Disdukcapil dan Kepolisian Buka Layanan Dokumen di Dua Lokasi Kebakaran

Senin 02 Apr 2018, 13:50 WIB

JAKARTA -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membuka pelayanan pengurusan dokumen bagi korban kebakaran di dua lokasi yakni Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat dan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Edison Sianturi, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, mengatakan pelayanan tersebut dibuka lima hari mulai hari ini, Senin (2/4) hingga Jumat (6/4). Layanan jemput bola ini untuk mempermudah korban kebakaran yang kehilangan dokumen pribadinya diantaranya dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Kelahiran. "Kami kerahkan dua unit mobil mobile didua lokasi yaitu Taman Kota dan Jembatan Besi," kata Edison. penduduk Diharapkan, dengan adanya layanan jemput bola ini dapat membantu korban kebakaran yang sudah kehilangan berbagai dokumen pentingnya akibat terbakar. "Dokumen tersebut bisa langsung jadi ditempat" kata dia. Tidak hanya itu, Kapolsek Kembangan juga membuka posko terpadu untuk menerima laporan atau pengaduan warga di lokasi kebakaran Taman Kota Rt.16/05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. "Kita menerima pengaduan laporan kehilangan surat-surat," kata Kompol Supriadi. Nantinya bagi warga yang kehilangan dokumen pribadi akan langsung diarahkan ke mobil mobile Disdukcapil untuk segera dibuatkan yang baru. Dalam Posko Terpadu ini ada dua anggota kepolisian yang siap melayani keluhan warga. "Sudah ada laporan kehilangan 20 KK (Kartu Keluarga) dan 15 KTP (Kartu Tanda Penduduk). Bagi yang sudah mengurus akan langsung jadi," kata Supriadi.(yendhi/Tri)


Berita Terkait


News Update