JAKARTA - Sejak dituding sebagai lembaga ilegal dalam pengumpulan dana amal masyarakat, keberadaan BAZIS DKI Jakarta banyak diperbincangkan orang. Sebagian besar menilai bahwa kegiatan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki payung hukum yang kuat namun kurang melakukan sosialisasi sehingga menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Mantan Sekretaris Jenderal Forum Zakat (Foz), Muhammad Sabeth Abilawa menyatakan bahwa Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (BAZIS) DKI Jakarta bukan lembaga abal-abal. "Bahkan dalam pengelolaan dana ZIS boleh dibilang jumlahnya lebih besar ketimbang yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Intinya Bazis bukanlah lembaga asal-asalan,” ujar Sabeth di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Namun ia setuju jika lembaga bentukan Pemprov DKI itu meningkatkan sosialisasi mengenai perolehan dan penyaluran dana ZIS dari masyarakat untuk masyarakat. Sabeth menambahkan, berdasarkan sejarah, kelahiran BAZIS DKI berasal dari usulan dan saran 11 tokoh ulama nasional yang berkumpul di Jakarta. Hasil pertemuan para ulama tersebut mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden RI pada tahun 1968 tentang perlunya lembaga pengelola dana amal masyarakat dengan sistem administrasi dan tata usaha yang baik sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Pertimbangannya waktu itu adalah bahwa sektor ZIS merupakan potensi sangat besar yang bisa digali di tengah masyarakat," papar Sabeth yang sering tampil sebagai narasumber tentang perbankan syariah. Kewenangan lembaga ini adalah prinsipnya mengumpulkan ZIS dari masyarakat dermawan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti santunan yatim piatu dan duafa, bantuan kepada guru ngaji, merbot, fisabilillah, bantuan tempat ibadah, bahkan di kemudian hari memberikan beasiswa kepada pelajar maupun mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Saran dari 11 ulama itu ditanggapi secara serius oleh Presiden RI yang kemudian pada peringatan Isra Miraj memberikan seruan dan edaran kepada para kepala daerah untuk mendirikan BAZIS di daerah masing - masing. "Selanjutnya, secara resmi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dijabat Ali Sadikin mengeluarkan Surat Keputusan No. Cb. 14/8/18/68 tertanggal 5 Desember 1968 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat (BAZ) berdasarkan syariat Islam dalam wilayah DKI Jakarta," papar Sabeth yang sudah menulis sejumlah buku tentang ekonomi syariah. Sejak berdiri tahun 1968 hingga tahun 1973, Badan Amil Zakat (BAZ) DKI Jakarta telah berjalan dengan cukup baik. Oleh sebab itu, untuk memperluas sasaran operasional dan karena semakin kompleknya permasalahan zakat di Provinsi DKI Jakarta maka Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 1973 melalui keputusan No. D.III/B/14/6/73 tertanggal 22 Desember 1973, menyempurnakan BAZ ini menjadi Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah yang selanjutnya disingkat menjadi BAZIS. Keberadaan BAZIS DKI selama puluhan tahun terakhir adem ayem saja, namun tiba-tiba menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudiyo pada rakernas di Bali pekan lalu menyebut bahwa kegiatan pengelolaan dana amal yang dilakukan BAZIS DKI merupakan kegiatan ilegal. Atas pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mendesak Bambang untuk mencabut statement tersebut. (joko/b)

Bazis DKI Bukan Lembaga Abal-abal
Kamis 29 Mar 2018, 01:45 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Menkomdigi Tegaskan WhatsApp Call dan Layanan VoIP Tetap Bebas, Tidak Ada Rencana Pembatasan
Minggu 03 Agu 2025, 14:26 WIB
TEKNO
Spesifikasi Samsung A16 5G Lengkap dengan Harganya, Murah Tapi Punya Spesifikasi Mumpuni
03 Agu 2025, 14:17 WIB

HIBURAN
DJ Panda Ucapkan Doa Haru untuk Baby Andrew, Anak Kandungnya dengan Erika Carlina
03 Agu 2025, 14:16 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'God is a Woman' oleh Ariana Grande, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 14:13 WIB

OLAHRAGA
Bocoran A1, Persija Jakarta Kedatangan Pemain Brasil Besok Senin, Maxwell Souza?
03 Agu 2025, 13:56 WIB



HIBURAN
Viral! Isi Flashdisk Nikita Mirzani yang Gegerkan Sidang, Diduga Ada Rekaman Pengaturan Hukum
03 Agu 2025, 13:49 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Ceritakan Detik-Detik Pesawat Latih Terjatuh di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 13:48 WIB

GAYA HIDUP
12 Ramalan Zodiak Besok Senin, 4 Agustus 2025: Aries Perlu Bersantai, Virgo Jalani Hari dengan Mudah
03 Agu 2025, 13:44 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Scorpio, Sagittarius, dan Capricorn Besok, 4 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Mengingat Kembali Tujuan Hidup
03 Agu 2025, 13:40 WIB

TEKNO
Bocoran Resep Hotdog Normal hingga Prismatic di Cooking Event Grow a Garden
03 Agu 2025, 13:35 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 4 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Lebih Lembut, Sabar, dan Percaya Diri
03 Agu 2025, 13:33 WIB

JAKARTA RAYA
Pesawat Latih Terjatuh di Ciampea Bogor, Warga Sempat Lihat Terbang Miring
03 Agu 2025, 13:31 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 4 Agustus 2025: Aries Bertemu Orang Baru, Taurus Dapat Kejutan, Gemini Fokus Satu Tujuan
03 Agu 2025, 13:26 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Pasar Barito Jaksel Khawatir Kehilangan Pelanggan Jika Direlokasi
03 Agu 2025, 13:22 WIB
