessa Mantofa Kerja Apa? Istri Crazy Rich Surabaya Davin S Wangsawidjaja yang Lagi Viral
11 Agu 2025, 21:55 WIB




Nasional
Update Terbaru! Format Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen
11 Agu 2025, 21:28 WIB

JAKARTA RAYA
Soal Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD Jakarta: Pemprov Harus Banyak Bicara dengan Kami
11 Agu 2025, 21:12 WIB

JAKARTA RAYA
Polisis Ungkap Dugaan Penyebab Sopir Mobil Listrik Tabrak Dua Petugas PPSU di Jaksel
11 Agu 2025, 21:05 WIB


