JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018), bukti-bukti itu, diperoleh penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain di Ruang Kerja Bupati Subang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, dan Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Subang. "Kemudian (penggeledahan juga dilakukan) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, dan rumah pribadi Bupati Subang (Imas) di Jalan Raya Tambak Dahan, Desa Tambak Dahan No. 182, Kecamatan Tambak Dahan, Kabupaten Subang," imbuhnya. Penggeledahan dilakukan oleh tiga tim secara paralel sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 21.00 tadi masih berlangsung. Bupati Subang Imas Aryumningsih dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang. Imas diduga dijanjikan commitment fee sebesar Rp1,5 miliar dalam kasus ini. Selain Imas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya, yaitu Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Asep Santika (ASP); dan dua orang pengusaha, yaitu Miftahhudin (MTH), dan Data (D). "Diduga sebagai tersangka pemberi adalah MTH, swasta dan diduga sebagai tersangka penerima yaitu IA (Imas Aryumningsih), Bupati Subang periode 2017-2018, D, swasta, dan ASP, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat jumpa pers, Rabu (14/2/2018). Sebagai pihak yang diduga penerima, Imas, Data, dan Asep, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Miftahhudin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keempat orang ini sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh tim penindakan KPK, di Bandung dan Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2/2018) malam. Selain mereka, KPK juga mengamankan empat orang lainnya, yaitu Kepala Seksie Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Sutiana; dua orang ajudan Imas dan seorang sopir, yang kemudian hanya berstatus saksi. (julian/b)

Suap Bupati Subang, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Selasa 20 Feb 2018, 22:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Spesial Weekend, Serbu Hadiah Free Fire Gratis Sebelum Habis!
09 Mei 2025, 22:59 WIB

Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

Bukan dari Aplikasi Penghasil Uang, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
09 Mei 2025, 22:51 WIB
.png)
6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB

DC Pinjol Incar Kontak Darurat Bagi Nasabah yang Gagal Bayar Utangnya, Segera Lakukan Ini
09 Mei 2025, 22:41 WIB

Begini Cara Efektif Hilangkan Iklan di HP Android Anda
09 Mei 2025, 22:37 WIB

Item Menarik dan Ratusan Diamond dari Kode Redeem FF Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:35 WIB

Sering Diancam DC Lapangan Pinjol? Ini Ciri hanya Gertakan Tanpa Aksi
09 Mei 2025, 22:32 WIB

Anda Belum Dapatkan Rp600.000 dari Bansos BPNT? Penuhi Dahulu Syaratnya Berikut Ini
09 Mei 2025, 22:30 WIB

8 Weton Doanya Menembus Langit, Siap Kaya Raya dan Naik Tahta di Tahun 2025
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Ingin Aktifkan GoPay Later di Aplikasi Gojek? Begini Cara Mudahnya
09 Mei 2025, 22:28 WIB

Tanggapan ITB Terkait Mahasiswinya Ditangkap Polisi karena Unggah Meme Jokowi-Prabowo
09 Mei 2025, 22:15 WIB

HDD atau SSD, Mana yang Lebih Baik untuk Penyimpanan PC dan Laptop? Simak Jawabannya Disini Cara Upgradenya
09 Mei 2025, 22:15 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 10 Mei 2025: Rezeki yang Disertai Kebahagiaan Segera Datang untuk Anda
09 Mei 2025, 22:11 WIB

Madura United Siap Tampil All Out Lawan Borneo FC Demi Bisa Menjauh dari Zona Degradasi
09 Mei 2025, 22:05 WIB

Kapolri Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kegiatan Preman
09 Mei 2025, 22:04 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Masih Dalam Proses, Belum Ada Saldo Masuk KKS
09 Mei 2025, 22:01 WIB
