JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Jokowi, secara garis besar perpres yang dikeluarkannya itu mengatur TKA masuk Indonesia dengan lebih ketat. "Di dalam perpres itu justru mengatur ketatnya TKA yang akan masuk ke Indonesia,". Itu disampaikan Jokowi ketika berdialog dengan tokoh agama, dan pengurus masjid dan musala,di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5). Syarat-syarat ketat yang dimaksud, kata presiden, di antaranya sejumlah biaya yang kini diadakan, dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA. Selain itu, perpres tersebut juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia. Presiden memberikan gambaran bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang utamanya berasal dari Tiongkok yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia tidak dapat dijelaskan melalui nalar logika. "Coba kita bayangkan, di sana gajinya sudah Rp8-9 juta (UMR). Di kita, Rp2,1 juta. Mau tidak orang di sana dibawa ke sini kemudian digaji dengan UMR kita? Begitu juga dengan perusahaan dari Tiongkok, misalnya, pasti akan memilih tenaga kerja yang di sini," tanya Jokowi Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri. "Orang kita bekerja di Hong Kong itu gajinya 3 sampai 4 kali lipat, kadang ada yang sampai 6 kali lipat. Pasti mencari gaji yang lebih besar," kata Jokowi. Ia mengakui bahwa memang ada TKA masuk ke Indonesia untuk menempati posisi khusus dan tertentu yang keahlian memang dibutuhkan. "Mereka ini belum dapat dipenuhi tenaga lokal. Namun, itu pun dibatasi jangka waktunya dan selama jangka waktu tersebut diharapkan transfer kemampuan kepada tenaga lokal dapat tercapai," kata Jokowi. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring segala isu yang beredar agar tidak timbul pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. "Saya mohon isu yang muncul agar seperti disaring benar tidaknya, logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah," Jokowi menambahkan. (Johara/b)

Soal Perpres Tenaga Kerja Asing Jokowi Kembali Beri Penjelasan
Senin 21 Mei 2018, 20:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Tim Pora Lebak Sidak Tenaga Kerja Asing di Proyek Waduk Karian
Jumat 28 Mei 2021, 17:00 WIB


Jakarta
Sudin Disnaker Trans Jakbar Awasi 10 Perusahaan yang Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan
Jumat 06 Agu 2021, 13:53 WIB

Tangerang
Disnaker: Pada Tahun 2022 TKA yang Kerja di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan
Senin 21 Nov 2022, 12:59 WIB
News Update

GIIAS 2025: Pengunjung Bisa Test Drive Gratis 150 Mobil dan 29 Motor
Rabu 23 Jul 2025, 12:55 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Tangsel: Peran Orang Tua Penting Cegah Anak Terpapar Dampak Negatif Teknologi
23 Jul 2025, 12:52 WIB

Nasional
Cara Verval Ijazah PPG 2025! Ini Langkah Cek Status 'Sesuai SE PPG' di Info GTK
23 Jul 2025, 12:51 WIB

EKONOMI
Bukan Sekadar Tips, Timothy Ronald: 5 Prinsip Jadi Kaya di Usia Muda dan Memulai dari Nol
23 Jul 2025, 12:50 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 24 Juli 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Lakukan Pendalaman Diri dan Tetap Sabar
23 Jul 2025, 12:46 WIB



HIBURAN
Risaldi Ramadana Sakit Apa? Pendiri Brand Lokal House of Smith Dikabarkan Meninggal Dunia
23 Jul 2025, 12:31 WIB


HIBURAN
Rendy Kjaernett Selingkuh Lagi dari Lady Nayoan? Intip Foto-Fotonya Bersama Wanita yang Benama Bella
23 Jul 2025, 12:25 WIB

HIBURAN
Link Nonton Drama Korea S Line Sub Indo Full Episode 1-6, Simak Jadwal Tayang Episode Terakhir
23 Jul 2025, 12:23 WIB

Nasional
Dapodik 2026 Tidak Bisa Diinstal? Ini Penyebab 'The Setup Files Are Corrupted' Saat Instal Dapodik 2026 dan Cara Atasinya
23 Jul 2025, 12:21 WIB

HIBURAN
Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’ Kini Sentuh 1,6 Juta Penonton di Bioskop
23 Jul 2025, 12:20 WIB

Nasional
Menkumham soal Satria Arta Kumbara yang Ingin Jadi WNI Lagi: Tak Ada Jalan Pintas
23 Jul 2025, 12:19 WIB


Daerah
Kantor BNNP dan Gedung Rehabilitasi Sulawesi Tengah Diresmikan Kepala BNN
23 Jul 2025, 12:14 WIB

Nasional
Metode Terbaru! Integrasi Proses Kerja A dan B Bisa Tingkatkan Kinerja Tim Secara Signifikan
23 Jul 2025, 12:14 WIB

TEKNO
6 HP Rp1 Jutaan Terbaik Edisi Agustus 2025: Murah, Resmi, dan Spek Berkualitas
23 Jul 2025, 12:13 WIB
