VATIKAN – Mantan diplomat Vatikan divonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak. Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella, setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella. Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat. BBC merilis, Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu. Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia. Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak. Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup. Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup. Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang. Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.(Tri)

Terlibat Pornografi Anak, Vatikan Vonis Pastur Lima Tahun Penjara
Senin 25 Jun 2018, 08:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Jadwal Pertandingan Mobile Legends Mid Season Cup 2025, Kapan MSC 2025 x EWC Mulai? Siapa Saja Pesertanya?
Selasa 24 Jun 2025, 14:13 WIB
JAKARTA RAYA
Disbudpar Tangerang Gelar Pembinaan Standarisasi Usaha Kuliner Berbasis Risiko OSS RBA
24 Jun 2025, 14:11 WIB

OLAHRAGA
Siapa Veda Ega Pratama? Pembalap Muda Bertalenta, Anak Mantan Rider Nasional
24 Jun 2025, 14:06 WIB

Nasional
Gaji Guru PPG 2025: Ini Besaran Lengkap per Golongan dari I sampai IV
24 Jun 2025, 14:00 WIB

Daerah
Bejat! Oknum Guru SMP di Cikande Serang Cabuli Dua Siswi saat Kegiatan PMR
24 Jun 2025, 13:57 WIB

HIBURAN
Sudah Pacaran Sejak Sekolah, Rizky Ridho dan Sendy Aulia Akhirnya Resmi Menikah
24 Jun 2025, 13:49 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Penjelasan Lengkap Prinsip Altruisme dan Contoh Penerapannya dalam Mengajar
24 Jun 2025, 13:46 WIB


OLAHRAGA
Marc Marquez Jegal Francesco Bagnaia Naik Podium di Mugello, Berikut Klasemen Sementara MotoGP 2025
24 Jun 2025, 13:31 WIB

HIBURAN
Fakta atau Settingan? Insiden Dimas Anggara dan Keisha Alvaro Tuai Respons Keras Warganet
24 Jun 2025, 13:25 WIB


HIBURAN
Terungkap Alasan Kuat Kiesha Alvaro Enggan Balas Tamparan Dimas Anggara di Lokasi Syuting
24 Jun 2025, 13:02 WIB

Nasional
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka 29 Juni, Tanpa Syarat Nilai UTBK?
24 Jun 2025, 13:00 WIB

HIBURAN
Detik-detik Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro, Kaki Anak Pasha Ungu Juga Ditendang
24 Jun 2025, 12:55 WIB

EKONOMI
Selamat! Kemnaker Cairkan Dana BSU Rp600.000 Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang
24 Jun 2025, 12:55 WIB
