JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Jokowi, secara garis besar perpres yang dikeluarkannya itu mengatur TKA masuk Indonesia dengan lebih ketat. "Di dalam perpres itu justru mengatur ketatnya TKA yang akan masuk ke Indonesia,". Itu disampaikan Jokowi ketika berdialog dengan tokoh agama, dan pengurus masjid dan musala,di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5). Syarat-syarat ketat yang dimaksud, kata presiden, di antaranya sejumlah biaya yang kini diadakan, dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA. Selain itu, perpres tersebut juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia. Presiden memberikan gambaran bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang utamanya berasal dari Tiongkok yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia tidak dapat dijelaskan melalui nalar logika. "Coba kita bayangkan, di sana gajinya sudah Rp8-9 juta (UMR). Di kita, Rp2,1 juta. Mau tidak orang di sana dibawa ke sini kemudian digaji dengan UMR kita? Begitu juga dengan perusahaan dari Tiongkok, misalnya, pasti akan memilih tenaga kerja yang di sini," tanya Jokowi Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri. "Orang kita bekerja di Hong Kong itu gajinya 3 sampai 4 kali lipat, kadang ada yang sampai 6 kali lipat. Pasti mencari gaji yang lebih besar," kata Jokowi. Ia mengakui bahwa memang ada TKA masuk ke Indonesia untuk menempati posisi khusus dan tertentu yang keahlian memang dibutuhkan. "Mereka ini belum dapat dipenuhi tenaga lokal. Namun, itu pun dibatasi jangka waktunya dan selama jangka waktu tersebut diharapkan transfer kemampuan kepada tenaga lokal dapat tercapai," kata Jokowi. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring segala isu yang beredar agar tidak timbul pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. "Saya mohon isu yang muncul agar seperti disaring benar tidaknya, logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah," Jokowi menambahkan. (Johara/b)
Soal Perpres Tenaga Kerja Asing Jokowi Kembali Beri Penjelasan
Senin 21 Mei 2018, 20:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Tim Pora Lebak Sidak Tenaga Kerja Asing di Proyek Waduk Karian
Jumat 28 Mei 2021, 17:00 WIB
Jakarta
Sudin Disnaker Trans Jakbar Awasi 10 Perusahaan yang Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan
Jumat 06 Agu 2021, 13:53 WIB
Tangerang
Disnaker: Pada Tahun 2022 TKA yang Kerja di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan
Senin 21 Nov 2022, 12:59 WIB
News Update
Serial Algojo Siap Tayang di Vidio, Dibintangi Arya Saloka dan Randy Pangalila
Rabu 10 Des 2025, 16:27 WIB
HIBURAN
Insanul Fahmi Akhirnya Muncul Lagi di Medsos, Langsung Bahas Soal Hal Ini
10 Des 2025, 16:15 WIB
HIBURAN
Wapres Gibran Apresiasi Ferry Irwandi dan Influencer Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra
10 Des 2025, 16:04 WIB
OLAHRAGA
5 Pesona Pemain Voli Supercantik Indonesia Usai Raih Kemenangan di SEA Games 2025, Auto Gagal Fokus
10 Des 2025, 15:38 WIB
Daerah
BREAKING! Gempa Berkekuatan 4,6 M Guncang Sabang Aceh Hari Ini 10 Desember Pukul 14:43 WIB
10 Des 2025, 15:28 WIB
JAKARTA RAYA
Hati-hati Lalu Lintas Padat, Aksi Demonstrasi di Jakarta Hari Ini Terjadi di Dua Titik
10 Des 2025, 15:15 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Ini Kata Pramono Anung
10 Des 2025, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Tragedi Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Manajemen Gedung Terra Drone Diperiksa
10 Des 2025, 14:54 WIB
HIBURAN
Apa Pekerjaan Ade Tya? Ini Profil Wanita yang Diduga Jadi Penyebab Ari Lasso dan Dearly Joshua Putus
10 Des 2025, 14:48 WIB
OLAHRAGA
8 Atlet Indonesia Lolos Final Renang SEA Games 2025, Cek Jadwal Tanding dan Peluang Mendapatkan Medali Emas
10 Des 2025, 14:47 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Maut, Gedung Terra Drone Kemayoran Tidak Penuhi Standar Keselamatan
10 Des 2025, 14:46 WIB
HIBURAN
Viral Usai Kebakaran, Jejak Terra Drone Pernah Petakan Proyek Kelapa Sawit Sumatra
10 Des 2025, 14:44 WIB
HIBURAN
Siapa Ade Tya? Sosok yang Diduga Jadi Orang Ketiga Hubungan Ari Lasso dan Dearly Djoshua
10 Des 2025, 14:40 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Insiden Kebakaran Maut di Area Perkantoran, Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Bangunan
10 Des 2025, 14:39 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Pertarungan Voli Indonesia di SEA Games 2025: Perebutan Medali Emas Putra dan Putri
10 Des 2025, 14:37 WIB
JAKARTA RAYA
Cuaca Ekstrem Berpotensi Lumpuhkan Produktivitas 2.484 Nelayan Jakut
10 Des 2025, 14:33 WIB
Nasional
CPNS 2026 Siap Dibuka? Inilah Prediksi Jadwal, Alur Pendaftaran, dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
10 Des 2025, 14:32 WIB