JAKARTA – Kos-kosan mewah 36 pintu di Jalan Antena II, No 3, RT 01/02, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, dibongkar petugas. Tindakan tegas ini karena pemilik bangunan tiga lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecmatan Kebayoran Baru, Isbandiyanto mengatakan, bangunan kost-kostan ini melanggar dan tidak sesuai IMB. Padahal sebelum dibongkar, pihaknya sudah mengingatkan kepada pemiliknya, karena masih tetap bandel akhirnya diambil tindakan tegas membongkatnya. “Bangunan tersebut melanggar jarak bebas di bagian belakang sekitar 5x10 meter. Padahal sebelumnya sudah kami ingatkan, tapi tidak digubris sehingga kami rekomendasikan kepada Satpol PP untuk diambil tindakan tegas membongkarnya,” kata Isbandiyanto, Selasa (8/5). Bangunan yang dibongkar sesuai IMB sebagain rumah kost-kostan. Hanya saja di bagian belakang dibangun habis dan jadi kamar-kamar. Jadi ada 12 kamar yang tidak ber-IMB, makanya ke 12 kamar tersebut dibongkar berikut dak. Isbadiyanto menambahkan, jarak bebas belakang sangat penting dimiliki dalam sebuah bangunan. "Fungsinya banyak, terutama untuk fasilitas resapan air. Terus juga untuk sirkulasi udara serta ada manfaatnya bilamana terjadi kebakaran,” tandasnya. Sementara itu Kasie Trantibum Satpol PP Jaksel Luasman Manihuruk menambahkan, pihaknya membongkar bagian bangunan yang melanggar mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Pembongkaran dilakukan secara manual agar tidak mengenai bagian bangunan yang masuk IMB. “Jadi bagian yang melanggar yang kita bongkar ini rekomendasi dari Cipta Karya,” ucapnya. (wandi/win)

Gara-gara Jarak Bebas Belakang, Kos-kosan Mewah Dibongkar Petugas
Selasa 08 Mei 2018, 20:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Layar AMOLED dan Performa Kencang: Cek Spesifikasi Tecno CAMON 40 2025
Selasa 05 Agu 2025, 13:05 WIB
EKONOMI
Perpanjangan Pencairan BSU Rp600 Ribu hingga 6 Agustus 2025: Simak Syarat dan Cara Cairkan di Kantor Pos
05 Agu 2025, 13:01 WIB

EKONOMI
Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, Cara Baru Pemerintah Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran, Begini Cara Kerjanya
05 Agu 2025, 12:54 WIB

Nasional
Bank Indonesia Luncurkan Payment ID: Transaksi Digital Kini Terintegrasi dengan NIK, Ini Cara Kerja, Manfaat, dan Risikonya untuk Masyarakat
05 Agu 2025, 12:37 WIB

EKONOMI
Investasi Cocok Buat Gen Z, Kenali 3 Jenis Reksadana Terbaik untuk Pemula
05 Agu 2025, 12:33 WIB


TEKNO
Harga Samsung M14 5G Agustus 2025 Turun Drastis! Masih Worth It Dibeli?
05 Agu 2025, 12:21 WIB


EKONOMI
Tips Ampuh Agar Rekening BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Tidak Menjadi Dormant dan Diblokir Pemerintah
05 Agu 2025, 12:18 WIB

TEKNO
Spesifikasi Vivo Y400 5G Lengkap dengan Harganya, Dibekali dengan Sertifikasi IP68-69
05 Agu 2025, 12:16 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Provinsi DKI Jakarta Konsisten Mengawal Aspirasi Masyarakat
05 Agu 2025, 12:14 WIB

JAKARTA RAYA
4 RT di Kampung Melayu Masih Tergenang Banjir, Ketinggian Air Capai 40 Cm
05 Agu 2025, 12:07 WIB

HIBURAN
Siapa Saja Mantan Pacar Azizah Salsha? Ini Daftarnya Sebelum Menikah dengan Pratama Arhan
05 Agu 2025, 12:07 WIB

TEKNO
12 Resep Masakan Lengkap di Grow a Garden Roblox dan Strategi Mendapatkan Item Langka
05 Agu 2025, 12:03 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Dirilis: Harga Rp3 Jutaan, Bawa Layar AMOLED dan Chipset Dimensity 6300
05 Agu 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
Mendunia Lagi, Album Black Sabbath Naik Daun Lagi Usai Kepergian Ozzy Osbourne
05 Agu 2025, 11:45 WIB

TEKNO
Kombinasi Lengkap Resep Membuat Salad dalam Cooking Event di Grow A Garden
05 Agu 2025, 11:40 WIB

HIBURAN
Erika Carlina Sempat Tolak Nama Anak dari DJ Bravy, Ini Alasan dan Makna di Baliknya
05 Agu 2025, 11:36 WIB
