Menakut-nakuti Warga dengan Pocong-pocongan Remaja Ini Harus Minta Maaf

Sabtu 14 Apr 2018, 00:45 WIB

JAKARTA - Demi mencari popularitas dan mendapatkan penghasilan dari jumlah penoton di media sosial Youtube, sekelompok pemuda ini membuat acara menakut-takuti warga dengan hantu model pocong-pocongan sehingga meresahkan warga Gang H. Beden, RT 10/02, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dimediasi oleh sejumlah pihak. Seperti Lilis, 39, sampai dibuat trauma oleh aksi itu. Bahkan, video yang sudah diupload itu menjadi viral dan dikecam masyarakat luas sebagai tindakan yang tidak bermutu. Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, pembuat video itu berjumlah enam orang dengan sutradara video Erlangga Alfreda Davian, 20. Polsek Cilandak sudah mendatangi lokasi dan memeriksa saksi serta pelaku pembuat video itu pada Jumat (13/4) pagi. "Hasil konfirmasi dengan ibu Lilis selaku korban membenarkan kejadian tersebut. Kejadiannya sekitar hari Kamis 28 Maret 2018 Pk. 22:00 Malam. Saat itu dia mengantar suaminya pergi, ketika melintas di depan kuburan H.Beden melihat ke sebelah kanan ternyata ada hantu pocong yang berdiri kemudian Ibu Lilis berteriak dan berlari," kata Kompol Purwanta Jumat (13/4). "Lilis curiga ada yang cekikan setelah dirinya dikageti penampakan pocong. Ia kembali lagi dan didapati ternyata hanya pocong bohongan. Kemudian Lilis bertanya jangan bercanda seperti itu, mereka menjawab sudah ijin dengan ketua RT setempat, ternyata dicek belum," paparnya. "Hasil konfirmasi dengan Ketua RT 010/02 Bapak Niman benar bahwa kejadian tersebut memang ada namun beliau selaku ketua RT 010 tidak mengetahui dan tidak ada ijin untuk melakukan kegiatan tersebut," tuturnya. Pembuat Video dimediasi meminta maaf di Kantor RT setempat oleh polisi dan sejumlah elemen warga sekitar korban pun memaafkan lau dibuat surat pernyataan perjanjian dan minta maaf tak meresahkan warga. (adji/b)

News Update