JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKL) yang dipimpim Susi Pudjiastuti muncul sebagai salah satu yang mendapat opini dislaimer (tidak menyatakan pendapat - TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil tak menggembirakan ini mengulang prestasi tahun lalu. Hal itu terungkap setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemeriksaan atas LKPP dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. "Atas ke-87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap 79 LKKL dan 1 LKBUN. Wajar dengan pengecualian terhadap 6 LKKL, yaitu pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik RRI," ujarnya di Gedung DPR, Kamis (31/5). "Kemudian, BPK tidak menyatakan pendapat pada 2 LKKL, yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut," tambahnya. Terkait opini TMP, tahun lalu, BPK juga memberi opini disclaimer untuk laporan keuangan tahun 2016 kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti itu karena akuntabilitas yang tidak terpenuhi dalam laporan keuangan KKP terkait pengadaan kapal nelayan. Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN tahun 2017 pada 8 LKKL yang tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian meliputi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Belanja Barang, Belanja Modal, Piutang Bukan Pajak, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, dan Utang kepada Pihak Ketiga. Di antara permasalahan tersebut, terdapat permasalahan terkait persediaan pada Kementerian Pertahanan karena adanya mekanisme pelaksanaan anggaran secara khusus yang berbeda dengan kementerian/Iembaga Iainnya. Hal tersebut berdampak pada kompleksitas pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Kementerian Pertahanan terkait belanja, persediaan, aset tetap dan dana yang dibatasi Penggunaannya. "Mekanisme pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan dapat segera dlperbaiki sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan risiko salah saji pada tahun-tahun berikutnya," tandasnya. (*/win)
Kementeriannya Susi Kembali Diganjar Opini Disclaimer dari BPK
Senin 04 Jun 2018, 18:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
LAIN-LAIN
4 Media yang Menerima Tulisan Opini, Suarakan Pendapat Kamu!
Selasa 28 Nov 2023, 14:25 WIB
News Update
HIBURAN
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Dimulai di PA Bandung Hari Ini
17 Des 2025, 10:09 WIB
HIBURAN
Fakta Lengkap Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Dari Pengadilan hingga Media Sosial
17 Des 2025, 10:04 WIB
Daerah
Penyebab KRL Bogor–Cilebut Gangguan Pagi Ini 17 Desember Apa? Begini Penjelasan KAI
17 Des 2025, 09:52 WIB
TEKNO
5 Hp Gaming Rp2 Jutaan Paling Worth It Desember 2025: Anti Lag, Layar Smooth 120Hz
17 Des 2025, 09:34 WIB
HIBURAN
Kronologi Awal Perselingkuhan Jule dan Yuka Terungkap? Ini Isi Chat Safrie Ramadan ke Aya Balqis yang Viral
17 Des 2025, 09:34 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Petugas Dishub, Pemkot Bekasi Prioritaskan Keselamatan Masyarakat di Jalan
17 Des 2025, 09:26 WIB
TEKNO
Transferan Saldo DANA Gratis Rp120.000 Masuk ke Dompet Elektronik, Klik Link Hari Ini 17 Desember 2025 Secepatnya
17 Des 2025, 08:47 WIB
Nasional
Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Komisaris Petro Energi Divonis 8 Tahun Penjara
17 Des 2025, 08:39 WIB
Nasional
Sidang Putusan Kasus Dugaan Kontrak Kredit Fiktif PT Petro Energy Berlangsung 11 Jam
17 Des 2025, 08:26 WIB
TEKNO
Fotografi Oppo Find X 8 Ultra Bikin iPhone 17 Pro Max Kehilangan Tahta? Cek Ulasan Perbandingan Kameranya
17 Des 2025, 08:21 WIB
OLAHRAGA
Jadwal BWF World Tour Final 2025 Hari Ini 17 Desember: Lima Wakil Indonesia Dapat Lawan Sulit
17 Des 2025, 08:13 WIB
OLAHRAGA
Sumardji Fokus Jadi Badan Tim Nasional Usai Mundur dari Posisi Manajer Timnas Indonesia
17 Des 2025, 08:08 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Naik Hari Ini 17 Desember 2025, Saat yang Tepat untuk Jual?
17 Des 2025, 08:07 WIB
OLAHRAGA
Update Perolehan Medali SEA Games 2025 Pagi Ini 17 Desember: Indonesia Kini Punya 62 Emas
17 Des 2025, 06:56 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Pagi Ini 17 Desember 2025: Mulai Naik Lagi, Termurah Rp405.000 per Gram
17 Des 2025, 06:27 WIB
TEKNO
5 Hp Kelas Menengah Harga Rp5 Jutaan dengan Kamera Canggih, Masih Layak di 2026
17 Des 2025, 05:33 WIB