VATIKAN – Mantan diplomat Vatikan divonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak. Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella, setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella. Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat. BBC merilis, Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu. Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia. Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak. Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup. Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup. Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang. Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.(Tri)

Terlibat Pornografi Anak, Vatikan Vonis Pastur Lima Tahun Penjara
Senin 25 Jun 2018, 08:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tugu Depok
09 Mei 2025, 00:14 WIB

Seusai Bangunan Liar Ditertibkan, Kali Sepak Gabus Bekasi Punya Wajah Baru
09 Mei 2025, 00:00 WIB

Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Selengkapnya Disini!
08 Mei 2025, 23:57 WIB

Desak Konflik Agraria Segera Diselesaikan, Ratusan Warga Geruduk DPRD Pandeglang
08 Mei 2025, 23:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal saat Galbay agar Tidak Kembali Lagi
08 Mei 2025, 23:47 WIB

Tak Disangka, 6 Weton Ini Punya Aura Kekayaan Meski Sering Diremehkan
08 Mei 2025, 23:43 WIB

5 Tips Ampuh Galbay Pinjol Agar Tetap Aman!
08 Mei 2025, 23:39 WIB

DPRD Jakarta Dorong Hukuman Tegas bagi Penimpun Stok Pangan
08 Mei 2025, 23:39 WIB

Cara Mencegah Gula Darah Naik Khusus untuk Penderita Diabetes
08 Mei 2025, 23:36 WIB

Diskominfo Bekasi Terima 47 Laporan Pendaftar World App
08 Mei 2025, 23:30 WIB

5 Shio Paling Hoki Hari Ini 9 Mei 2025, Mereka Bisa Datangkan Rezeki Melimpah Secara Kuat
08 Mei 2025, 23:24 WIB

Pantau Lokasi Pasanganmu dari Jauh, Simak Caranya Disini!
08 Mei 2025, 23:19 WIB

Aman dari Penagihan DC, Ikuti Cara Ampuh Ini!
08 Mei 2025, 23:19 WIB

TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analytics
08 Mei 2025, 23:14 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Puing Tembok seusai Hujan Deras di Kalibata
08 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Shopee, Cair Hitungan Menit ke Rekening Bank, Begini Caranya
08 Mei 2025, 23:05 WIB

Wajib Diwaspadai, Ternyata Begini Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Pribadi Masyarakat
08 Mei 2025, 22:59 WIB

Ramalan Shio yang Akan Banjir Rezeki Besok 9 Mei 2025
08 Mei 2025, 22:55 WIB

Kode Redeem FF Terbaru Spesial Jumat, 9 Mei 2025, Klaim Item Menarik dan Ratusan Diamond
08 Mei 2025, 22:52 WIB
