JAKARTA - Pernah menjadi korban trafiking dan dijual kepada pria hidung belang untuk dikencani, perempuan ini melampiaskan 'dendamnya' dengan menjadi seorang mucikari alias mami. Gadis berusia belasan tahun pun dia 'rekrut' lalu ditawarkan kepada lelaki pemburu sahwat. Melalui fasilitas media sosial (medsos) grup whatsapp (WA) transaksi dilakukan. Bisnis lendir yang dilakoni Mami FR, 19, berhenti setelah dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, setelah tujuh bulan beroperasi. Perempuan itu disergap di daerah Matraman, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruq menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang menyebutkan adanya praktik pelacuran via online yang dikelola FR. "Tersangka membuat group di WA untuk menjalani bisnisnya. Kemudian kami ikut dalam grup tersebut terkait proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (2/2). Dijelaskan AKP Faruq, dalam grup berlabel MAF itu terdapat beberapa anggota yang sebagian wanita muda berusia 17-19 tahun. "Mereka inilah yang menjadi anak buah tersangka untuk dijual,". Interaksi berlanjut dengan transaksi di mana sang mami mematok tarif kisaran Rp1,3 sampai Rp1,6 juta. Setelah sepakat, petugas yang menyamar kemudian diarahkan ke sebuaj hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok sebagai lokasi untuk berkencan. "Saat itulah langsung kami amankan gadis tersebut. Dari keterangan wanita itu kami mendapatkan lokasi keberadaan tersangka,". PERNAH JADI KORBAN Kepada petugas, FR mengaku sudah menjalani bisnis haramnya itu sejak 7 bulan lalu. "Dia pernah menjadi korban atas kasus serupa. Lantas dendam tersebut dilampiaskan dengan bisnis serupa disamping diakuinya penghasilan yang diperoleh cukup menggiurkan," kata AKP M Faruq. . Tak sulit bagi FR untuk merekrut gadis dan dimasukkan sebagai anggota MAF. Informasi yang dihimpun, dengan tarif kisaran Rp1 jutaan , a gadis 'binaan' FR bisa melayani berbagai servis demi kepuasan konsumen. Sejumlah barang bukti diamankan dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya pakaian dalam hitam , bra, 3 unit HP , uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan sejumlah kartu ATM. (yahya/b)

Balaskan Dendam, Wanita Muda Ini jadi Mucikari
Jumat 02 Mar 2018, 17:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Ringkus Mucikari Penyekap dan Pengeksploitasi Remaja Perempuan di Apartemen Jakbar
Selasa 20 Sep 2022, 12:15 WIB

Kriminal
Polres Pandeglang Ringkus Mucikari yang Tawarkan Wanita Pemuas Birahi Melalui HP
Rabu 19 Okt 2022, 15:45 WIB

Kriminal
Tawarkan Wanita Pemuas Birahi pada Pelanggan Melalui Hp, Mucikari Lansia Dibekuk Polisi Pandeglang
Rabu 19 Okt 2022, 15:43 WIB

Kriminal
Jual Gadis Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari di Bogor Diciduk Polisi
Selasa 02 Mei 2023, 16:47 WIB
News Update

Jambret HP di Jakbar Diciduk Polisi saat Menengok Istrinya yang Akan Melahirkan
Rabu 02 Jul 2025, 17:49 WIB
Internasional
Hari Bebas Kantong Plastik Internasional Diperingati Tiap 3 Juli, Berikut Sejarah dan Dampaknya ke Lingkungan
02 Jul 2025, 17:40 WIB

Nasional
BNN Beri Penjelasan Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap: Tetap Direhabilitasi
02 Jul 2025, 17:40 WIB


Nasional
Bergerak di Bidang Apa PT G70 Asia? Viral karena Sosok Direktur Diduga Selingkuh
02 Jul 2025, 17:24 WIB

JAKARTA RAYA
Peningkatan Kualitas Pendidikan, DPRD Provinsi DKI Jakarta Buka Peluang Sister City
02 Jul 2025, 17:21 WIB




JAKARTA RAYA
Masyarakat Diminta Waspadai ISPA dan DBD saat Udara Dingin Jakarta
02 Jul 2025, 17:14 WIB

Nasional
Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK 2025 Tenaga Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwalnya di Sini
02 Jul 2025, 17:00 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 2 Juli 2025
02 Jul 2025, 17:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Somayati, Guru Honorer di Bekasi Diangkat Jadi PPPK setelah Puluhan Tahun Mengabdi
02 Jul 2025, 16:55 WIB

Nasional
Persyaratan Pendaftaran STIN 2025: Sekolah Gratis dan Lulus Langsung Jadi CPNS BIN
02 Jul 2025, 16:50 WIB

Nasional
Kapan Tenaga Honorer Lolos PPPK 2024 Tahap 2 Terima Gaji Pertama? Cek Aturannya
02 Jul 2025, 16:46 WIB

Nasional
PPPK Kejaksaan 2025: Jadwal Rekrutmen, Syarat, Cara Daftar, dan Link Pengumuman
02 Jul 2025, 16:44 WIB

TEKNO
Sekali Login Langsung Cair Rp30.000 Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Game Pemberi Uang Ini
02 Jul 2025, 16:43 WIB

Nasional
PPPK Kemenag Tahap 2: Jadwal Pengisian DRH dan Pemberkasan, Akses sscasn.bkn.go.id
02 Jul 2025, 16:39 WIB

TEKNO
Kumpulan Kode Redeem Dig Roblox Juli 2025, Reward Baru Telah Ditambahkan
02 Jul 2025, 16:34 WIB
