VATIKAN – Mantan diplomat Vatikan divonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak. Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella, setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella. Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat. BBC merilis, Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu. Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia. Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak. Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup. Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup. Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang. Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.(Tri)
Terlibat Pornografi Anak, Vatikan Vonis Pastur Lima Tahun Penjara
Senin 25 Jun 2018, 08:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Klaim Saldo DANA Gratis Rp254.000, Cek Panduan Dapatnya hingga Pencairan ke Dompet Elektronik
Kamis 13 Nov 2025, 18:18 WIB
Daerah
Viral Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Unpak, Ini Peringkat Kampus Swasta Terbaik di Bogor 2025
13 Nov 2025, 18:15 WIB
EKONOMI
Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 untuk ASN dan Non-ASN Lewat Info GTK, Ini Mekanismenya
13 Nov 2025, 18:08 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Babelan Bekasi yang Tewaskan Seorang Remaja
13 Nov 2025, 18:04 WIB
TEKNO
Edit Foto Lucu Bareng Sahabat Pakai Google Gemini AI, Ini Contoh Promptnya!
13 Nov 2025, 18:00 WIB
Daerah
Isi Surat Mahasiswi Pakuan yang Jatuh dari Lantai 3, Polisi Duga Percobaan Bunuh Diri
13 Nov 2025, 17:56 WIB
TEKNO
Viral! Aplikasi ISUL Klaim Bisa Hasilkan Saldo DANA Ratusan Ribu Hanya dari Main Game
13 Nov 2025, 17:54 WIB
JAKARTA RAYA
Taman di Jalan Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis, Begini Kesaksian Warga
13 Nov 2025, 17:50 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gadungan Pembawa Kabur Motor Ojol di Penjaringan Ditangkap
13 Nov 2025, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Punya 5 Rumah Ibadah, Masjid Selesai Dibangun
13 Nov 2025, 17:47 WIB
HIBURAN
Putus dan Batal Menikah, Terungkap Isi Perjanjian Bravy dan Erika Carlina Sebelum DJ Bravy Akui Selingkuh
13 Nov 2025, 17:38 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi
13 Nov 2025, 17:31 WIB
Nasional
Sadar Usai Ledakan, Siswa SMAN 72 Jakarta yang Jadi Pelaku Masih Jalani Perawatan Intensif
13 Nov 2025, 17:09 WIB